Pabrik Rokok Fiktif Diduga Jadi Ladang “Ternak Pita Cukai”, Bea Cukai Dituding Tutup Mata

- Wartawan

Senin, 18 Agustus 2025 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, Madura Hari ini | 18 Agustus 2025 – Madura kembali diguncang isu besar! Publik dikejutkan dengan dugaan praktik “ternak pita cukai” yang melibatkan Pabrik Rokok (PR) Alfian Rabbani disebut-sebut milik H. R..

Meski nyaris tak pernah terlihat beroperasi, pabrik misterius ini justru rutin menebus pita cukai setiap bulan. Fakta mencurigakan itu langsung memantik spekulasi adanya praktik ilegal terselubung yang bisa merugikan negara hingga miliaran rupiah!

BACA JUGA :  Dari Bangkalan hingga Sumenep, Hj. Ansari Soroti Maraknya Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Pantauan wartawan di lapangan menemukan pabrik di Desa Talang, Kecamatan Saronggi, Sumenep, tertutup rapat, sunyi, tanpa tanda-tanda produksi. Warga sekitar pun heran.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jarang sekali saya lihat buka, saya juga tidak tahu siapa pemiliknya. Yang jelas bukan orang sini,” ungkap seorang warga

Situasi makin panas ketika seorang aktivis vokal, Fajar, menuding Bea Cukai Madura tak berdaya dan hanya sibuk pencitraan.

“BC Madura itu mandul. Tidak punya nyali membongkar skandal besar yang jelas-jelas merugikan negara!” tegasnya.

Fajar bahkan mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap PR Alfian Rabbani. Ia juga meminta Dirjen Bea Cukai Pusat turun tangan langsung bila BC Madura terus bersikap pasif.

“Kalau masih ngeyel, kita layangkan surat resmi ke pusat. Ini soal keberanian menegakkan hukum, bukan suka atau tidak suka,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan pihak media masih berusaha konfirmasi kepada pihak terkait apakah benar PR tersebut milik H.R dan disalahgunakan.

BACA JUGA :  Rawan Dikorupsi, Anggaran Pengadaan Hand Tractor DKPP Sumenep Tembus Rp1,9 Miliar 

Berita Terkait

Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan
Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan
Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba
2 Tahun Bidik Mafia Perusak Mangrove Ambat, Polres Pamekasan Akhirnya Siap Gelar Perkara
Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang
Berkas Bolak-balik 3 Kali ke Penyidik, Keluarga Korban Desak Kepastian Hukum Kasus Pencurian Mesin Penggilingan Padi
Luka Mangrove di Ambat Pamekasan, Kasus Dilaporkan ke Polres Pamekasan Sejak 2024 Belum Jelas Ujungnya
Terungkap Hasil Tes Urine, 2 Pria di Sampang Diringkus Kasus Narkoba

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 12:43 WIB

Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:50 WIB

Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:39 WIB

Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:37 WIB

2 Tahun Bidik Mafia Perusak Mangrove Ambat, Polres Pamekasan Akhirnya Siap Gelar Perkara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:09 WIB

Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang

Berita Terbaru

Ari Sampang DA8.

Berita

Punya Suara Emas, Ini Profil Ari Sampang DA8

Jumat, 10 Jul 2026 - 11:24 WIB