Minta Warganya Sendiri Ditangkap, Ini Profil Bupati Sampang dengan Harta Tajir Melintir

- Wartawan

Sabtu, 1 November 2025 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sampang H Idi.

Bupati Sampang H Idi.

SAMPANG, MADURA HARI INI. Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, kembali menjadi sorotan publik usai warganya sendiri diminta untuk segera ditangkap.

Permintaan penangkapan tersebut disampaikan ia sendiri kepada Kapolres Sampang di salah satu acara.

Menurutnya, sebab warganya sendiri telah melakukan pengerusakan fasilitas umum alun-alun kota Sampang saat gelar aksi pada 28 Oktober 2025 mendesak Pilkades segera digelar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

H. Idi sebutan akrabnya, sempat menjadi sorotan karena pada saat aksi tidak menemui warganya langsung.

Namun, baru-baru ini justru muncul di media meminta agar Kapolres Sampang segera menangkap pelaku, yang tidak lain warganya sendiri.

BACA JUGA :  Polisi Mulai Periksa Korban dan Terduga Pelaku Bullying SMP 2 Pademawu Pamekasan

Lalu, Siapa H. Slamet Junaidi? Dalam catatan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dikirim ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI per 21 September 2024, memiliki total harta kekayaan senilai hampir 10M atau tepatnya Rp9.805.950.000.

Kekayaan terbesar dari Slamet Junaidi bukan berasal dari aset tanah dan bangunan, melainkan dari alat transportasi, dia banyak mengoleksi mobil mewah dengan total hampir 6M.

Tercatat bahwa bupati terpilih Kabupaten Sampang memiliki 6 bidang tanah yang berlokasi Bogor dengan total senilai Rp3.205.000.000.

Sedangkan untuk alat transportasi yang dilaporkan totalnya senilai Rp5.765.000.000 yang terdiri dari 9 mobil dengan rincian:

1. Mobil Rubicon Jeep tahun 2011 senilai Rp800 juta

BACA JUGA :  Waduh, Pemuda di Sumenep Madura Bunuh Neneknya Sendiri Usai Gagal Bunuh Diri

 

2. Mobil Hummer H3L RHD A/T tahun 2010 senilai Rp1 miliar

 

3. Mobil Hummer H3 tahun 2009 senilai Rp925 juta

 

4. Mobil Toyota FJ45 tahun 1978 senilai Rp100 juta

 

5. Mobil Suzuki SJ410 Katana 2WD tahun 1995 senilai Rp80 juta

 

6. Mobil Toyota Kijang KF60 tahun 1997 senilai Rp50 juta

 

7. Mobil Honda HR-V RU5 1.8 tahun 2017 senilai Rp210 juta

 

8. Mobil Jeep Wrangler 3.6 AT Sport tahun 2013 senilai Rp700 juta

 

9. Mobil Lexus LX570 A/T tahun 2016 senilai Rp1,9 miliar

BACA JUGA :  APTMA: Rokok Impor Lebih Berbahaya daripada Rokok Lokal Ilegal

 

Sementara, Sampang dijuluki sebagai kabupaten termiskin di Jawa Timur.

Bukan tanpa sebab, kabupaten ini selalu menjadi daerah termiskin nomor 1 di Jatim dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, data diperoleh Minggu, 19/01/2025.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Kabupaten Sampang sebesar 21,76 persen dan menjadi daerah dengan persentase kemiskinan tertinggi di tahun 2024.

Begitu juga di tahun 2023, Sampang juga menjadi kabupaten termiskin dengan persentase penduduk miskin sebesar 21,61 persen.

Adapun di tahun 2022, persentase penduduk miskin di Kabupaten Sampang bahkan tercatat dalam data BPS sebesar 23,76 persen.

Penulis : Ali

Berita Terkait

Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan
Polres Sumenep Awasi Ketat Penjualan Mercon
Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System
Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Aktivis Kritik Pedas Polres Pamekasan Soal Fasilitas Penyimpanan Motor Hasil Razia
Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan
Pelaku yang Aniaya Janda Pakai Botol Miras Diringkus Polres Pamekasan
Ini Syarat Pengambilan Motor yang Terjaring Razia Polres Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 18:54 WIB

Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:40 WIB

Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:26 WIB

Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Senin, 16 Februari 2026 - 21:03 WIB

Aktivis Kritik Pedas Polres Pamekasan Soal Fasilitas Penyimpanan Motor Hasil Razia

Senin, 16 Februari 2026 - 18:25 WIB

Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan

Berita Terbaru

Wabendum Bidang Politik & Demokrasi Badko HMI Jawa Timur (Hasbullah).

Karya

Menjaga Amanat Konstitusi di Tengah Gejolak Global

Senin, 2 Mar 2026 - 19:16 WIB