Kang Bakso di Bangkalan Diringkus Polisi Gegara Jual Narkoba

- Wartawan

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan polisi.

Pelaku saat diamankan polisi.

BANGKALAN, MADURA HARI INI | Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan modus yang tidak biasa.

Pelaku ditangkap usai menjual barang haram itu dengan modus menjajakan bakso miliknya.

Identitas pelaku diketahui berinesial JN (37) warga Dusun Londuwek, Desa Banyubunih, Kecamatan Galis.

Dia diamankan saat sedang menjajakan baksonya di Jalan Kampung Lebak, Kelurahan Pangeranan.

Penangkapan dialkukan usai petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan.

“Anggota menyamar sebagai pembeli bakso setelah dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti, sabu seberat total 1,56 gram dan pipet kaca, bong dan sendok sabu dan gerobak bakso tempat penyimpanan sabu juga kami amankan,” kata Kiswoyo Supriyanto Kasatresnarkoba Polres Bangkalan. Kamis (30/7/2025)

BACA JUGA :  Pimpinan UNIRA Siap Ambil Tindakan Tegas Bila Terbukti Panitia Kongkalikong di Pemira 2025

Pelaku diduga telah beroperasi selama dua tahun sampai memiliki pelanggan tetap, bahkan memakai sabu langsung di lokasi.

Posisi akan terus melakukan pengembangan kasus ini, termasuk mengidentifikasi jaringan yang lebih luas.

BACA JUGA :  Luka Mangrove di Ambat Pamekasan, Kasus Dilaporkan ke Polres Pamekasan Sejak 2024 Belum Jelas Ujungnya

“Kini pelaku ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis : Al

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan
Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap
Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan
Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan
Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba
2 Tahun Bidik Mafia Perusak Mangrove Ambat, Polres Pamekasan Akhirnya Siap Gelar Perkara
Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:28 WIB

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap

Senin, 22 Juni 2026 - 12:43 WIB

Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:50 WIB

Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:39 WIB

Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB