Polres Pamekasan Obrak-abrik Tempat Judi Pelaku Sabung Ayam di Desa Blaban

- Wartawan

Rabu, 10 September 2025 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat gerebek judi sabung ayam di desa Blaban Pamekasan.

Polisi saat gerebek judi sabung ayam di desa Blaban Pamekasan.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya dugaan judi sabung ayam di halaman rumah yang beralamat di Ds. Blaban Kec. Batumarmar Kab. Pamekasan, Polres Pamekasan melakukan gerak cepat guna menindaklanjutinya informasi tersebut.

Kasihumas Polres Pamekasan AKP Jupriadi menyampaikan bahwa sekitar pukul 14.00 wib, Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan melakukan penggerebekan.

“Kita berhasil mengamankan 12 (dua) belas orang yang diduga melakukan permainan judi jenis sabung ayam,” ucapnya, Selasa (9/9/2025)

Lanjut Kasihumas, setelah berhasil mengamankan kedua belas orang yang diduga melakukan perjudian jenis sabung ayam itu kemudian dilakukan introgasi awal dan menerangkan bahwa terhadap enam orang atas nama Inisial M (29) warga Ds. Batu Bintang Kec. Batumarmar, H (36) warga Ds. Tagangser Daja Kec. Pasean, MZ (41) warga Ds. Blaban Kec. Batumaramar, J (48) warga Ds. Batu Bintang Kec. Batumarmar, HF (43) warga Ds. Kapong Kec. Batumarmar dan A (60) warga Ds. Batubintang Kec. batumarmar Kab. Pamekasan telah melakukan perjudian jenis sabung ayam dengan cara memasang uang taruhan pada saat ayam diadu.

BACA JUGA :  KMM Demo KPK RI, Desak Panggil Kadis PRKP Pamekasan Muharram soal Proyek SPAM

Dan terhadap ke 6 (enam) orang lainnya yang pada saat itu diamankan menerangkan bahwa tidak melakukan permainan judi sabung ayam.

Hasil pemeriksaan dari Inisial M, H, MZ, J, HF dan A , juga membenarkan bahwa terhadap ke 6 (enam) orang lainnya itu tidak ikut melakukan permainan judi sabung ayam, terang Kasihumas Polres Pamekasan AKP Jupriadi.

BACA JUGA :  Viral Video Warga Keluhkan Pelayanan PLN Pamekasan, Warganet Ikut Curhat Pengalaman Serupa

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas berupa 4 (empat) ekor ayam jago, 10 Meter testil kain dan 1 buah glangang, satu buah jam dinding dan Uang tunai Rp. 2.284.000,-(dua juta dua ratus delapan puluh empat ribu rupiah).

Adapun keenam pelaku diancam dengan Pasal 303 ayat 1 ke 2, 3 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Penulis : Al

Berita Terkait

Viral Durasi 4 Menit 27 Detik, Satu Pemeran Video Asusila di Pamekasan Diamankan Polisi
Kalah Kasasi Lalu Kabur, Mantan Kades Panden Pamekasan Ditangkap Kasus Sewa Tanah Percaton, Desa Rugi Rp1,5 Miliar
Viralnya Susu MBG Berulat di Pamekasan, Yayasan SPPG Kemala Bhayangkari Belum Beri Klarifikasi
Gempar! Video Asusila Dua Sejoli Diduga Pelajar SMP di Pamekasan
Viral MBG Susu Berulat di SDN Sentol 2 Pamekasan, Satgas Kapan Akan Tindak Tegas?
Sopir Berhasil Kabur, 936 Ribu Batang Rokok Ilegal Dilimpahkan ke Bea Cukai Madura
Pelaku Gendam Tipu Lansia Modus Jual Sapi dan Kambing Diringkus Polres Pamekasan
Gawat! Aktivis Pamekasan Teriak Adanya Dugaan Suap Saat Demo di Kantor Bea Cukai Madura

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:48 WIB

Viral Durasi 4 Menit 27 Detik, Satu Pemeran Video Asusila di Pamekasan Diamankan Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 10:19 WIB

Kalah Kasasi Lalu Kabur, Mantan Kades Panden Pamekasan Ditangkap Kasus Sewa Tanah Percaton, Desa Rugi Rp1,5 Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 02:04 WIB

Viralnya Susu MBG Berulat di Pamekasan, Yayasan SPPG Kemala Bhayangkari Belum Beri Klarifikasi

Jumat, 17 April 2026 - 00:52 WIB

Gempar! Video Asusila Dua Sejoli Diduga Pelajar SMP di Pamekasan

Kamis, 16 April 2026 - 19:27 WIB

Viral MBG Susu Berulat di SDN Sentol 2 Pamekasan, Satgas Kapan Akan Tindak Tegas?

Berita Terbaru