PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Pelapor, Samsuri dan Jamaludin warga Desa Bulangan Barat Pamekasan yang tanahnya diduga dirusak proyek Dinas PUPR mendesak Polres Pamekasan untuk segera menaikkan kasus tersebut ke tahap Penyidikan, Selasa (10/2/2026).
Dua warga yang merasa rugi besar tersebut telah memprotes kasus yang ditangani Tipidkor Polres Pamekasan dibawah Kanit Rofik Haryadi. Hal itu mereka lakukan karena kasus tersebut mandek hampir setengah tahun.
Kabar terbarunya, Erfan Yulianto kuasa hukum Samsuri dan Jamaludin, telah dipanggil ke Polres Pamekasan. Pemanggilan tersebut dalam rangka tindak lanjut hasil perkembangan proses penyelidikan yang dilaporkannya pada Oktober 2025 lalu.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Erfan Yulianto mengatakan bahwa, pihaknya telah mendapatkan informasi kalau Direktur CV Dzarrin Putra Utama telah dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, namun mangkir dari panggilan.
“Kami mendapatkan informasi kalau Direktur CV Dzarrin Putra Utama telah dipanggil penyidik tapi mangkir,” ucap Erfan Yulianto, Kamis (12/2/2026).
Ia mengaku juga mendapat surat pemberitahuan pemanggilan berikutnya terhadap CV Dzarrin Putra Utama tersebut. Ia berharap seluruh proses ditempuh dengan cepat dan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami berharap Polisi bisa bertindak cepat dan laporan klien kami segera mendapatkan titik terang atas pengerusakan akibat proyek pemerintah tersebut,” terangnya.
Kanit Tipidkor Polres Pamekasan, Rofik Haryadi yang menangani perkara ini, membenarkan adanya pemanggilan terhadap Direktur CV Dzarrin Putra Utama. Namun dalam pemanggilan pertama tidak hadir alias mangkir dari panggilan.
“Ada beberapa kendala, salah satunya dari pihak CV sudah dua kali dilakukan pemanggilan, pemanggilan pertama tidak hadir. Kami sudah melayangkan surat pemanggilan kedua,” ucapnya.
Sesuai perintah Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, pihaknya akan memproses kasus ini secara profesional dan tegak lurus.
“Sesuai perintah Kapolres kasus ini akan kami tangani serius dan tegak lurus,” pungkasnya.
Media ini masih berupaya menempuh konfirmasi lebih lanjut ke pihak CV Dzarrin Putra Utama alasan mangkirnya dari panggilan Polres Pamekasan tersebut.











