Minta Warganya Sendiri Ditangkap, Ini Profil Bupati Sampang dengan Harta Tajir Melintir

- Wartawan

Sabtu, 1 November 2025 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sampang H Idi.

Bupati Sampang H Idi.

SAMPANG, MADURA HARI INI. Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, kembali menjadi sorotan publik usai warganya sendiri diminta untuk segera ditangkap.

Permintaan penangkapan tersebut disampaikan ia sendiri kepada Kapolres Sampang di salah satu acara.

Menurutnya, sebab warganya sendiri telah melakukan pengerusakan fasilitas umum alun-alun kota Sampang saat gelar aksi pada 28 Oktober 2025 mendesak Pilkades segera digelar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

H. Idi sebutan akrabnya, sempat menjadi sorotan karena pada saat aksi tidak menemui warganya langsung.

Namun, baru-baru ini justru muncul di media meminta agar Kapolres Sampang segera menangkap pelaku, yang tidak lain warganya sendiri.

BACA JUGA :  Pamekasan Menembus Pasar Dunia, PT ESM Resmi Ekspor Rokok ke Filipina

Lalu, Siapa H. Slamet Junaidi? Dalam catatan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dikirim ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI per 21 September 2024, memiliki total harta kekayaan senilai hampir 10M atau tepatnya Rp9.805.950.000.

Kekayaan terbesar dari Slamet Junaidi bukan berasal dari aset tanah dan bangunan, melainkan dari alat transportasi, dia banyak mengoleksi mobil mewah dengan total hampir 6M.

Tercatat bahwa bupati terpilih Kabupaten Sampang memiliki 6 bidang tanah yang berlokasi Bogor dengan total senilai Rp3.205.000.000.

Sedangkan untuk alat transportasi yang dilaporkan totalnya senilai Rp5.765.000.000 yang terdiri dari 9 mobil dengan rincian:

1. Mobil Rubicon Jeep tahun 2011 senilai Rp800 juta

BACA JUGA :  Warga Asal Madura Ditangkap Polisi di Denpasar Bali Gegara Curi Motor

 

2. Mobil Hummer H3L RHD A/T tahun 2010 senilai Rp1 miliar

 

3. Mobil Hummer H3 tahun 2009 senilai Rp925 juta

 

4. Mobil Toyota FJ45 tahun 1978 senilai Rp100 juta

 

5. Mobil Suzuki SJ410 Katana 2WD tahun 1995 senilai Rp80 juta

 

6. Mobil Toyota Kijang KF60 tahun 1997 senilai Rp50 juta

 

7. Mobil Honda HR-V RU5 1.8 tahun 2017 senilai Rp210 juta

 

8. Mobil Jeep Wrangler 3.6 AT Sport tahun 2013 senilai Rp700 juta

 

9. Mobil Lexus LX570 A/T tahun 2016 senilai Rp1,9 miliar

BACA JUGA :  Bupati Sumenep Ogah Toleransi Perusahaan Rokok Nakal, Siap Cabut Izin

 

Sementara, Sampang dijuluki sebagai kabupaten termiskin di Jawa Timur.

Bukan tanpa sebab, kabupaten ini selalu menjadi daerah termiskin nomor 1 di Jatim dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, data diperoleh Minggu, 19/01/2025.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Kabupaten Sampang sebesar 21,76 persen dan menjadi daerah dengan persentase kemiskinan tertinggi di tahun 2024.

Begitu juga di tahun 2023, Sampang juga menjadi kabupaten termiskin dengan persentase penduduk miskin sebesar 21,61 persen.

Adapun di tahun 2022, persentase penduduk miskin di Kabupaten Sampang bahkan tercatat dalam data BPS sebesar 23,76 persen.

Penulis : Ali

Berita Terkait

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan
Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap
Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan
Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan
Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba
2 Tahun Bidik Mafia Perusak Mangrove Ambat, Polres Pamekasan Akhirnya Siap Gelar Perkara
Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:28 WIB

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap

Senin, 22 Juni 2026 - 12:43 WIB

Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:50 WIB

Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:39 WIB

Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB