Gegara Proyek PUPR Serobot Tanah dan Pohon Milik Warga, Ini Jawaban Ambigu Bupati Pamekasan

- Wartawan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, MADURA HARI INI. Polemik dugaan penyerobotan tanah bersertifikat oleh proyek Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bernilai Rp.3.6 Miliar di jalan raya Bulangan Barat-Tlagah, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan terus bergulir.

Kasus ini bermula dari pembangunan proyek infrastruktur yang diduga menyerobot tanah bersertifikat milik warga. Selain itu, pepohonan besar milik warga seperti Alpukat, Mahoni, Jati dan pohon Akasia dibabat habis tanpa seizin pemiliknya

Padahal, warga mengaku tidak pernah memberikan izin atau menerima pemberitahuan apapun atas lahan mereka yang kini telah dijadikan bagian dari proyek pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah warga yang merasa dirugikan tersebut kompak telah melayangkan laporan ke polisi pada Jumat, 3 Oktober 2025 kemarin.

BACA JUGA :  Viralnya Susu MBG Berulat di Pamekasan, Yayasan SPPG Kemala Bhayangkari Belum Beri Klarifikasi

Dalam laporan tersebut masih terdapat 6 warga yang mendatangi polres Pamekasan
Adapun, pihak teradu yakni Bupati Pamekasan, Kadis PUPR, dan Kontraktor proyek jalan tersebut.

Hingga saat ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pamekasan, Amin Jabir belum memberikan klarifikasi jelas atas masalah ini.

Sementara Bupati Pamekasan Kholilurrahman justru memberikan jawaban yang dinilai ambigu dan tidak jelas dalam menanggapi kasus tersebut.

Pihaknya, bahkan mengakui kalau Haji Holil seorang pengusaha rokok tersebut juga ikut terlibat dalam survei pendahuluan proyek yang menyerobot tanah warga. Namun ia tak menyebut kalau dalam proses tersebut melibatkan pemilik tanah yang melaporkan ke Polres.

BACA JUGA :  Pengasuh dan Kepsek MTsN 3 Sumber Bungur Pamekasan Luruskan Polemik Musala, Ini Penjelasan Lengkap

Selain itu, teradu Bupati Pamekasan ini mengaku juga sudah melakukan koordinasi teknis dengan konsultan dan rekanan untuk membahas progres, termasuk potensi masalah.

Kata dia, teridentifikasi memang masih ada 1 masyarakat atas nama ibu yang belum menyepakati pemotongan 3 pohon kayu durmis, dan rencana pembongkaran dan pergeseran gapura pintu masuk.

“Namun menurut penjelasan bapak Faris anggota DPRD dari PBB yang juga adik kades bulangan barat sudah diselesaikan, demikian kami putuskan untuk rakor di balai desa dengan melibatkan unsur terkait,” ucapnya.

Sementara itu, Syamsuri, salah satu pemilik tanah yang diserobot, menegaskan bahwa pernyataan Bupati Pamekasan ini dinilai ambigu alias membingungkan.

BACA JUGA :  AKBP Anang Hardiyanto Kapolres Sumenep Laporkan Harta Kekayaan ke KPK Senilai Rp157,15 Juta

Padahal warga yang memprotes jalan cukup banyak, bahkan yang melaporkan ke polisi tercatat sebanyak 8 warga yang merasa tanahnya diserobot. Ditambah pohon milik warga ditebang tanpa izin.

“Jadi, Respon Bupati ditengah situasi memanas ini dianggap semakin menunjukkan betapa Bupati Pamekasan tidak benar-benar serius menelusuri akar masalah ini,” tegasnya.

Dikonfirmasi media ini, Angota DPRD Pamekasan fraksi PBB, Faris, justru tidak membenarkan adanya konfirmasi mulai dari awal sosialisasi sampai polemik proyek jalan ini gaduh di masyarakat.

“Tidak benar, kepala Dinas PUPR Pamekasan tidak pernah komunikasi personalan proyek jalan tersebut,” tutupnya.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba
Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara
2 Pelapor Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi, Penyidik Tanyakan 4 Poin Krusial
Berkali-kali Lolos, Polres Pamekasan Akhiri Aksi Pencurian Ibu dan Anak Asal Pontianak
Gawat! KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah di Polres Sumenep
Gegara Unggahan Akun Tiktok @Janda yang Tersakiti 3 Kali, Warga Proppo Pamekasan Lapor Polisi
Polisi Bakal Periksa Korwil BGN Pamekasan Buntut Laporan Dugaan Pungli
Dikejar ke NTB, Pencuri Emas di Toko Emas Jakarta Pamekasan Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Senin, 25 Mei 2026 - 09:41 WIB

Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:19 WIB

2 Pelapor Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi, Penyidik Tanyakan 4 Poin Krusial

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:54 WIB

Berkali-kali Lolos, Polres Pamekasan Akhiri Aksi Pencurian Ibu dan Anak Asal Pontianak

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:54 WIB

Gawat! KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah di Polres Sumenep

Berita Terbaru

Borgol.

Hukum Dan Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB