Periksa Sana-Sini, Polres Pamekasan Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Perusakan Lahan

- Wartawan

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Pamekasan.

Satreskrim Polres Pamekasan.

MADURA HARI INI | PAMEKASAN – Kasus dugaan perusakan lahan dan pohon milik warga Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, belum menunjukkan ketegasan dari aparat kepolisian.

Kasus yang berkaitan dengan proyek pelebaran jalan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pamekasan belum kunjung ada tersangka. Penyelidikan polisi terus berkutat di pemeriksaan.

BACA JUGA :  Masih Diteror Usai Diduga Dicabuli 5 Pria Sekaligus, Keluarga Korban Minta Semua Pelaku Ditangkap

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 30 April 2026, Satreskrim Polres Pamekasan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mengumpulkan dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Tipikor Polres Pamekasan, Ipda Rofik Haryadi mengatakan pihak terlapor telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik.

BACA JUGA :  Tani Merdeka Pamekasan Turut Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Affan Kurniawan yang Dilindas Rantis Brimob

Kata dia, pihaknya masih akan melakukan pengukuran ulang terhadap objek lahan yang diduga mengalami perusakan dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pamekasan.

“Pengukuran ulang menunggu jadwal dari BPN yang menentukan. Untuk surat permohonan ke BPN dipastikan sudah terkirim,” kata Rofik, Kamis (7/5/2026).

BACA JUGA :  Diduga Keracunan MBG, 29 Siswa Dilarikan ke Puskesmas

Erfan Selaku Kuasa Hukum pelapor mendesak Kapolres Pamekasan segera menetapkan tersangka pihak-pihak yang terlibat dalam Kasus pengrusakan tersebut.

“Kami akan terus pantau seperti apa proses penanganan kasus ini di polres, dan kami meminta kapolres Pamekasan segera menetapkan tersangka,” tegasnya.

Berita Terkait

Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan
Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan
Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba
2 Tahun Bidik Mafia Perusak Mangrove Ambat, Polres Pamekasan Akhirnya Siap Gelar Perkara
Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang
Berkas Bolak-balik 3 Kali ke Penyidik, Keluarga Korban Desak Kepastian Hukum Kasus Pencurian Mesin Penggilingan Padi
Luka Mangrove di Ambat Pamekasan, Kasus Dilaporkan ke Polres Pamekasan Sejak 2024 Belum Jelas Ujungnya
Terungkap Hasil Tes Urine, 2 Pria di Sampang Diringkus Kasus Narkoba

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 12:43 WIB

Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:50 WIB

Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:39 WIB

Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:37 WIB

2 Tahun Bidik Mafia Perusak Mangrove Ambat, Polres Pamekasan Akhirnya Siap Gelar Perkara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:09 WIB

Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang

Berita Terbaru