Polres Pamekasan Periksa Maraton Kasus Perusakan Lahan, CV Dzarrin dan PR Paku Alam Mangkir

- Wartawan

Rabu, 8 April 2026 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halaman Polres Pamekasan.

Halaman Polres Pamekasan.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Penyidikan kasus dugaan perusakan lahan di Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, makin meluas.

Sejumlah pihak mulai diperiksa secara maraton oleh Satreskrim Polres Pamekasan. Meski ada yang memilih mangkir dari panggilan.

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pamekasan Aiptu Rofik Haryadi membenarkan bahwa lada Sabtu (4/4), penyidik memanggil yang diduga penebang pohon dan pengawas ekskavator untuk dimintai keterangan.

“Keduanya hadir dan diperiksa terkait aktivitas mereka di lokasi proyek yang dipermasalahkan warga,” ujar Aiptu Rofik, Rabu (8/4/2026).

Penyidik juga melayangkan panggilan terhadap pihak pengusul proyek jalan, yakni Perusahaan Rokok (PR) Paku Alam. Namun, PR tersebut juga mangkir.

BACA JUGA :  Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang Gegara Mobil Ditarik Paksa Debt Collector

”PR Paku Alam tidak hadir, akan kami lakukan pemanggilan lagi,” tegasnya.

Selain itu, di tahap penyidikan, pihak CV Dzarrin sebagai pelaksana proyek juga mangkir.

“CV Dzarrin tidak hadir, akan kami jadwalkan lagi,” terangnya.

Kasus ini berawal dari proyek pelebaran jalan Bulangan Barat senilai Rp 3,6 miliar yang bersumber dari DBHCHT 2025.

BACA JUGA :  Gegara Lapor Polisi usai Lahan Dirusak, Sunama Warga Camplong Sampang Ngaku Dapat Ancaman

Pada awal Oktober 2025. Namun pengerjaan proyek memicu protes masyarakat.

Penyebabnya, lahan bersertifikat warga disebut terdampak pengerukan dan pohon ditebang tanpa pemberitahuan.

Upaya penyelesaian melalui mediasi tidak membuahkan hasil hingga berujung laporan polisi pada 15 dan 17 Oktober 2025 lalu.

Berita Terkait

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan
Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap
Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan
Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan
Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba
2 Tahun Bidik Mafia Perusak Mangrove Ambat, Polres Pamekasan Akhirnya Siap Gelar Perkara
Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:28 WIB

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap

Senin, 22 Juni 2026 - 12:43 WIB

Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:50 WIB

Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:39 WIB

Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB