Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan

- Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Minta Kepastian Hukum Polres Pamekasan

Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Minta Kepastian Hukum Polres Pamekasan

MADURA HARI INI | PAMEKASAN – Hamilah terus berharap mendapatkan kepastian hukum. Sebab itulah yang diimpikan ia dan keluarganya.

Hingga kini, kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret oknum LSM berinisial MD masih belum menemui titik terang, meski telah bergulir lebih dari setahun.

Kakak korban, Abd. Azis, berharap aparat penegak hukum segera menuntaskan perkara yang dilaporkan adiknya. Menurutnya, proses hukum yang berjalan terlalu lama justru menambah beban bagi korban, baik secara materiil maupun psikologis.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban sudah terlalu lama menunggu kepastian. Kami berharap kasus ini segera diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya, Minggu (21/6/2026).

BACA JUGA :  Terus Disorot, Skandal Peredaran Rokok Bodong Es Mild Menambah Daftar Dugaan Praktik Ilegal di Madura

Azis mengaku terus mengikuti perkembangan sejumlah perkara lain yang juga menjerat MD, termasuk dugaan kasus penggelapan kendaraan bermotor. Ia berharap proses hukum dalam perkara tersebut dapat membuka jalan bagi penyelesaian laporan yang diajukan adiknya.

Menurut Azis, penahanan MD dalam perkara lain semestinya dapat mempercepat penanganan kasus yang dilaporkan Hamilah. Terlebih, laporan tersebut telah meningkat statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Ia menegaskan, selama proses hukum berlangsung, korban bersikap kooperatif dan selalu memenuhi kebutuhan penyidikan. Bahkan, Hamilah bersama sejumlah saksi telah beberapa kali memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.

BACA JUGA :  Maling Gasak Uang Rp110 Juta dari Mobil Agen BRILink di Halaman Kantor Pengadilan Sumenep

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, menegaskan bahwa laporan yang diajukan Hamilah masih dalam penanganan penyidik. Pihak kepolisian memastikan setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Kasus tersebut masih dalam proses penanganan penyidik,” katanya.

Sekadar diketahui, perkara yang dialami Hamilah bermula pada Desember 2024. Saat itu, korban yang telah mengenal MD ditawari sebuah sepeda motor yang disebut sebagai kendaraan hasil gadai.

BACA JUGA :  Meradang! Proyek Jalan Raya PUPR Pamekasan yang Diduga Serobot Tanah Warga Dilaporkan ke Polisi

Untuk mendapatkan kendaraan tersebut, Hamilah diminta menyerahkan uang tunai sebesar Rp2 juta serta sebuah kalung emas. Namun setelah uang dan perhiasan itu diberikan, sepeda motor yang dijanjikan tidak pernah diserahkan kepada korban.

Berbagai upaya untuk meminta pertanggungjawaban pun tidak membuahkan hasil. Merasa dirugikan, Hamilah akhirnya melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut ke Polres Pamekasan pada 15 April 2025.

Hingga saat ini, korban dan keluarga masih menaruh harapan agar proses hukum dapat segera dituntaskan sehingga memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi pihak yang dirugikan.

Berita Terkait

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan
Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap
Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan
Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba
2 Tahun Bidik Mafia Perusak Mangrove Ambat, Polres Pamekasan Akhirnya Siap Gelar Perkara
Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang
Berkas Bolak-balik 3 Kali ke Penyidik, Keluarga Korban Desak Kepastian Hukum Kasus Pencurian Mesin Penggilingan Padi

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:28 WIB

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:13 WIB

Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap

Senin, 22 Juni 2026 - 12:43 WIB

Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:50 WIB

Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB