Diam-diam Gudang Rokok Tanpa Izin di Sampang Dibuka Setelah Disegel, Forkot Tuding Ada Kongkalikong

- Wartawan

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gudang rokok tak berizin di Sampang ditemukan terbuka setelah beberapa waktu lalu disegel Bea Cukai Madura. (Foto : Forkot Pamekasan untuk Madura Hari Ini).

Gudang rokok tak berizin di Sampang ditemukan terbuka setelah beberapa waktu lalu disegel Bea Cukai Madura. (Foto : Forkot Pamekasan untuk Madura Hari Ini).

SAMPANG, MADURA HARI INI | Penyegelan yang dilakukan Bea Cukai Madura terhadap gudang rokok ilegal di Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, menuai sorotan.

Forum Kota (Forkot) menilai langkah tersebut terkesan hanya formalitas dan memunculkan dugaan adanya skandal antara Bea Cukai dengan pemilik gudang.

Gudang yang diduga milik seseorang berinisial S.H itu diketahui menyimpan dua unit mesin produksi rokok tanpa izin resmi.

Namun, hasil investigasi Forkot pada Sabtu, 23 Agustus 2025 mendapati gudang tersebut tidak dalam kondisi tersegel atau diduga dibuka secara diam-diam.

“Kami minta ketegasan Bea Cukai terhadap penyegelan gudang itu. Jangan sampai ada pembiaran,” tegas Ketua Forkot, Samsul Arifin. Minggu, 24 Agustus 2025.

Menurutnya, tindakan Bea Cukai Madura justru mengundang kecurigaan publik.

“Seharusnya Bea Cukai bertindak tegas karena izinnya jelas belum lengkap. Faktanya, di dalam gudang itu ditemukan dua mesin rokok yang tetap dibiarkan,” ujarnya.

Forkot juga mendesak agar Bea Cukai melakukan penyegelan permanen sekaligus menyita mesin-mesin tersebut.

“Hasil investigasi kami menunjukkan gudang rokok milik S.H itu diduga memproduksi rokok ilegal merek Geboy, Carolone, dan Silversotne,” imbuh Samsul yang akrab di sapa gerard.

Mantan aktivis PMII Jawa timur itu menutup pernyataannya dengan menegaskan, “Penyegelan Bea Cukai terkesan hanya formalitas dan menimbulkan dugaan skandal antara Bea Cukai dengan pemilik gudang.”

BACA JUGA :  YLBH Madura Siap Usut Dana BK Provinsi Rp 800 Juta di Desa Bicabbi

Sekadar diketahui, Pihak Bea Cukai Madura akan di audiensi Forkot, terjadwal Rabu 27 Agustus 2025 terkait permasalahan tersebut.

Terkait adanya hasil investigasi Forkot tentang gudang yang ditemukan terbuka, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Bea Cukai Madura.

BACA JUGA :  Tambang Ilegal Disebut Milik Oknum Kades di Pasean Pamekasan Didesak Jadi Atensi Penindakan

Penulis : Red

Berita Terkait

Viral Durasi 4 Menit 27 Detik, Satu Pemeran Video Asusila di Pamekasan Diamankan Polisi
Kalah Kasasi Lalu Kabur, Mantan Kades Panden Pamekasan Ditangkap Kasus Sewa Tanah Percaton, Desa Rugi Rp1,5 Miliar
Viralnya Susu MBG Berulat di Pamekasan, Yayasan SPPG Kemala Bhayangkari Belum Beri Klarifikasi
Gempar! Video Asusila Dua Sejoli Diduga Pelajar SMP di Pamekasan
Viral MBG Susu Berulat di SDN Sentol 2 Pamekasan, Satgas Kapan Akan Tindak Tegas?
Sopir Berhasil Kabur, 936 Ribu Batang Rokok Ilegal Dilimpahkan ke Bea Cukai Madura
Pelaku Gendam Tipu Lansia Modus Jual Sapi dan Kambing Diringkus Polres Pamekasan
Gawat! Aktivis Pamekasan Teriak Adanya Dugaan Suap Saat Demo di Kantor Bea Cukai Madura

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:48 WIB

Viral Durasi 4 Menit 27 Detik, Satu Pemeran Video Asusila di Pamekasan Diamankan Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 10:19 WIB

Kalah Kasasi Lalu Kabur, Mantan Kades Panden Pamekasan Ditangkap Kasus Sewa Tanah Percaton, Desa Rugi Rp1,5 Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 02:04 WIB

Viralnya Susu MBG Berulat di Pamekasan, Yayasan SPPG Kemala Bhayangkari Belum Beri Klarifikasi

Jumat, 17 April 2026 - 00:52 WIB

Gempar! Video Asusila Dua Sejoli Diduga Pelajar SMP di Pamekasan

Kamis, 16 April 2026 - 19:27 WIB

Viral MBG Susu Berulat di SDN Sentol 2 Pamekasan, Satgas Kapan Akan Tindak Tegas?

Berita Terbaru