KPK Didesak Periksa Dugaan TPPU dan Pengurusan Pita Cukai Rokok HJS Mild PR Subur Jaya 

- Wartawan

Rabu, 29 April 2026 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Pamekasan Desak Periksa Dugaan TPPU dan Pengurusan Pita Cukai Rokok HJS Mild PR Subur Jaya 

Aktivis Pamekasan Desak Periksa Dugaan TPPU dan Pengurusan Pita Cukai Rokok HJS Mild PR Subur Jaya 

Madura Hari Ini. Lembaga Front Aksi Massa (Famas) bersama Mahardika menggelar aksi demonstrasi di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I, Sidoarjo, Rabu (29/4/2026) siang.

Aksi tersebut menyoroti dugaan maraknya pelanggaran pita cukai rokok dan peredaran rokok ilegal produksi Pamekasan yang lepas landas dikirim ke luar daerah.

Koordinator aksi, Iwan CH, mendesak pihak Bea Cukai Jatim untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap gudang rokok milik PR Subur Jaya HJS yang berkantor di Pamekasan, Madura.

“Kami menuntut Ditjen Bea Cukai Jatim I untuk segera melakukan sidak ke gudang rokok PR Subur Jaya HJS di Pamekasan,” ujar Iwan kepada wartawan.

Ia mengungkapkan, pihaknya menemukan indikasi pelanggaran berupa produksi rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan, hingga produk yang beredar tanpa dilekati pita cukai.

“Rokok HJS Mild jenis SKM isi 20 ditempeli pita SKT, itu jelas masuk kategori ilegal karena salah tempel. Selain itu, ada juga produk Just Mild dan Just Full jenis SKM isi 20 yang beredar tanpa pita cukai,” jelasnya.

BACA JUGA :  Aktivis Desak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Pegadaian Pamekasan, Ini Kata Kejaksaan

Lebih lanjut, Iwan juga meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pegawai Bea Cukai di wilayah Madura.

“Kami menduga adanya pembiaran terhadap peredaran rokok ilegal. Karena itu, kami minta dilakukan evaluasi terhadap seluruh pegawai Bea Cukai Madura,” tegasnya.

Namun, dalam aksi tersebut, massa mengaku tidak ditemui oleh pihak Kanwil Bea Cukai Jatim I. Merespons hal itu, mereka berencana melanjutkan aksi ke tingkat pusat.

BACA JUGA :  Heboh! Petugas Kepergok Selundupkan Narkoba ke Dalam Lapas Kelas IIA Pamekasan

“Karena tidak ada perwakilan yang menemui kami, kami akan melanjutkan ke Direktorat Jenderal Bea Cukai RI, Kementerian Keuangan, hingga KPK di Jakarta,” ujarnya.

Ia juga mendesak agar aparat penegak hukum, termasuk KPK memeriksa pemilik rokok HJS Mild terkait dugaan TPPU dan pelanggaran Cukai.

“Kami juga meminta agar KPK memeriksa adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pelanggaran Cukai rokok yang diproduksi PR Subur Jaya tersebut,” tandasnya.

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan
Asik Geledah Tanpa Adanya Tersangka, Masyarakat Mulai Ragukan Langkah Kepala Kejari Pamekasan
Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Jumat, 21 Agu 2026 - 18:49 WIB