Berani Setubuhi Ipar Sendiri, Pria di Pamekasan Kini Berurusan dengan Hukum

- Wartawan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI – pria berinisial W diringkus kepolisian di Desa Aeng Panas, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, pada Selasa malam (7/10/2025).

Pelaku diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap iparnya sendiri yang merupakan warga Kabupaten Pamekasan.

Penangkapan pelaku dilakukan oleh tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan hanya beberapa jam setelah laporan resmi dibuat oleh pihak keluarga korban.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, dugaan tindak asusila itu terjadi pada Selasa dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB.

“Benar, pelaku diamankan setelah adanya laporan dari korban. Saat ini yang bersangkutan sudah kami tahan di Polres Pamekasan,” ujar AKP Jupriadi saat dikonfirmasi, Sabtu (18/10/2025).

BACA JUGA :  Gegara Proyek PUPR Serobot Tanah dan Pohon Milik Warga, Ini Jawaban Ambigu Bupati Pamekasan

Korban, seorang perempuan berusia 37 tahun asal Pamekasan, langsung melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak berwajib, yang kemudian ditindaklanjuti dengan langkah cepat oleh kepolisian.

Tak butuh waktu lama, tim Satreskrim berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku. W akhirnya diringkus di wilayah Pragaan, Sumenep, sekitar pukul 18.00 WIB, tanpa melakukan perlawanan.

BACA JUGA :  Gadis Umur 17 Tahun Jadi Korban Pencabulan di Sampang, Hingga Alami Trauma

“Penangkapan dilakukan hari itu juga. Tim kami langsung menuju lokasi keberadaan pelaku begitu identitas dan posisi terkonfirmasi,” terang Jupriadi.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penulis : Al

Berita Terkait

Aneh Bin Ajaib! Kasus Dugaan Kekerasan Oknum Polisi pada Jurnalis Surabaya, 3 Kali Berganti Penyelidik
Demo Mabes Polri, Desak Usut Dugaan Setoran Uang Pengamanan Rokok Ilegal ke Oknum Polisi Pamekasan
Serahkan Dokumen ke polisi, korwil BGN pamekasan bantah dugaan yang dilaporkan
Diduga Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai, PR MTN Jaya di Guluk-Guluk Didesak Diaudit Total dan Ditutup Permanen
Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul
Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba
Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara
2 Pelapor Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi, Penyidik Tanyakan 4 Poin Krusial

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:15 WIB

Aneh Bin Ajaib! Kasus Dugaan Kekerasan Oknum Polisi pada Jurnalis Surabaya, 3 Kali Berganti Penyelidik

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:11 WIB

Demo Mabes Polri, Desak Usut Dugaan Setoran Uang Pengamanan Rokok Ilegal ke Oknum Polisi Pamekasan

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:26 WIB

Serahkan Dokumen ke polisi, korwil BGN pamekasan bantah dugaan yang dilaporkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:10 WIB

Diduga Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai, PR MTN Jaya di Guluk-Guluk Didesak Diaudit Total dan Ditutup Permanen

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:19 WIB

Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur membentuk Tim Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar upaya pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu berjalan efektif dan sesuai ketentuan. (Foto/ANT).

Politik dan Pemerintahan

Pemkab Sampang Resmi Bentuk Binwas MBG

Jumat, 12 Jun 2026 - 07:49 WIB