Mantan Ketua PMII Jatim Tegas Sebut Demo Tuntut Khofifah Mundur Menyesatkan Publik

- Wartawan

Minggu, 24 Agustus 2025 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baijuri.

Baijuri.

SURABAYA, MADURA HARI INI | Viralnya Poster aksi massa yang menyerukan pencopotan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menuai berbagai kecaman.

Tuntutan pendemo, yakni penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor, dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas), serta praktik pungutan liar (pungli) di sekolah negeri.

Salah satunya datang dari mantan Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jawa Timur, Baijuri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baijuri menyatakan, tuntutan yang dilontarkan massa aksi tidak sejalan dengan mekanisme hukum dan berpotensi menyesatkan publik.

“Penghapusan pajak kendaraan jelas tidak bisa dibenarkan. Kebijakan pajak di Jawa Timur tidak lahir asal-asalan, tetapi melalui kajian mendalam dan analisa komprehensif,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (23/8/2025) dikutip dari Radar Bangsa.

BACA JUGA :  Buruh PR SS Jaya Raya Pamekasan Keluhkan Dugaan Pemotongan BLT DBHCHT, Forkot Siap Laporkan

Dia menjelaskan, tingkat kepatuhan masyarakat Jawa Timur dalam membayar pajak pada 2024 mencapai 85 persen dengan penerimaan Rp 2,4 triliun.

Dana tersebut, kata dia, dialokasikan untuk pendidikan dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Kalau tunggakan pajak dihapus, itu tidak adil bagi 85 persen masyarakat yang taat membayar. Pajak ini juga investasi jangka panjang untuk pendidikan generasi muda,” tambahnya.

Menyangkut isu korupsi hibah pokmas, Baijuri menegaskan bahwa kasus itu sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyebut, Gubernur Khofifah telah memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dan bersikap kooperatif.

BACA JUGA :  Polisi Menduga Tewasnya Mahasiswi Tertabrak Dump Truk Depan UIN Madura Sebab Kelalaian saat Keluar Kampus

“Penting digarisbawahi, beliau bukan terperiksa atau tersangka, melainkan hanya dimintai keterangan. Jadi jangan dibangun narasi seolah-olah gubernur diam atau terlibat langsung,” tegasnya.

Sementara terkait pungli di sekolah negeri, ia menekankan bahwa Khofifah telah berulang kali mengeluarkan peringatan keras. Menurutnya, jika masih ada praktik pungli, maka hal itu merupakan ulah oknum.

“Kalau ada laporan pungli, serahkan ke aparat hukum. Gubernur sudah jelas melarang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Baijuri menilai tuntutan agar gubernur diturunkan melalui aksi jalanan keliru secara hukum. Menurutnya, mekanisme pemberhentian kepala daerah diatur konstitusi, yakni melalui DPRD dan Presiden.

BACA JUGA :  Diterpa Isu Tak Sedap, Ternyata Master Gym Jadi Tempat Olahraga Profesional di Pamekasan

“Jadi narasi pemakzulan lewat demonstrasi itu prematur, tidak logis, dan salah kaprah secara hukum,” katanya.

Baijuri juga mengingatkan masyarakat Jawa Timur agar tidak mudah terprovokasi oleh gerakan yang sarat kepentingan politik. “Kebijakan di Jawa Timur sudah melalui proses matang dan berpihak pada masyarakat luas. Mari kawal dengan bijak, bukan dengan emosi,” ujarnya.

Sejumlah tokoh lain sebelumnya juga menyuarakan dukungan kepada Khofifah, mulai dari senator Lia Istifhama, aktivis 98 Rudy Gaol, Ketua Barisan Ksatria Nusantara Gus Rofii, hingga jaringan pendamping kebijakan publik. Dukungan serupa ramai muncul di media sosial dengan beragam komentar dari warganet.

Penulis : Red

Berita Terkait

Ngaku Habis Rp38 Miliar Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, H Her : Tak Usah Ganti Uang Saya Itu
Di Tangan Bupati Kholilurrahman, Pamekasan Banjir Jabatan Plt, Masyarakat Mulai Ragu
Aktivis BMM Desak Usut Dugaan Pungli Bimtek, Kadisdukcapil Pamekasan Sebut Uang Sudah Habis
Rawan Dikorupsi, Anggaran Pengadaan Hand Tractor DKPP Sumenep Tembus Rp1,9 Miliar 
Mantap! Program Pamekasan Bersih, Wabup Sukriyanto Pimpin Kerja Bakti
Laporkan, Pemkab Siap Rekomendasikan Penutupan SPPG Bermasalah di Sampang ke BGN
Pemkab Sampang Resmi Bentuk Binwas MBG
Forkot Desak KPK dan Kejagung Periksa Slamet Ariyadi DPR RI Dugaan Jual Beli Titik SPPG di Madura

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:25 WIB

Ngaku Habis Rp38 Miliar Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, H Her : Tak Usah Ganti Uang Saya Itu

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:16 WIB

Di Tangan Bupati Kholilurrahman, Pamekasan Banjir Jabatan Plt, Masyarakat Mulai Ragu

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:18 WIB

Aktivis BMM Desak Usut Dugaan Pungli Bimtek, Kadisdukcapil Pamekasan Sebut Uang Sudah Habis

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:56 WIB

Rawan Dikorupsi, Anggaran Pengadaan Hand Tractor DKPP Sumenep Tembus Rp1,9 Miliar 

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:21 WIB

Mantap! Program Pamekasan Bersih, Wabup Sukriyanto Pimpin Kerja Bakti

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB