Langgar Asas Pemerataan MBG, SPPG Ibnu Bachir Proppo Pamekasan Terancam Ditutup

- Wartawan

Senin, 10 November 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI. Geger Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Ibnu Bachir Klampar Proppo Pamekasan tengah menjadi sorotan. Bahkan didesak ditutup.

 

Sebab diduga ulah SPPG tersebut sejumlah lembaga pendidikan malah menerima dua kali distribusi MBG dari dua penyedia berbeda.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasus ini mencuat setelah ditemukan beberapa sekolah di wilayah kota, seperti SMK Negeri 3 Pamekasan, yang menerima distribusi MBG dari dua SPPG sekaligus, yakni Yayasan Ibnu Bachir Klampar Proppo dan Yayasan Garuda Jaya Abadi.

 

Tak hanya itu, SMP Negeri 6 Pamekasan yang seharusnya mendapatkan suplai dari Yayasan Iltizam Nyalabu Daya, juga disalurkan oleh Ibnu Bachir Proppo.

 

Hal serupa terjadi di SD Gladak Anyar 4, TK Kosgoro, SMP Muhammadiyah, dan MI Islamiyah Sumur Pote Gladak Anyar, yang sejatinya masuk wilayah distribusi Yayasan Fatimah Maju Bersama Bugih 4, namun justru digarap oleh SPPG yang sama.

BACA JUGA :  Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara

 

Koordinator SPPG se-Kecamatan Kota, Rifki Heri Wifianto, mengungkapkan bahwa sejak 10 November 2025, sudah diberlakukan sistem pemerataan sesuai hasil kesepakatan bersama dalam rapat di Aula Kodim 0826 Pamekasan pada 23 November 2025.

 

Rapat tersebut dihadiri Kapolsek, Danramil, Camat, Pasiter Kodim, Korwil, Korcam, dan seluruh kepala SPPG se-Kecamatan Kota.

 

“Pemerataan seharusnya berlaku sejak 10 November. Itu sudah disepakati bersama dan ditandatangani langsung oleh Koordinator Wilayah,” tegas Rifki.

BACA JUGA :  Ponpes Karang Manggis Bantah Dukung Paslon Kharisma

 

Ia menambahkan, jauh hari sebelum polemik ini mencuat, dirinya telah melaporkan dugaan tumpang tindih tersebut kepada pihak Korwil.

 

“Saya sudah koordinasi bahkan melaporkan ke Korwil sebelumnya. Dan tanggapan mereka akan menindaklanjuti serta bersurat ke pusat,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Pamekasan, Sri Indrawati, membenarkan adanya dualisme distribusi MBG di sekolahnya. Namun, pihaknya memilih menunggu penyelesaian di tingkat penyedia.

 

“Untuk sementara ditangguhkan dulu sampai masing-masing dapur menyelesaikan masalahnya dengan baik,” singkatnya.

 

Sementara itu, perwakilan Yayasan Ibnu Bachir Klampar Proppo, Jakfar, membantah adanya pelanggaran. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menandatangani kesepakatan di Kodim 0826 karena merasa pengaturan pemerataan dilakukan sepihak.

BACA JUGA :  Kabag Umum Pemkab Pamekasan Terancam Dipolisikan, Formatur Bawa Temuan BPK

 

“Kami tidak tanda tangan dan tidak setuju, karena kami tidak melanggar juknis. Dapur kami sudah berjalan kondusif dan sesuai MoU dengan lembaga penerima,” tegas Jakfar saat dihubungi melalui WhatsApp.

 

Menurutnya, dapur mereka tidak melanggar radius maupun ketentuan dalam juknis MBG, sehingga tidak ada alasan untuk menghentikan kegiatan distribusi.

 

“Kami sudah ada MoU sebelum pemetaan. Jadi secara hukum dan administrasi kami tidak menyalahi aturan,” pungkasnya.

 

Meski begitu, desakan agar SPPG Yayasan Ibnu Bachir Klampar Proppo ditutup mulai bermunculan dari sejumlah pihak yang menilai distribusi ganda ini bisa menimbulkan ketimpangan dan mencederai asas pemerataan program MBG di Kabupaten Pamekasan.

Penulis : Madura Hari Ini

Berita Terkait

Anggaran Kurban Pemkab Pamekasan Picu Perdebatan, Rp392 Juta Dinilai Berlebihan
Kabag Umum Pemkab Pamekasan Terancam Dipolisikan, Formatur Bawa Temuan BPK
Duduk Perkara 9 Tersangka Kejahatan Jalanan Ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan
H. Badri Khumaini, Calon Ketua PC GP Ansor Pamekasan Bawa Visi Kemandirian
Tak Jelas, Ratusan Dapur MBG di Pamekasan Tak Ada Izin IPAL
Musancab PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep
Korwil BGN Pamekasan Klaim Semua SPPG Adalah Kantornya
Tunanetra Ibu Muslimah Asal Baturasang Sampang Belum Tersentuh Bantuan Sosial

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:33 WIB

Anggaran Kurban Pemkab Pamekasan Picu Perdebatan, Rp392 Juta Dinilai Berlebihan

Senin, 25 Mei 2026 - 12:22 WIB

Kabag Umum Pemkab Pamekasan Terancam Dipolisikan, Formatur Bawa Temuan BPK

Senin, 4 Mei 2026 - 20:00 WIB

Duduk Perkara 9 Tersangka Kejahatan Jalanan Ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan

Rabu, 29 April 2026 - 09:38 WIB

H. Badri Khumaini, Calon Ketua PC GP Ansor Pamekasan Bawa Visi Kemandirian

Rabu, 29 April 2026 - 08:54 WIB

Tak Jelas, Ratusan Dapur MBG di Pamekasan Tak Ada Izin IPAL

Berita Terbaru

Borgol.

Hukum Dan Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB