PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Dukun cabul yang diduga beraksi di Dusun Lebak Barat Desa Sotabar, Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan, dikabarkan diringkus Polisi, Kamis (14/08/2025).
Keluarga korban yang namanya minta dirahasiakan, menuturkan, bahwa kasus tersebut bermula saat pelaku berinisial SB (50) asal Desa Kapong Kecamatan Batumarmar Kabupaten Pamekasan bertemu dengan korban berinisial EL (30).
Pelaku mendatangi rumah korban, modus yang digunakan yakni meramalkan bahwa korban memiliki kepribadian penyakit lain.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian pelaku menyarankan untuk membantu mengobati dengan cara spiritual.
Korban yang merasa perkataan dukun itu ada benarnya sehingga langsung menuruti saran dukun cabul tersebut.
“Awalnya pelaku melakukan pijitan, tapi malah menyentuh alat vital korban, hingga korban tidak sadarkan diri,” ucapnya.
Untuk memuluskan nafsu birahinya, pelaku berdalih melakukan ritual. Pelaku juga meminta suami korban untuk keluar dari kamar tempat pelaku beraksi.
“Saat itulah pelaku melakukan aksi yang tidak senonoh itu. Pelaku memasukkan jari pada kelamin korban, hingga korban mengalami bengkak pada paha dan pinggang belakang,” jelasnya.
Atas perbuatan pelaku, korban didampingi keluarganya melaporkan dukun cabul tersebut ke Polres Pamekasan. Kata dia, pelaku sudah diringkus polisi di rumahnya.
“Pelaku berhasil diamankan polisi di rumahnya,” tegas keluarga korban tersebut.
Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian Polres Pamekasan atas penangkapan tersebut.
Penulis : Al
Editor : Redaksi











