612 Buruh Tani Tembakau di Pamekasan Dapat Perlindungan Jamsostek, Nelayan Juga Ikut Tercover

- Wartawan

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sebanyak 612 buruh tani tembakau mendapat bantuan program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) dari Pemkab melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM-Naker).

sebanyak 612 buruh tani tembakau mendapat bantuan program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) dari Pemkab melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM-Naker).

PAMEKASAN, Madura Hari Ini | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan tenaga kerja sektor informal.

Tahun ini, sebanyak 612 buruh tani tembakau mendapat bantuan program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) dari Pemkab melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM-Naker).

“Ini adalah bentuk kepedulian kami kepada para pekerja rentan, khususnya buruh tani tembakau,” kata Kepala Diskop UKM-Naker Pamekasan, Muttaqin, Senin (8/7/2025).

Buruh tani yang menerima manfaat langsung didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan cakupan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

Untuk tahun ini, masa perlindungan ditanggung selama 10 bulan, yakni dari Maret hingga Desember 2025. Sementara untuk tahun depan, akan diberikan perlindungan penuh selama 12 bulan.

BACA JUGA :  Bersama Ribuan Jamaah Majelis Sabilu Taubah, Gus Iqdam Doakan Khofifah Jadi Gubernur Lagi

“Ini merupakan program perdana dari kami. Mulai 2026 akan kami anggarkan untuk setahun penuh,” tambah Muttaqin.

Tak hanya buruh tani, Pemkab Pamekasan juga memperluas program ini kepada 500 nelayan yang tergolong dalam kelompok pekerja rentan. Bantuan untuk nelayan dikelola melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).

BACA JUGA :  Waduh, Pemuda di Sumenep Madura Bunuh Neneknya Sendiri Usai Gagal Bunuh Diri

Program ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan perlindungan bagi para pekerja sektor informal yang selama ini rawan dari sisi keselamatan kerja maupun risiko sosial lainnya. (*)

Berita Terkait

ARPG Dukung Revisi UU BUMN Yang Akan Mengatur Larangan Wakil Menteri Rangkap Komisaris
Paksa Bupati Pamekasan Duduk di Sofa Tua-Rusak, Pendemo Sebut Pemimpin Tak Layak Dipertahankan
Waduh, Sebanyak Lima Siswa di Pegantenan Pamekasan Diduga Keracunan usai Santap MBG
Bupati Pamekasan Melarang Demo Ditengah Efisiensi, Aktivis : Itu Hak Konstitusional Warga Negara
Forkot Ungkap Dugaan CV Istri Pejabat Kendalikan Proyek DPRKP Pamekasan
Bupati Bangkalan Didemo Ribuan Masyarakat, Tuntut Kebijakan Pro Rakyat
Gawat! Tuding Banyak Pokir Siluman DPRD Pamekasan, Forkot Sebut Ada Kontraktor Main Mata dengan Kepala Dinas PRKP
Usai Demo “Nang Ning Nung”, Orang Dekat Bupati Pamekasan Dikabarkan Laporkan Aktivis NGO 

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 10:33 WIB

ARPG Dukung Revisi UU BUMN Yang Akan Mengatur Larangan Wakil Menteri Rangkap Komisaris

Kamis, 18 September 2025 - 17:06 WIB

Paksa Bupati Pamekasan Duduk di Sofa Tua-Rusak, Pendemo Sebut Pemimpin Tak Layak Dipertahankan

Rabu, 17 September 2025 - 21:35 WIB

Waduh, Sebanyak Lima Siswa di Pegantenan Pamekasan Diduga Keracunan usai Santap MBG

Selasa, 16 September 2025 - 13:51 WIB

Bupati Pamekasan Melarang Demo Ditengah Efisiensi, Aktivis : Itu Hak Konstitusional Warga Negara

Kamis, 11 September 2025 - 07:10 WIB

Forkot Ungkap Dugaan CV Istri Pejabat Kendalikan Proyek DPRKP Pamekasan

Berita Terbaru