Eksekusi Sengketa Tanah di Bunten Barat Sampang Ditolak Warga, Kuasa Hukum Sebut Prosedur Dipersoalkan

- Wartawan

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapak Asmin (kiri) dan Nadianto (kanan).

Bapak Asmin (kiri) dan Nadianto (kanan).

SAMPANG, Madura Hari Ini — Pelaksanaan eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) Sampang di Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Selasa (10/2/2026) pagi, mendapat penolakan dari pihak tergugat Mat Halil melalui perwakilan keluarga dan sejumlah warga setempat.

Di lokasi eksekusi, perwakilan tergugat, Asmin, bersama pemuda dan warga Desa Bunten Barat menyampaikan keberatan terhadap pelaksanaan eksekusi yang mendapat pengawalan aparat kepolisian. Mereka menilai proses tersebut masih menyisakan persoalan hukum.

Salah satu pemuda setempat, Abd. Rahman, mempertanyakan dasar eksekusi karena objek tanah disebut telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Pernyataan tersebut terekam dalam video yang beredar di media sosial.

Pihak yang diduga panitera dalam perkara itu memilih tidak menanggapi perdebatan di lokasi dengan alasan pelaksanaan eksekusi bukan bagian dari persidangan terbuka.

Abd. Rahman berharap aparat penegak hukum, khususnya pengadilan, lebih cermat dalam menjalankan eksekusi. Ia menyebut pihak tergugat telah mengajukan permohonan penundaan, namun eksekusi tetap berlangsung.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono yang berada di lokasi menegaskan bahwa kepolisian hanya bertugas melakukan pengamanan selama proses eksekusi. Ia mempersilakan pihak yang keberatan untuk menempuh jalur hukum sesuai prosedur yang berlaku.

BACA JUGA :  Kasus Perusakan Lahan di Bulangan Barat Naik Sidik, Polres Pamekasan Susun Tahapan Pemanggilan, PR Paku Alam Jadi Sorotan

“Silakan mengadu sesuai prosedur. Kami di sini hanya mengamankan pelaksanaan eksekusi,” ujar AKBP Hartono.

Sementara itu, kuasa hukum Mat Halil, Nadianto, menyatakan pihaknya telah mengajukan perlawanan terhadap eksekusi dan menilai seharusnya hal tersebut menjadi dasar penundaan pelaksanaan.

Menurutnya, objek eksekusi berada di atas tanah bersertifikat yang belum dibatalkan melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Ia berpendapat, pembatalan sertifikat semestinya diajukan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara sebelum eksekusi dilakukan.

BACA JUGA :  Waduh, Warga Bulangan Barat akan Datangi Mapolres Pamekasan, Akan Beri Rapot Merah untuk Kapolres

Karena Mat Halil sedang berada di luar daerah, Asmin mewakili keluarga menegaskan bahwa tanah tersebut diperoleh melalui transaksi jual beli sah dan pajak dibayarkan setiap tahun.

“Kami sangat keberatan. Tanah ini hasil jual beli yang sah, bukan hasil mengambil secara melawan hukum,” kata Asmin.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Pengadilan Negeri Sampang terkait keberatan yang disampaikan pihak tergugat.

Berita Terkait

Kalah Kasasi Lalu Kabur, Mantan Kades Panden Pamekasan Ditangkap Kasus Sewa Tanah Percaton, Desa Rugi Rp1,5 Miliar
Viralnya Susu MBG Berulat di Pamekasan, Yayasan SPPG Kemala Bhayangkari Belum Beri Klarifikasi
Gempar! Video Asusila Dua Sejoli Diduga Pelajar SMP di Pamekasan
Viral MBG Susu Berulat di SDN Sentol 2 Pamekasan, Satgas Kapan Akan Tindak Tegas?
Sopir Berhasil Kabur, 936 Ribu Batang Rokok Ilegal Dilimpahkan ke Bea Cukai Madura
Pelaku Gendam Tipu Lansia Modus Jual Sapi dan Kambing Diringkus Polres Pamekasan
Gawat! Aktivis Pamekasan Teriak Adanya Dugaan Suap Saat Demo di Kantor Bea Cukai Madura
Tega! Pria di Pamekasan Perkosa Iparnya Sendiri yang Memiliki Ganguan Mental Disabilitas

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:19 WIB

Kalah Kasasi Lalu Kabur, Mantan Kades Panden Pamekasan Ditangkap Kasus Sewa Tanah Percaton, Desa Rugi Rp1,5 Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 02:04 WIB

Viralnya Susu MBG Berulat di Pamekasan, Yayasan SPPG Kemala Bhayangkari Belum Beri Klarifikasi

Jumat, 17 April 2026 - 00:52 WIB

Gempar! Video Asusila Dua Sejoli Diduga Pelajar SMP di Pamekasan

Kamis, 16 April 2026 - 19:27 WIB

Viral MBG Susu Berulat di SDN Sentol 2 Pamekasan, Satgas Kapan Akan Tindak Tegas?

Kamis, 16 April 2026 - 03:05 WIB

Pelaku Gendam Tipu Lansia Modus Jual Sapi dan Kambing Diringkus Polres Pamekasan

Berita Terbaru

PWI Beri Catatan: Demo DPD NasDem Pamekasan Dinilai Bukan Langkah Efektif .

Politik dan Pemerintahan

PWI Beri Catatan: Demo DPD NasDem Pamekasan Dinilai Bukan Langkah Efektif 

Kamis, 16 Apr 2026 - 18:23 WIB