Kepergok, Emak-emak Tertangkap Basah Mencuri Uang di Pasar 17 Agustus Pamekasan

- Wartawan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku saat diamankan polisi.

Terduga pelaku saat diamankan polisi.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Seorang perempuan berinisial ST tertangkap basah saat mencuri uang di sebuah toko di dalam pasar 17 Agustus di Kelurahan Bugih, Pamekasan, Kamis (14/8/2025).

Aksi pencurian ini membuat gaduh pasar saat terduga pelaku dikerumuni massa. Namun, beruntung, polisi cepat ke lokasi dan mengamankan pelaku. Pelaku langsung digiring ke Mapolres Pamekasan.

BACA JUGA :  Samhari Disebut Terlibat Kasus Pembunuhan di Batumarmar Pamekasan

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan membenarkan kejadian tersebut. Anggotanya langsung membawa pelaku ke polres.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku diamankan warga dan anggota langsung mengamankan perempuan itu dari massa,” kata AKP Doni Setiawan.

BACA JUGA :  Makin Panas! Owner PR Subur Jaya HJS Pamekasan Didesak Klarifikasi Terbuka dan Diminta Diperiksa, Ada Apa?

Doni mengungkap, perempuan tersebut tertangkap tangan oleh pemilik toko saat mencuri uang.

Kemudian, pelaku langsung diamankan oleh pemilik toko dan beberapa pengunjung pasar.

“Saat itu kami mendapatkan laporan dan mengirim anggota ke pasar 17 Agustus untuk membawa pelaku ke polres,” katanya.

BACA JUGA :  Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan

Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.

“Kami masih mendalami kasus ini. Sementara korban masih belum melaporkan kepada kami,” tutup Doni.

Penulis : Al

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, Polres Pamekasan Kejar Terduga Pelaku
Kasus Tambang Ilegal Mencuat, PC PMII Kecam Polres Pamekasan
Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, Polres Pamekasan Kejar Terduga Pelaku

Rabu, 30 September 2026 - 14:25 WIB

Kasus Tambang Ilegal Mencuat, PC PMII Kecam Polres Pamekasan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Berita Terbaru