Kali Ini Warga Atas Nama Jamal Melapor Dugaan Pengrusakan Tanah Miliknya, Kerugian Capai Rp300 Juta

- Wartawan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, MADURA HARI INI – Seorang petani asal Desa Palesanggar, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan lahan miliknya ke Polres Pamekasan, Jumat (17/10/2025).

Laporan tersebut telah diterima dan teregister dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/387/X/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR.

Pelapor yang diketahui bernama Jamal (57), seorang petani yang tinggal di Dusun Kenuning Timur, mengaku terkejut saat mendapati lahan miliknya di Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, telah mengalami kerusakan parah.

Lahan tersebut merupakan tanah bersertifikat atas namanya sendiri, dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 12.16.000228182.0.

Dalam laporannya, Jamal menyebut bahwa saat tiba di lokasi, ia mendapati telah terjadi penggalian menggunakan alat berat jenis excavator dengan kedalaman sekitar 3,5 meter dan panjang sekitar 30 meter di atas tanah miliknya.

BACA JUGA :  Ngeri! Polda Jabar Ungkap Laboratorium Pembuatan Sabu Jaringan Internasional

Tidak hanya itu, lima pohon akasia yang tumbuh di atas lahan tersebut juga telah ditebang tanpa izin.

“Saya kaget melihat lahan saya sudah dirusak dan diserobot dan pohon-pohon ditebang. Saya tidak pernah memberi izin kepada siapa pun,” ungkap Jamal.

Jamal menduga bahwa penggalian dan penebangan tersebut dilakukan oleh pihak proyek jalan, tanpa pemberitahuan maupun persetujuan dari dirinya sebagai pemilik sah lahan.

Akibat kejadian ini, ia mengaku mengalami kerugian materiil sebesar Rp300 juta.

BACA JUGA :  Nenek Penjaga Toko di Pamekasan Ditusuk Orang Misterius, Polisi Mulai Lakukan Penyelidikan

Kuasa hukumnya, Muhammad Tohir mengatakan bahwa sementara ini sudah dua warga yang didampingi melapor ke Polres Pamekasan.

“Yang datang ke lembaga hukum kami ada kurang lebih 8 orang, sementara ini yang resmi melapor masih 2 orang,” tutupnya.

Sebelumnya, warga atas nama Syamsuri telah melaporkan kasus yang sama. Hingga saat ini sudah terdapat 2 warga yang resmi melaporkan ke Polisi.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba
Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara
2 Pelapor Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi, Penyidik Tanyakan 4 Poin Krusial
Berkali-kali Lolos, Polres Pamekasan Akhiri Aksi Pencurian Ibu dan Anak Asal Pontianak
Gawat! KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah di Polres Sumenep
Gegara Unggahan Akun Tiktok @Janda yang Tersakiti 3 Kali, Warga Proppo Pamekasan Lapor Polisi
Polisi Bakal Periksa Korwil BGN Pamekasan Buntut Laporan Dugaan Pungli
Dikejar ke NTB, Pencuri Emas di Toko Emas Jakarta Pamekasan Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Senin, 25 Mei 2026 - 09:41 WIB

Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:19 WIB

2 Pelapor Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi, Penyidik Tanyakan 4 Poin Krusial

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:54 WIB

Berkali-kali Lolos, Polres Pamekasan Akhiri Aksi Pencurian Ibu dan Anak Asal Pontianak

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:54 WIB

Gawat! KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah di Polres Sumenep

Berita Terbaru

Borgol.

Hukum Dan Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB