Maling Gasak Uang Rp110 Juta dari Mobil Agen BRILink di Halaman Kantor Pengadilan Sumenep

- Wartawan

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencurian uang tunai di dalam mobil layanan BRILink milik warga Kangean, Sumenep. Aksi pencurian terjadi saat pemiliknya sedang menunaikan salat di masjid sekitar lokasi. (Foto: Istimewa)

Ilustrasi pencurian uang tunai di dalam mobil layanan BRILink milik warga Kangean, Sumenep. Aksi pencurian terjadi saat pemiliknya sedang menunaikan salat di masjid sekitar lokasi. (Foto: Istimewa)

SUMENEPMadura Hari Ini Sebuah mobil layanan BRILink milik Nur Izzatul Naini, warga Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, dibobol maling pada Minggu siang (6/7/2025). Akibat kejadian tersebut, uang tunai senilai Rp110 juta dilaporkan raib.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, mobil jenis Daihatsu Xenia berwarna putih dengan nomor polisi N 1742 AM itu diparkir di halaman Pengadilan Agama (PA) Kangean saat pemiliknya menunaikan salat Zuhur.

BACA JUGA :  Propaganda Radikalisme di Era Digital, IMM Malang Raya Ingatkan Bahaya Media Sosial

Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutyoningtyas, menjelaskan bahwa pencurian terjadi dalam waktu singkat, saat korban meninggalkan mobilnya untuk salat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban meninggalkan mobil sekitar 15 menit. Saat kembali, kaca mobil sudah dalam keadaan pecah,” ujar AKP Widiarti, Selasa (8/7/2025).

BACA JUGA :  KPK Mulai Bidik Anggaran Luar Biasa Besar Pokir DPRD Pamekasan

Di dalam mobil tersebut terdapat sebuah meja dengan dua laci yang tidak terkunci. Laci itu menyimpan uang tunai sebesar Rp110 juta yang kemudian digondol pelaku.

Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan kini masih memburu pelaku.

BACA JUGA :  JPU Tuntut Ibu Syamsiah di Sampang 2 Tahun 10 Bulan, Sebut Tak Sesuai Fakta Sidang

“Pelaku masih dalam penyelidikan dan belum berhasil ditemukan,” pungkas AKP Widiarti. (*)

Berita Terkait

Kadis PUPR Pamekasan Berurusan dengan Polisi Akibat Proyek Jalan Serobot Tanah Warga
Gegara Proyek PUPR Serobot Tanah dan Pohon Milik Warga, Ini Jawaban Ambigu Bupati Pamekasan
Meradang! Proyek Jalan Raya PUPR Pamekasan yang Diduga Serobot Tanah Warga Dilaporkan ke Polisi
APTMA: Rokok Impor Lebih Berbahaya daripada Rokok Lokal Ilegal
Polres Pamekasan Tangkap 14 Pengedar dan 5 Pemakai Narkoba, satu orang berstatus Pelajar
Haduh! Makin Tak Karuan Jenis Rokok Ilegal di Pamekasan, Tokoh Ini Bikin Merek “Papi Mami”
Lagi dan Lagi, Viral Pria di Bangkalan Tewas Dibacok di Hadapan Sang Istri
JPU Tuntut Ibu Syamsiah di Sampang 2 Tahun 10 Bulan, Sebut Tak Sesuai Fakta Sidang

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:55 WIB

Kadis PUPR Pamekasan Berurusan dengan Polisi Akibat Proyek Jalan Serobot Tanah Warga

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 22:59 WIB

Gegara Proyek PUPR Serobot Tanah dan Pohon Milik Warga, Ini Jawaban Ambigu Bupati Pamekasan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:48 WIB

Meradang! Proyek Jalan Raya PUPR Pamekasan yang Diduga Serobot Tanah Warga Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 30 September 2025 - 19:14 WIB

APTMA: Rokok Impor Lebih Berbahaya daripada Rokok Lokal Ilegal

Rabu, 17 September 2025 - 17:49 WIB

Polres Pamekasan Tangkap 14 Pengedar dan 5 Pemakai Narkoba, satu orang berstatus Pelajar

Berita Terbaru