Gegara Proyek PUPR Serobot Tanah dan Pohon Milik Warga, Ini Jawaban Ambigu Bupati Pamekasan

- Wartawan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, MADURA HARI INI. Polemik dugaan penyerobotan tanah bersertifikat oleh proyek Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bernilai Rp.3.6 Miliar di jalan raya Bulangan Barat-Tlagah, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan terus bergulir.

Kasus ini bermula dari pembangunan proyek infrastruktur yang diduga menyerobot tanah bersertifikat milik warga. Selain itu, pepohonan besar milik warga seperti Alpukat, Mahoni, Jati dan pohon Akasia dibabat habis tanpa seizin pemiliknya

Padahal, warga mengaku tidak pernah memberikan izin atau menerima pemberitahuan apapun atas lahan mereka yang kini telah dijadikan bagian dari proyek pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah warga yang merasa dirugikan tersebut kompak telah melayangkan laporan ke polisi pada Jumat, 3 Oktober 2025 kemarin.

BACA JUGA :  Viral MBG Susu Berulat di SDN Sentol 2 Pamekasan, Satgas Kapan Akan Tindak Tegas?

Dalam laporan tersebut masih terdapat 6 warga yang mendatangi polres Pamekasan
Adapun, pihak teradu yakni Bupati Pamekasan, Kadis PUPR, dan Kontraktor proyek jalan tersebut.

Hingga saat ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pamekasan, Amin Jabir belum memberikan klarifikasi jelas atas masalah ini.

Sementara Bupati Pamekasan Kholilurrahman justru memberikan jawaban yang dinilai ambigu dan tidak jelas dalam menanggapi kasus tersebut.

Pihaknya, bahkan mengakui kalau Haji Holil seorang pengusaha rokok tersebut juga ikut terlibat dalam survei pendahuluan proyek yang menyerobot tanah warga. Namun ia tak menyebut kalau dalam proses tersebut melibatkan pemilik tanah yang melaporkan ke Polres.

BACA JUGA :  Proses Hukum Dipertanyakan, Kasus Dugaan Pengrusakan Pohon di Bulangan Barat Masih Mengendap

Selain itu, teradu Bupati Pamekasan ini mengaku juga sudah melakukan koordinasi teknis dengan konsultan dan rekanan untuk membahas progres, termasuk potensi masalah.

Kata dia, teridentifikasi memang masih ada 1 masyarakat atas nama ibu yang belum menyepakati pemotongan 3 pohon kayu durmis, dan rencana pembongkaran dan pergeseran gapura pintu masuk.

“Namun menurut penjelasan bapak Faris anggota DPRD dari PBB yang juga adik kades bulangan barat sudah diselesaikan, demikian kami putuskan untuk rakor di balai desa dengan melibatkan unsur terkait,” ucapnya.

Sementara itu, Syamsuri, salah satu pemilik tanah yang diserobot, menegaskan bahwa pernyataan Bupati Pamekasan ini dinilai ambigu alias membingungkan.

BACA JUGA :  Aksi Kompak Gubernur, Kapolda, dan Pangdam di Kutai Timur: Tunjukkan Soliditas, Bagikan Bantuan, dan Hadiri MTQ!

Padahal warga yang memprotes jalan cukup banyak, bahkan yang melaporkan ke polisi tercatat sebanyak 8 warga yang merasa tanahnya diserobot. Ditambah pohon milik warga ditebang tanpa izin.

“Jadi, Respon Bupati ditengah situasi memanas ini dianggap semakin menunjukkan betapa Bupati Pamekasan tidak benar-benar serius menelusuri akar masalah ini,” tegasnya.

Dikonfirmasi media ini, Angota DPRD Pamekasan fraksi PBB, Faris, justru tidak membenarkan adanya konfirmasi mulai dari awal sosialisasi sampai polemik proyek jalan ini gaduh di masyarakat.

“Tidak benar, kepala Dinas PUPR Pamekasan tidak pernah komunikasi personalan proyek jalan tersebut,” tutupnya.

Berita Terkait

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan
Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap
Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan
Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan
Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba
2 Tahun Bidik Mafia Perusak Mangrove Ambat, Polres Pamekasan Akhirnya Siap Gelar Perkara
Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:28 WIB

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap

Senin, 22 Juni 2026 - 12:43 WIB

Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:50 WIB

Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:39 WIB

Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB