Gegara Proyek PUPR Serobot Tanah dan Pohon Milik Warga, Ini Jawaban Ambigu Bupati Pamekasan

- Wartawan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, MADURA HARI INI. Polemik dugaan penyerobotan tanah bersertifikat oleh proyek Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bernilai Rp.3.6 Miliar di jalan raya Bulangan Barat-Tlagah, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan terus bergulir.

Kasus ini bermula dari pembangunan proyek infrastruktur yang diduga menyerobot tanah bersertifikat milik warga. Selain itu, pepohonan besar milik warga seperti Alpukat, Mahoni, Jati dan pohon Akasia dibabat habis tanpa seizin pemiliknya

Padahal, warga mengaku tidak pernah memberikan izin atau menerima pemberitahuan apapun atas lahan mereka yang kini telah dijadikan bagian dari proyek pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah warga yang merasa dirugikan tersebut kompak telah melayangkan laporan ke polisi pada Jumat, 3 Oktober 2025 kemarin.

BACA JUGA :  Maling Motor Kelahiran Sampang Ditangkap Warga di Pamekasan

Dalam laporan tersebut masih terdapat 6 warga yang mendatangi polres Pamekasan
Adapun, pihak teradu yakni Bupati Pamekasan, Kadis PUPR, dan Kontraktor proyek jalan tersebut.

Hingga saat ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pamekasan, Amin Jabir belum memberikan klarifikasi jelas atas masalah ini.

Sementara Bupati Pamekasan Kholilurrahman justru memberikan jawaban yang dinilai ambigu dan tidak jelas dalam menanggapi kasus tersebut.

Pihaknya, bahkan mengakui kalau Haji Holil seorang pengusaha rokok tersebut juga ikut terlibat dalam survei pendahuluan proyek yang menyerobot tanah warga. Namun ia tak menyebut kalau dalam proses tersebut melibatkan pemilik tanah yang melaporkan ke Polres.

BACA JUGA :  Gagal Bayar Denda Rp 480 Juta, Kasus Rokok Bodong Hasil Tangkapan Polres Pamekasan Naik Penyidikan

Selain itu, teradu Bupati Pamekasan ini mengaku juga sudah melakukan koordinasi teknis dengan konsultan dan rekanan untuk membahas progres, termasuk potensi masalah.

Kata dia, teridentifikasi memang masih ada 1 masyarakat atas nama ibu yang belum menyepakati pemotongan 3 pohon kayu durmis, dan rencana pembongkaran dan pergeseran gapura pintu masuk.

“Namun menurut penjelasan bapak Faris anggota DPRD dari PBB yang juga adik kades bulangan barat sudah diselesaikan, demikian kami putuskan untuk rakor di balai desa dengan melibatkan unsur terkait,” ucapnya.

Sementara itu, Syamsuri, salah satu pemilik tanah yang diserobot, menegaskan bahwa pernyataan Bupati Pamekasan ini dinilai ambigu alias membingungkan.

BACA JUGA :  Beram dengan Peredaran Rokok Bodong Merek SH, Aktivis Forkot Akan Demo Bea Cukai Madura

Padahal warga yang memprotes jalan cukup banyak, bahkan yang melaporkan ke polisi tercatat sebanyak 8 warga yang merasa tanahnya diserobot. Ditambah pohon milik warga ditebang tanpa izin.

“Jadi, Respon Bupati ditengah situasi memanas ini dianggap semakin menunjukkan betapa Bupati Pamekasan tidak benar-benar serius menelusuri akar masalah ini,” tegasnya.

Dikonfirmasi media ini, Angota DPRD Pamekasan fraksi PBB, Faris, justru tidak membenarkan adanya konfirmasi mulai dari awal sosialisasi sampai polemik proyek jalan ini gaduh di masyarakat.

“Tidak benar, kepala Dinas PUPR Pamekasan tidak pernah komunikasi personalan proyek jalan tersebut,” tutupnya.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah
“Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”
Terbaru! Laporan Penyerobotan Tanah Proyek Jalan PUPR, Polres Pamekasan Mulai Periksa Korban
Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam
Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang Gegara Mobil Ditarik Paksa Debt Collector
Rokok Ilegal Merek Geboy Dibakar, Kepala Bea Cukai Madura: Pemiliknya Tak Terlacak
Forkot Akan Gelar Aksi di Disperindag Pamekasan, Desak Penghentian Proyek SIHT dan Toko Modern
Dipotong Rp850 Ribu, Korban Diminta Tak Takut Polisikan Pendamping PKH di Tlanakan Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 22:19 WIB

Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah

Kamis, 27 November 2025 - 12:38 WIB

“Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”

Selasa, 25 November 2025 - 21:01 WIB

Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam

Senin, 24 November 2025 - 14:13 WIB

Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang Gegara Mobil Ditarik Paksa Debt Collector

Minggu, 23 November 2025 - 20:44 WIB

Rokok Ilegal Merek Geboy Dibakar, Kepala Bea Cukai Madura: Pemiliknya Tak Terlacak

Berita Terbaru

MBG di Blaban.

Politik dan Pemerintahan

MBG Bakso di Yayasan Nurul Ijtihad Blaban Pamekasan Tuai Protes Keras Wali Murid

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:19 WIB

Direktur PT Empat Sekawan Mulya, Suhaydi.

Politik dan Pemerintahan

Makin Melesat di Kancah Global, PT ESM Kembali Ekspor Jutaan Batang Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 21:45 WIB