Pelecehan Santriwati di Bangkalan Terkuak, Pelaku Diduga Anak Oknum Kiai

- Wartawan

Senin, 27 April 2026 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

BANGKALAN, Madura Hari Ini. Kasus dugaan pelecehan terhadap puluhan santriwati di Bangkalan, Madura, mulai terkuak. Peristiwa ini disebut telah berlangsung sejak 2023, dengan salah satu korban sempat ditemukan dalam kondisi linglung setelah diduga mengalami penculikan.

Sebanyak 30 santriwati dilaporkan menjadi korban dalam kasus ini. Informasi tersebut mencuat dari unggahan akun Twitter @sistersindanger pada 24 April 2026.

“30 santriwati di bawah umur (salah satunya dibawa/culik 19 hari, ditemukan dalam keadaan linglung di dekat Jembatan Suramadu),” tulis akun tersebut, dikutip Madurahariini dari NU Online pada Ahad (26/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akun itu juga mengungkap bahwa terduga pelaku merupakan kakak beradik, anak seorang kiai sekaligus pengajar berinisial UF dan S di Pesantren Nurul Karomah, Bangkalan. Kasus ini disebut telah berlangsung sejak 2023, yang diperkuat dengan adanya laporan ke Polda Jawa Timur.

BACA JUGA :  Berkali-kali Lolos, Polres Pamekasan Akhiri Aksi Pencurian Ibu dan Anak Asal Pontianak

“Laporan masuk ke Polda Jatim 1 Desember 2025, UF ditangkap dan ditahan 10 Desember 2025. Pada 6 April 2026, Polda Jatim melimpahkan tersangka UF beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bangkalan (Tahap II / P21). UF sudah ditahan selama 117 hari di Rutan Polda Jatim. S masih dalam proses penyidikan,” katanya.

“Korban sudah mendapat pendampingan psikologis dari Polres Bangkalan dan perlindungan dari LPSK. Proses restitusi (ganti rugi) bagi korban sedang berjalan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Madura United Matangkan Latihan di Bangkalan Jelang Musim Baru

Pondok Pesantren Nurul Karomah di Desa Paterongan, Kecamatan Galis, Bangkalan, sebelumnya telah mengeluarkan klarifikasi tertulis. Dalam pernyataannya, pihak pesantren menyebut terduga pelaku sudah tidak lagi berada di lingkungan pesantren dan seluruh aksesnya telah ditutup. Pesantren juga menegaskan tidak melindungi pihak mana pun.

Selain itu, pihak pesantren menyatakan siap kooperatif serta membuka akses informasi kepada aparat penegak hukum. Mereka juga menegaskan fokus pada perlindungan korban, pendampingan, serta pembenahan sistem internal agar kejadian serupa tidak terulang.

Dalam klarifikasi tersebut, pesantren turut menyatakan bahwa dugaan pencabulan merupakan tindakan personal yang tidak mencerminkan nilai, ajaran, maupun kebijakan lembaga.

BACA JUGA :  “Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”

Pihak pesantren juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi demi menjaga kondusivitas proses hukum di Polda Jawa Timur.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, memberikan keterangan terkait salah satu korban yang sempat dilaporkan hilang. “Santri yang hilang sudah dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan peristiwa pidana,” ucapnya dilansir Kompas.

Korban diketahui menghilang pada Rabu (7/1/2026) dini hari dan baru ditemukan pada Senin (26/1/2026) pagi. Keluarga sebelumnya dihubungi oleh nomor tak dikenal yang meminta mereka menjemput korban di sebuah masjid di akses jalan menuju Jembatan Suramadu.

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan
Asik Geledah Tanpa Adanya Tersangka, Masyarakat Mulai Ragukan Langkah Kepala Kejari Pamekasan
Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan

Berita Terbaru