Rokok Bodong “Merah Delima” Makin Marak Diedarkan, BC Madura Didesak Sidak ke Desa Akkor Pamekasan

- Wartawan

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi AI rokok bodong merek Merah Delima dengan tikus.

Ilustrasi AI rokok bodong merek Merah Delima dengan tikus.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini – Dugaan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai makin tak terkendali, salah satunya rokok bodong bermerek “Merah Delima” yang kembali mencuat di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Rokok bodong tersebut diduga diproduksi sudah lama dan diedarkan dengan bekingan kuat dan memiliki jalan tikus, sehingga hingga kini masih leluasa beroperasi tanpa tersentuh penindakan hukum.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, rokok ilegal bermerek “Merah Delima” itu diduga diproduksi di Desa Akkor, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, yang diduga milik seorang pengusaha berinisial HA.

Aktivitas tersebut dinilai telah merugikan negara akibat tidak dibayarkannya cukai, serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

Aktivis Pamekasan, Khoirul Ramadhan mendesak agar Bea Cukai Madura segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi yang diduga menjadi pusat produksi rokok ilegal tersebut.

Dia menilai, pembiaran yang berlarut-larut memunculkan dugaan adanya oknum yang melindungi praktik melawan hukum itu.

“Produksi rokok tanpa pita cukai yang berjalan lama dan aman, patut diduga ada beking kuat di belakangnya. Bea Cukai Madura harus segera sidak dan menindak tegas tanpa pandang bulu,” ujar salah satu aktivis antiperedaran rokok ilegal di Pamekasan, Rabu (21/1/2026).

Menurutnya, peredaran rokok bodong tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan cukai, tetapi juga merugikan produsen rokok legal yang taat aturan. Selain itu, lemahnya penindakan dikhawatirkan dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

BACA JUGA :  Pamekasan Kebanjiran Produksi Rokok Ilegal, Bea Cukai Madura Segera Bentuk Satgas

Demi terlaksananya penindakan tersebut, pihaknya mengaku akan bersurat ke kantor Bea Cukai Madura agar segera dilakukan sidak langsung.

“Kami akan serahkan datanya dan peta lokasi alamat agar memudahkan BC Madura untuk menindak,” ungkapnya.

Sementara itu, Humas Bea Cukai Madura Megatruh Yoga Brata, saat dikonfirmasi soal peredaran rokok bodong, menegaskan bahwa peredaran rokok tanpa pita tidak dibenarkan.

BACA JUGA :  Spesialis Curanmor 26 TKP di Cilegon Akhirnya Dibekuk

Kata dia, pihaknya memiliki beberapa upaya penindakan. Ia sering menyampaikan bahwa terkait adanya keluhan masyarakat bisa melaporkan secara langsung ke kantor Bea Cukai Madura.

“Silahkan laporkan ke kami agar kami tahu titik lokasi, soalnya kami tidak tahu jika tidak diberi tahu,” ucapnya.

Selain itu, Media ini tengah berupaya mengonfirmasi pengusaha berinisial HA itu, namun masih keterbatasan akses, hingga berita ini terbit. Kendati redaksi memberikan ruang hak jawab demi keberimbangan berita.

Berita Terkait

Viral Durasi 4 Menit 27 Detik, Satu Pemeran Video Asusila di Pamekasan Diamankan Polisi
Kalah Kasasi Lalu Kabur, Mantan Kades Panden Pamekasan Ditangkap Kasus Sewa Tanah Percaton, Desa Rugi Rp1,5 Miliar
Viralnya Susu MBG Berulat di Pamekasan, Yayasan SPPG Kemala Bhayangkari Belum Beri Klarifikasi
Gempar! Video Asusila Dua Sejoli Diduga Pelajar SMP di Pamekasan
Viral MBG Susu Berulat di SDN Sentol 2 Pamekasan, Satgas Kapan Akan Tindak Tegas?
Sopir Berhasil Kabur, 936 Ribu Batang Rokok Ilegal Dilimpahkan ke Bea Cukai Madura
Pelaku Gendam Tipu Lansia Modus Jual Sapi dan Kambing Diringkus Polres Pamekasan
Gawat! Aktivis Pamekasan Teriak Adanya Dugaan Suap Saat Demo di Kantor Bea Cukai Madura

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:48 WIB

Viral Durasi 4 Menit 27 Detik, Satu Pemeran Video Asusila di Pamekasan Diamankan Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 10:19 WIB

Kalah Kasasi Lalu Kabur, Mantan Kades Panden Pamekasan Ditangkap Kasus Sewa Tanah Percaton, Desa Rugi Rp1,5 Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 02:04 WIB

Viralnya Susu MBG Berulat di Pamekasan, Yayasan SPPG Kemala Bhayangkari Belum Beri Klarifikasi

Jumat, 17 April 2026 - 00:52 WIB

Gempar! Video Asusila Dua Sejoli Diduga Pelajar SMP di Pamekasan

Kamis, 16 April 2026 - 19:27 WIB

Viral MBG Susu Berulat di SDN Sentol 2 Pamekasan, Satgas Kapan Akan Tindak Tegas?

Berita Terbaru