Berani Setubuhi Ipar Sendiri, Pria di Pamekasan Kini Berurusan dengan Hukum

- Wartawan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI – pria berinisial W diringkus kepolisian di Desa Aeng Panas, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, pada Selasa malam (7/10/2025).

Pelaku diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap iparnya sendiri yang merupakan warga Kabupaten Pamekasan.

Penangkapan pelaku dilakukan oleh tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan hanya beberapa jam setelah laporan resmi dibuat oleh pihak keluarga korban.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, dugaan tindak asusila itu terjadi pada Selasa dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB.

“Benar, pelaku diamankan setelah adanya laporan dari korban. Saat ini yang bersangkutan sudah kami tahan di Polres Pamekasan,” ujar AKP Jupriadi saat dikonfirmasi, Sabtu (18/10/2025).

BACA JUGA :  Wanita Hilang di Pamekasan, Kondisi Rumah Acak-Acakan

Korban, seorang perempuan berusia 37 tahun asal Pamekasan, langsung melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak berwajib, yang kemudian ditindaklanjuti dengan langkah cepat oleh kepolisian.

Tak butuh waktu lama, tim Satreskrim berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku. W akhirnya diringkus di wilayah Pragaan, Sumenep, sekitar pukul 18.00 WIB, tanpa melakukan perlawanan.

BACA JUGA :  Diam-diam Gudang Rokok Tanpa Izin di Sampang Dibuka Setelah Disegel, Forkot Tuding Ada Kongkalikong

“Penangkapan dilakukan hari itu juga. Tim kami langsung menuju lokasi keberadaan pelaku begitu identitas dan posisi terkonfirmasi,” terang Jupriadi.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penulis : Al

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan
Asik Geledah Tanpa Adanya Tersangka, Masyarakat Mulai Ragukan Langkah Kepala Kejari Pamekasan
Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB