Polres Pamekasan Periksa Maraton Kasus Perusakan Lahan, CV Dzarrin dan PR Paku Alam Mangkir

- Wartawan

Rabu, 8 April 2026 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halaman Polres Pamekasan.

Halaman Polres Pamekasan.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Penyidikan kasus dugaan perusakan lahan di Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, makin meluas.

Sejumlah pihak mulai diperiksa secara maraton oleh Satreskrim Polres Pamekasan. Meski ada yang memilih mangkir dari panggilan.

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pamekasan Aiptu Rofik Haryadi membenarkan bahwa lada Sabtu (4/4), penyidik memanggil yang diduga penebang pohon dan pengawas ekskavator untuk dimintai keterangan.

“Keduanya hadir dan diperiksa terkait aktivitas mereka di lokasi proyek yang dipermasalahkan warga,” ujar Aiptu Rofik, Rabu (8/4/2026).

Penyidik juga melayangkan panggilan terhadap pihak pengusul proyek jalan, yakni Perusahaan Rokok (PR) Paku Alam. Namun, PR tersebut juga mangkir.

BACA JUGA :  Pabrik Rokok Fiktif Diduga Jadi Ladang “Ternak Pita Cukai”, Bea Cukai Dituding Tutup Mata

”PR Paku Alam tidak hadir, akan kami lakukan pemanggilan lagi,” tegasnya.

Selain itu, di tahap penyidikan, pihak CV Dzarrin sebagai pelaksana proyek juga mangkir.

“CV Dzarrin tidak hadir, akan kami jadwalkan lagi,” terangnya.

Kasus ini berawal dari proyek pelebaran jalan Bulangan Barat senilai Rp 3,6 miliar yang bersumber dari DBHCHT 2025.

BACA JUGA :  Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara

Pada awal Oktober 2025. Namun pengerjaan proyek memicu protes masyarakat.

Penyebabnya, lahan bersertifikat warga disebut terdampak pengerukan dan pohon ditebang tanpa pemberitahuan.

Upaya penyelesaian melalui mediasi tidak membuahkan hasil hingga berujung laporan polisi pada 15 dan 17 Oktober 2025 lalu.

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan
Asik Geledah Tanpa Adanya Tersangka, Masyarakat Mulai Ragukan Langkah Kepala Kejari Pamekasan
Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB