Dari Bangkalan hingga Sumenep, Hj. Ansari Soroti Maraknya Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

- Wartawan

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, Madura Hari ini – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Ansari mendesak penegakan hukum untuk segera menuntaskan berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk kasus kekerasan seksual di sejumlah Kabupaten di Madura.

 

Legislator perempuan satu-satu-satunya dari Dapil Jatim XI Madura ini, juga meminta agar Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak agar terlibat aktif dalam mendorong penuntasan kasus di Madura.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami telah mendapatkan informasi terkait sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan juga kekerasan seksual di  sejumlah Kabupaten di Madura. Kami juga meminta agar kasus-kasus tersebut segera diproses secara hukum dan dituntaskan. KPAI dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak segera turun tangan,” pintanya.

 

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan, ada sejumlah kasus yang hingga saat ini belum tuntas. Seperti di Bangkalan dua kasus kekerasan seksual, di mana dua gadis di bawah umur menjadi korban kekerasan seksual. Pelakunya sebanyak 8 orang dari dua kasus tersebut. Sejumlah pelaku telah ditangkap termasuk 2 orang pelaku yang ditangkap di Palangkaraya.

BACA JUGA :  Pembunuh di Desa Ambender Pamekasan Ditangkap, Polisi Kejar 2 Pelaku Lain

 

Yang terbaru terkait kekerasan terhadap perempuan di mana seorang perempuan menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh satu keluarga berjumlah empat orang.

 

Sementara di Sampang, kasus pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Torjun sudah dilaporkan sejak tahun 2020, termasuk kejadian tahun 2022 di Kecamatan Robatal, yang hingga saat ini belum tuntas, meskipun sejumlah pelaku telah ditangkap. Yang terbaru terkait dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Bank Jatim dan juga di SMKN 1 Sampang.

 

Di Kabupaten Pamekasan terjadi kasus pemerkosaan pada tanggal 7 Oktober 2025, sekitar pukul 04.00 WIB. Saat ini pelakusudah ditangka oleh Jajaran Polres Pamekasan.

BACA JUGA :  Akhirnya Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Kasus Dugaan Korupsi ADD 2023

 

Korban diradupaksa saat sedang mencuci piring di rumahnya (dapur) kemudian pelaku masuk ke dalam dapur melalui pintu belakang, membekap mulut korban dari belakang dan menodongkan obeng ke arah leher korban.

 

Di Kabupaten Sumenep juga terjadi kasus kekerasan seksual terhadap anak yang masih berusia 13 tahun. Peristiwa terjadi pada Februari 2025 di wilayah Kecamatan Gapura. Satreskrim Polres Sumenep telah menangkap pelaku berinisial MR (30).

 

“Kami mendorong agar kasus Kekerasan Seksual terhadap perempuan dan anak, di seluruh wilayah Indonesia terutama di Madura ini segera dituntaskan. Para pelaku segera ditangkap agar mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” tegas Anggota Komisi VIII DPR RI yang salah-satunya membidangi urusan perlindungan terhadap perempuan dan anak ini.

 

Dikatakan, legislator Kelahiran Kabupaten Pamekasan ini, undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagai payung hukum, memberikan wewenang kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

BACA JUGA :  "Gudang Mati, Pita Cukai Jalan Terus – Ada Apa dengan PR Putra Madura Sejati?"

 

“Kami terus memantau perkembangan kasusnya, makanya kami juga meminta agar kementerian dan Lembaga mitra Komisi VIII yang membidangi urusan perempuan dan anak, turun langsung ke bawah, terlibat aktif mendorong penuntasan kasus yang terjadi di Madura serta melakukan tugasnya yakni memberikan perlindungandan bantuan yang diperlukan kepada para korban,” pintanya.

 

Sebelumnya, Kapolres Sampang AKBP Hartono menegaskan komitmennya dalam menuntaskan seluruh kasus yang ditangani oleh jajarannya, termasuk kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayah hukum Sampang.

 

‎”Kami betul-betul peduli dan serius agar semua penanganan kasus lebih maksimal, hal-hal yang dirasakan kurang menjadi perhatian untuk diperbaiki,” tegasnya.(Ist/Rls)

Berita Terkait

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan
Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap
Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan
Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan
Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba
2 Tahun Bidik Mafia Perusak Mangrove Ambat, Polres Pamekasan Akhirnya Siap Gelar Perkara
Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:28 WIB

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap

Senin, 22 Juni 2026 - 12:43 WIB

Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:50 WIB

Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:39 WIB

Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB