Kepergok, Emak-emak Tertangkap Basah Mencuri Uang di Pasar 17 Agustus Pamekasan

- Wartawan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku saat diamankan polisi.

Terduga pelaku saat diamankan polisi.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Seorang perempuan berinisial ST tertangkap basah saat mencuri uang di sebuah toko di dalam pasar 17 Agustus di Kelurahan Bugih, Pamekasan, Kamis (14/8/2025).

Aksi pencurian ini membuat gaduh pasar saat terduga pelaku dikerumuni massa. Namun, beruntung, polisi cepat ke lokasi dan mengamankan pelaku. Pelaku langsung digiring ke Mapolres Pamekasan.

BACA JUGA :  Tokoh Pantura Pamekasan Terancam Laporkan Adik Tersangka Eks Dewan Sumenep yang Ditahan Penggelapan Uang Rp 1 Miliar

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan membenarkan kejadian tersebut. Anggotanya langsung membawa pelaku ke polres.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku diamankan warga dan anggota langsung mengamankan perempuan itu dari massa,” kata AKP Doni Setiawan.

BACA JUGA :  Hasil Audiensi Forkot, BC Madura Akan Datangi Gudang PR Subur Sejahtera Buntut Dugaan Ternak Pita

Doni mengungkap, perempuan tersebut tertangkap tangan oleh pemilik toko saat mencuri uang.

Kemudian, pelaku langsung diamankan oleh pemilik toko dan beberapa pengunjung pasar.

“Saat itu kami mendapatkan laporan dan mengirim anggota ke pasar 17 Agustus untuk membawa pelaku ke polres,” katanya.

BACA JUGA :  Kakek di Sumenep Tega Cabuli Cucunya Sendiri yang Masih Berumur 14 Tahun

Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.

“Kami masih mendalami kasus ini. Sementara korban masih belum melaporkan kepada kami,” tutup Doni.

Penulis : Al

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan
Asik Geledah Tanpa Adanya Tersangka, Masyarakat Mulai Ragukan Langkah Kepala Kejari Pamekasan
Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB