MADURA HARI INI | PAMEKASAN. Kabar penangkapan tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Dusun Janglateh Timur, Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, mencuat.
Dari informasi yang dihimpun, penangkapan itu dilakukan pada Rabu (17/6/2026) sore sekitar pukul 14.00 WIB.
Tiga orang itu kabarnya digulung oleh Tim Khusus (Timsus) Kapolres Pamekasan bersama personel Satresnarkoba Polres Pamekasan.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi bagian dari aktivitas peredaran narkotika.
Petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku. Satu orang diduga berperan sebagai bandar, sementara dua lainnya diduga merupakan pengguna narkoba.
Dikonfirmasi cepat via telepon WhatsApp, Kasatresnarkoba Polres Pamekasan, AKP Suyanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Ia menyatakan bahwa ketiga terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar, ada tiga orang yang telah diamankan. Untuk status dan peran masing-masing, nanti akan kami sampaikan secara resmi saat rilis,” ujar AKP Suyanto, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap keterlibatan pihak lain serta memastikan peran masing-masing terduga pelaku.
Kata dia, dalam waktu dekat, Polres Pamekasan akan menggelar konferensi pers untuk membeberkan identitas para pelaku, barang bukti yang diamankan, serta kronologi lengkap pengungkapan kasus tersebut.
“Nanti akan dirilis, ditunggu ya,” ujar Suyanto.











