Inisial SM Disorot, PR Putra Madura Sejati di Pamekasan Diduga Jadi Lumbung Pita Cukai Rokok

- Wartawan

Selasa, 9 September 2025 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok istimewa.

Dok istimewa.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Praktik mafia pita cukai kian mencuat, kali ini diduga menyeret nama Perusahaan Rokok (PR) Putra Madura Sejati yang berlokasi di Dusun Sumber Raya Timur, Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan.

Perusahaan itu disebut-sebut milik seseorang berinisial SM itu yang sudah sejak lama melakukan penebusan pita cukai dengan nilai mencengangkan.

Kabar terbaru, mengungkapkan bahwa perusahaan ini menebus pita cukai dalam jumlah jumbo atau tak wajar untuk ukuran perusahaan rokok di daerah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pantauan di lokasi, sejumlah fakta menunjukkan kejanggalan besar. Gudang PR Putra Madura Sejati tampak selalu sepi bak gudang mati.

“Tak ada aktivitas produksi, tak terdengar deru mesin, bahkan nyaris tak ada tanda-tanda distribusi rokok keluar masuk,” ujar sumber kepada media ini, Selasa (9/9/2025).

Sejumlah sumber menyebutkan, gudang ini kuat dugaan hanya digunakan sebagai kedok pencucian uang.

BACA JUGA :  Baihaqi dan Hozizah Divonis Korupsi Pegadaian Palengaan, Kejari Pamekasan Didesak Bidik Tersangka Baru

Tampilan resmi semata, sementara bisnis sesungguhnya adalah permainan jual-beli pita cukai yang meraup keuntungan besar dengan mengorbankan penerimaan negara.

Praktik licik ini bukan hanya menguras kas negara, tapi juga membunuh persaingan sehat di kalangan produsen rokok lokal yang berusaha bertahan di tengah tekanan regulasi dan pajak.

“Kalau gudang selalu sepi, tapi pita cukai ditebus dalam jumlah luar biasa, jelas ada yang janggal. Aparat penegak hukum tidak boleh tinggal diam,” ucapnya.

Isu panas ini langsung memicu keresahan masyarakat. Praktik semacam ini ditakutkan menjadi bagian dari jaringan mafia pita cukai yang semakin mengakar di Madura. Terlebih, nama besar SM disebut-sebut memiliki “backing” kuat, sehingga sering lolos dari pengawasan aparat.

BACA JUGA :  Usai Demo "Nang Ning Nung", Orang Dekat Bupati Pamekasan Dikabarkan Laporkan Aktivis NGO 

Bahkan informasi terbaru yang dihimpun, sepertinya PR tersebut mau diaktifkan kembali mengingat beberapa waktu lalu nampak seperti ada aktivitas mencurigakan selama sekitar tiga hari berlangsung.

“Kayaknya mendatangkan karyawan selama tiga hari, entah ada peninjauan ulang atau ada apa kurang paham, tetapi dugaannya PR ini mau diaktifkan kembali” tutur salah satu sumber yang biasa berlalu lalang diarea gudang tersebut.

Kini publik menagih jawaban: di mana peran Bea Cukai Pusat, Kepolisian Republik Indonesia, dan Kejaksaan Agung RI? Skandal ini tak bisa lagi ditutup-tutupi.

BACA JUGA :  Mantan Ketua PMII Jatim Tegas Sebut Demo Tuntut Khofifah Mundur Menyesatkan Publik

Jika benar PR Putra Madura Sejati hanya dijadikan kedok, maka pembongkaran besar-besaran adalah harga mati demi menyelamatkan uang negara dan menjaga keadilan industri rokok yang legal.

Skandal pita cukai ini bagaikan bom waktu. Publik menunggu – akankah aparat berani membongkarnya, atau justru membiarkan mafia terus berkuasa? Merupakan PR Baru bagi Kepala Beacukai yang baru untuk menuntaskan kasus tersebut.

Penulis : Al

Berita Terkait

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan
Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap
Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan
Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan
Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba
2 Tahun Bidik Mafia Perusak Mangrove Ambat, Polres Pamekasan Akhirnya Siap Gelar Perkara
Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:28 WIB

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap

Senin, 22 Juni 2026 - 12:43 WIB

Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:50 WIB

Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:39 WIB

Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB