Langgar Asas Pemerataan MBG, SPPG Ibnu Bachir Proppo Pamekasan Terancam Ditutup

- Wartawan

Senin, 10 November 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI. Geger Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Ibnu Bachir Klampar Proppo Pamekasan tengah menjadi sorotan. Bahkan didesak ditutup.

 

Sebab diduga ulah SPPG tersebut sejumlah lembaga pendidikan malah menerima dua kali distribusi MBG dari dua penyedia berbeda.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasus ini mencuat setelah ditemukan beberapa sekolah di wilayah kota, seperti SMK Negeri 3 Pamekasan, yang menerima distribusi MBG dari dua SPPG sekaligus, yakni Yayasan Ibnu Bachir Klampar Proppo dan Yayasan Garuda Jaya Abadi.

 

Tak hanya itu, SMP Negeri 6 Pamekasan yang seharusnya mendapatkan suplai dari Yayasan Iltizam Nyalabu Daya, juga disalurkan oleh Ibnu Bachir Proppo.

 

Hal serupa terjadi di SD Gladak Anyar 4, TK Kosgoro, SMP Muhammadiyah, dan MI Islamiyah Sumur Pote Gladak Anyar, yang sejatinya masuk wilayah distribusi Yayasan Fatimah Maju Bersama Bugih 4, namun justru digarap oleh SPPG yang sama.

BACA JUGA :  PWI Beri Catatan: Demo DPD NasDem Pamekasan Dinilai Bukan Langkah Efektif 

 

Koordinator SPPG se-Kecamatan Kota, Rifki Heri Wifianto, mengungkapkan bahwa sejak 10 November 2025, sudah diberlakukan sistem pemerataan sesuai hasil kesepakatan bersama dalam rapat di Aula Kodim 0826 Pamekasan pada 23 November 2025.

 

Rapat tersebut dihadiri Kapolsek, Danramil, Camat, Pasiter Kodim, Korwil, Korcam, dan seluruh kepala SPPG se-Kecamatan Kota.

 

“Pemerataan seharusnya berlaku sejak 10 November. Itu sudah disepakati bersama dan ditandatangani langsung oleh Koordinator Wilayah,” tegas Rifki.

BACA JUGA :  DPRD Pamekasan Diminta Jangan Lelet usai Siswa Keracunan Massal Akibat MBG

 

Ia menambahkan, jauh hari sebelum polemik ini mencuat, dirinya telah melaporkan dugaan tumpang tindih tersebut kepada pihak Korwil.

 

“Saya sudah koordinasi bahkan melaporkan ke Korwil sebelumnya. Dan tanggapan mereka akan menindaklanjuti serta bersurat ke pusat,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Pamekasan, Sri Indrawati, membenarkan adanya dualisme distribusi MBG di sekolahnya. Namun, pihaknya memilih menunggu penyelesaian di tingkat penyedia.

 

“Untuk sementara ditangguhkan dulu sampai masing-masing dapur menyelesaikan masalahnya dengan baik,” singkatnya.

 

Sementara itu, perwakilan Yayasan Ibnu Bachir Klampar Proppo, Jakfar, membantah adanya pelanggaran. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menandatangani kesepakatan di Kodim 0826 karena merasa pengaturan pemerataan dilakukan sepihak.

BACA JUGA :  Was-was usai Kasus Siswa Keracunan, SPPG Launching 14 Dapur MBG di Pamekasan

 

“Kami tidak tanda tangan dan tidak setuju, karena kami tidak melanggar juknis. Dapur kami sudah berjalan kondusif dan sesuai MoU dengan lembaga penerima,” tegas Jakfar saat dihubungi melalui WhatsApp.

 

Menurutnya, dapur mereka tidak melanggar radius maupun ketentuan dalam juknis MBG, sehingga tidak ada alasan untuk menghentikan kegiatan distribusi.

 

“Kami sudah ada MoU sebelum pemetaan. Jadi secara hukum dan administrasi kami tidak menyalahi aturan,” pungkasnya.

 

Meski begitu, desakan agar SPPG Yayasan Ibnu Bachir Klampar Proppo ditutup mulai bermunculan dari sejumlah pihak yang menilai distribusi ganda ini bisa menimbulkan ketimpangan dan mencederai asas pemerataan program MBG di Kabupaten Pamekasan.

Penulis : Madura Hari Ini

Berita Terkait

Ngaku Habis Rp38 Miliar Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, H Her : Tak Usah Ganti Uang Saya Itu
Di Tangan Bupati Kholilurrahman, Pamekasan Banjir Jabatan Plt, Masyarakat Mulai Ragu
Aktivis BMM Desak Usut Dugaan Pungli Bimtek, Kadisdukcapil Pamekasan Sebut Uang Sudah Habis
Rawan Dikorupsi, Anggaran Pengadaan Hand Tractor DKPP Sumenep Tembus Rp1,9 Miliar 
Mantap! Program Pamekasan Bersih, Wabup Sukriyanto Pimpin Kerja Bakti
Laporkan, Pemkab Siap Rekomendasikan Penutupan SPPG Bermasalah di Sampang ke BGN
Pemkab Sampang Resmi Bentuk Binwas MBG
Forkot Desak KPK dan Kejagung Periksa Slamet Ariyadi DPR RI Dugaan Jual Beli Titik SPPG di Madura

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:25 WIB

Ngaku Habis Rp38 Miliar Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, H Her : Tak Usah Ganti Uang Saya Itu

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:16 WIB

Di Tangan Bupati Kholilurrahman, Pamekasan Banjir Jabatan Plt, Masyarakat Mulai Ragu

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:18 WIB

Aktivis BMM Desak Usut Dugaan Pungli Bimtek, Kadisdukcapil Pamekasan Sebut Uang Sudah Habis

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:56 WIB

Rawan Dikorupsi, Anggaran Pengadaan Hand Tractor DKPP Sumenep Tembus Rp1,9 Miliar 

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:21 WIB

Mantap! Program Pamekasan Bersih, Wabup Sukriyanto Pimpin Kerja Bakti

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB