Berani Setubuhi Ipar Sendiri, Pria di Pamekasan Kini Berurusan dengan Hukum

- Wartawan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI – pria berinisial W diringkus kepolisian di Desa Aeng Panas, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, pada Selasa malam (7/10/2025).

Pelaku diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap iparnya sendiri yang merupakan warga Kabupaten Pamekasan.

Penangkapan pelaku dilakukan oleh tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan hanya beberapa jam setelah laporan resmi dibuat oleh pihak keluarga korban.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, dugaan tindak asusila itu terjadi pada Selasa dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB.

“Benar, pelaku diamankan setelah adanya laporan dari korban. Saat ini yang bersangkutan sudah kami tahan di Polres Pamekasan,” ujar AKP Jupriadi saat dikonfirmasi, Sabtu (18/10/2025).

BACA JUGA :  Polisi Menduga Tewasnya Mahasiswi Tertabrak Dump Truk Depan UIN Madura Sebab Kelalaian saat Keluar Kampus

Korban, seorang perempuan berusia 37 tahun asal Pamekasan, langsung melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak berwajib, yang kemudian ditindaklanjuti dengan langkah cepat oleh kepolisian.

Tak butuh waktu lama, tim Satreskrim berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku. W akhirnya diringkus di wilayah Pragaan, Sumenep, sekitar pukul 18.00 WIB, tanpa melakukan perlawanan.

BACA JUGA :  Gawat! Unit Reskrim Polres Pamekasan Akan Dilaporkan ke Propam Polda usai Stop Dugaan Korupsi Gebyar Batik

“Penangkapan dilakukan hari itu juga. Tim kami langsung menuju lokasi keberadaan pelaku begitu identitas dan posisi terkonfirmasi,” terang Jupriadi.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penulis : Al

Berita Terkait

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan
Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap
Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan
Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan
Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba
2 Tahun Bidik Mafia Perusak Mangrove Ambat, Polres Pamekasan Akhirnya Siap Gelar Perkara
Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:28 WIB

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap

Senin, 22 Juni 2026 - 12:43 WIB

Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:50 WIB

Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:39 WIB

Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB