Di Kantor BC Madura, Forkot Beberkan Dugaan Oknum yang Ambil Untung dari Ternak Pita Cukai PR Subur Sejahtera

- Wartawan

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audiensi ketiga kalinya ini tetap menyoroti kasus dugaan ternak pita cukai yang menyeret Perusahaan Rokok (PR) Subur Sejahtera, yang berlokasi di Dusun Capak, Desa Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.

Audiensi ketiga kalinya ini tetap menyoroti kasus dugaan ternak pita cukai yang menyeret Perusahaan Rokok (PR) Subur Sejahtera, yang berlokasi di Dusun Capak, Desa Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Forum Kota (Forkot) Pamekasan kembali melakukan audiensi ke Kantor Bea Cukai Madura pada Rabu 21 Januari 2026.

Audiensi ketiga kalinya ini tetap menyoroti kasus dugaan ternak pita cukai yang menyeret Perusahaan Rokok (PR) Subur Sejahtera, yang berlokasi di Dusun Capak, Desa Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.

Dalam audiensi yang berlangsung memanas ini, Ketua Forkot Pamekasan Samsul Arifin atau akrab disapa Gerad menegaskan bahwa dugaan ternak pita cukai PR Subur Sejahtera ini diduga milik seseorang berinisial IH, yang diduga tidak memproduksi rokok.

Pihaknya juga membeberkan adanya indikasi baru keterlibatan pihak lain berinisial DD, yang diduga turut berperan dalam praktik transaksi penjualan pita cukai secara ilegal.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, yang menebus pita cukai secara ilegal adalah inisial IH, sementara yang diduga melakukan penjualan pita cukai adalah inisial DD, warga kangenan,” ungkap Gerad di kantor Bea Cukai Madura.

BACA JUGA :  Meradang! Proyek Jalan Raya PUPR Pamekasan yang Diduga Serobot Tanah Warga Dilaporkan ke Polisi

Gerad menegaskan, dugaan keterlibatan lebih dari satu pihak ini perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan Bea Cukai Madura.

Dalam audiensinya kali ini, ia juga menagih janji Bea Cukai Madura yang akan segera mendatangi gudang PR Subur Sejahtera tersebut.

“Hasilnya, Bea Cukai Madura dalam waktu dekat akan menindaklanjuti laporan dan temuan kami,” ungkapnya.

Dalam audiensi kali ini, pihaknya ditemui oleh Humas Bea Cukai Madura Megatruh Yoga Brata dan Aswad. Megatruh menyebut bahwa laporan Forkot telah masuk jadwal sistem yang nantinya akan segera ditindaklanjuti.

BACA JUGA :  Kuartal II, Polisi Pamekasan Panen Jagung Serentak di Kawasan Palengaan

“Laporan Forkot soal dugaan PR Subur Sejahtera yang tidak produksi rokok tapi bisa menebus pita sudah masuk jadwal kunjungan ke lokasi,” ujarnya.

Sementara itu, media juga telah mengkonfirmasi DD yang disebut Forkot diduga terlibat dalam penjualan pita cukai secara ilegal. Namun, yang bersangkutan belum merespon konfirmasi media ini, hingga berita terbit.

Berita Terkait

Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, Polres Pamekasan Kejar Terduga Pelaku
Kasus Tambang Ilegal Mencuat, PC PMII Kecam Polres Pamekasan
Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, Polres Pamekasan Kejar Terduga Pelaku

Rabu, 30 September 2026 - 14:25 WIB

Kasus Tambang Ilegal Mencuat, PC PMII Kecam Polres Pamekasan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Berita Terbaru