Eksekusi Sengketa Tanah di Bunten Barat Sampang Ditolak Warga, Kuasa Hukum Sebut Prosedur Dipersoalkan

- Wartawan

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapak Asmin (kiri) dan Nadianto (kanan).

Bapak Asmin (kiri) dan Nadianto (kanan).

SAMPANG, Madura Hari Ini — Pelaksanaan eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) Sampang di Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Selasa (10/2/2026) pagi, mendapat penolakan dari pihak tergugat Mat Halil melalui perwakilan keluarga dan sejumlah warga setempat.

Di lokasi eksekusi, perwakilan tergugat, Asmin, bersama pemuda dan warga Desa Bunten Barat menyampaikan keberatan terhadap pelaksanaan eksekusi yang mendapat pengawalan aparat kepolisian. Mereka menilai proses tersebut masih menyisakan persoalan hukum.

Salah satu pemuda setempat, Abd. Rahman, mempertanyakan dasar eksekusi karena objek tanah disebut telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Pernyataan tersebut terekam dalam video yang beredar di media sosial.

Pihak yang diduga panitera dalam perkara itu memilih tidak menanggapi perdebatan di lokasi dengan alasan pelaksanaan eksekusi bukan bagian dari persidangan terbuka.

Abd. Rahman berharap aparat penegak hukum, khususnya pengadilan, lebih cermat dalam menjalankan eksekusi. Ia menyebut pihak tergugat telah mengajukan permohonan penundaan, namun eksekusi tetap berlangsung.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono yang berada di lokasi menegaskan bahwa kepolisian hanya bertugas melakukan pengamanan selama proses eksekusi. Ia mempersilakan pihak yang keberatan untuk menempuh jalur hukum sesuai prosedur yang berlaku.

BACA JUGA :  Darurat! Anggota Komisi C DPRD Jatim Desak Pemerintah Atasi Peredaran Rokok Ilegal di Madura

“Silakan mengadu sesuai prosedur. Kami di sini hanya mengamankan pelaksanaan eksekusi,” ujar AKBP Hartono.

Sementara itu, kuasa hukum Mat Halil, Nadianto, menyatakan pihaknya telah mengajukan perlawanan terhadap eksekusi dan menilai seharusnya hal tersebut menjadi dasar penundaan pelaksanaan.

Menurutnya, objek eksekusi berada di atas tanah bersertifikat yang belum dibatalkan melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Ia berpendapat, pembatalan sertifikat semestinya diajukan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara sebelum eksekusi dilakukan.

BACA JUGA :  Buron! Sopir Truk yang Angkut Rokok Bodong di Sampang Lagi Dikejar Polisi

Karena Mat Halil sedang berada di luar daerah, Asmin mewakili keluarga menegaskan bahwa tanah tersebut diperoleh melalui transaksi jual beli sah dan pajak dibayarkan setiap tahun.

“Kami sangat keberatan. Tanah ini hasil jual beli yang sah, bukan hasil mengambil secara melawan hukum,” kata Asmin.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Pengadilan Negeri Sampang terkait keberatan yang disampaikan pihak tergugat.

Berita Terkait

Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan
Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan
Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba
2 Tahun Bidik Mafia Perusak Mangrove Ambat, Polres Pamekasan Akhirnya Siap Gelar Perkara
Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang
Berkas Bolak-balik 3 Kali ke Penyidik, Keluarga Korban Desak Kepastian Hukum Kasus Pencurian Mesin Penggilingan Padi
Luka Mangrove di Ambat Pamekasan, Kasus Dilaporkan ke Polres Pamekasan Sejak 2024 Belum Jelas Ujungnya
Terungkap Hasil Tes Urine, 2 Pria di Sampang Diringkus Kasus Narkoba

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 12:43 WIB

Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:50 WIB

Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:39 WIB

Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:37 WIB

2 Tahun Bidik Mafia Perusak Mangrove Ambat, Polres Pamekasan Akhirnya Siap Gelar Perkara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:09 WIB

Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang

Berita Terbaru

Ari Sampang DA8.

Berita

Punya Suara Emas, Ini Profil Ari Sampang DA8

Jumat, 10 Jul 2026 - 11:24 WIB