Gegara Proyek PUPR Serobot Tanah dan Pohon Milik Warga, Ini Jawaban Ambigu Bupati Pamekasan

- Wartawan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, MADURA HARI INI. Polemik dugaan penyerobotan tanah bersertifikat oleh proyek Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bernilai Rp.3.6 Miliar di jalan raya Bulangan Barat-Tlagah, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan terus bergulir.

Kasus ini bermula dari pembangunan proyek infrastruktur yang diduga menyerobot tanah bersertifikat milik warga. Selain itu, pepohonan besar milik warga seperti Alpukat, Mahoni, Jati dan pohon Akasia dibabat habis tanpa seizin pemiliknya

Padahal, warga mengaku tidak pernah memberikan izin atau menerima pemberitahuan apapun atas lahan mereka yang kini telah dijadikan bagian dari proyek pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah warga yang merasa dirugikan tersebut kompak telah melayangkan laporan ke polisi pada Jumat, 3 Oktober 2025 kemarin.

BACA JUGA :  Forkot Ungkap Dugaan CV Istri Pejabat Kendalikan Proyek DPRKP Pamekasan

Dalam laporan tersebut masih terdapat 6 warga yang mendatangi polres Pamekasan
Adapun, pihak teradu yakni Bupati Pamekasan, Kadis PUPR, dan Kontraktor proyek jalan tersebut.

Hingga saat ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pamekasan, Amin Jabir belum memberikan klarifikasi jelas atas masalah ini.

Sementara Bupati Pamekasan Kholilurrahman justru memberikan jawaban yang dinilai ambigu dan tidak jelas dalam menanggapi kasus tersebut.

Pihaknya, bahkan mengakui kalau Haji Holil seorang pengusaha rokok tersebut juga ikut terlibat dalam survei pendahuluan proyek yang menyerobot tanah warga. Namun ia tak menyebut kalau dalam proses tersebut melibatkan pemilik tanah yang melaporkan ke Polres.

BACA JUGA :  APTMA: Rokok Impor Lebih Berbahaya daripada Rokok Lokal Ilegal

Selain itu, teradu Bupati Pamekasan ini mengaku juga sudah melakukan koordinasi teknis dengan konsultan dan rekanan untuk membahas progres, termasuk potensi masalah.

Kata dia, teridentifikasi memang masih ada 1 masyarakat atas nama ibu yang belum menyepakati pemotongan 3 pohon kayu durmis, dan rencana pembongkaran dan pergeseran gapura pintu masuk.

“Namun menurut penjelasan bapak Faris anggota DPRD dari PBB yang juga adik kades bulangan barat sudah diselesaikan, demikian kami putuskan untuk rakor di balai desa dengan melibatkan unsur terkait,” ucapnya.

Sementara itu, Syamsuri, salah satu pemilik tanah yang diserobot, menegaskan bahwa pernyataan Bupati Pamekasan ini dinilai ambigu alias membingungkan.

BACA JUGA :  Konslet! Pria Asal Pamekasan Madura Ditangkap Gegara Kasus LGBT

Padahal warga yang memprotes jalan cukup banyak, bahkan yang melaporkan ke polisi tercatat sebanyak 8 warga yang merasa tanahnya diserobot. Ditambah pohon milik warga ditebang tanpa izin.

“Jadi, Respon Bupati ditengah situasi memanas ini dianggap semakin menunjukkan betapa Bupati Pamekasan tidak benar-benar serius menelusuri akar masalah ini,” tegasnya.

Dikonfirmasi media ini, Angota DPRD Pamekasan fraksi PBB, Faris, justru tidak membenarkan adanya konfirmasi mulai dari awal sosialisasi sampai polemik proyek jalan ini gaduh di masyarakat.

“Tidak benar, kepala Dinas PUPR Pamekasan tidak pernah komunikasi personalan proyek jalan tersebut,” tutupnya.

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan
Asik Geledah Tanpa Adanya Tersangka, Masyarakat Mulai Ragukan Langkah Kepala Kejari Pamekasan
Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB