Hasil Audiensi Forkot, BC Madura Akan Datangi Gudang PR Subur Sejahtera Buntut Dugaan Ternak Pita

- Wartawan

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumen audiensi Forkot bersama Bea Cukai Madura.

Dokumen audiensi Forkot bersama Bea Cukai Madura.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini – Rencana aksi demonstrasi yang akan digelar Forum Kota (Forkot) Pamekasan pada Selasa (13/1/2026) dialihkan menjadi agenda audiensi dengan Bea Cukai Madura.

Dalam audiensi tersebut, Forkot mengungkap dugaan praktik penyalahgunaan pita cukai yang diduga dilakukan oleh perusahaan rokok (PR) Subur Sejahtera yang berlokasi di Dusun Capak, Desa Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.

Ketua Forkot Pamekasan, Samsul Arifin yang akrab disapa Gerad, menyebut PR Subur Sejahtera diduga milik seorang berinisial IH. Namun, berdasarkan informasi yang diterima Forkot, penjualan pita cukai tersebut justru diduga dilakukan oleh pihak lain berinisial D, warga Kangenan, Pamekasan.

“Dari laporan masyarakat yang kami terima, PR Subur Sejahtera saat ini sudah tidak lagi melakukan produksi rokok, melainkan hanya melakukan penebusan pita cukai,” ujar Gerad usai audiensi.

Atas temuan itu, Forkot melakukan diskusi dengan Bea Cukai Madura terkait dugaan adanya pelanggaran hukum yang dilakukan PR tersebut. Audiensi Forkot diterima langsung oleh Humas Bea Cukai Madura, Megatruh Yoga Brata, bersama jajaran humas lainnya.

BACA JUGA :  Dipotong Rp850 Ribu, Korban Diminta Tak Takut Polisikan Pendamping PKH di Tlanakan Pamekasan

Megatruh Yoga Brata menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pembatasan penebusan pita cukai terhadap PR Subur Sejahtera sejak Februari 2025.

Dari informasi yang disampaikan Forkot, Bea Cukai Madura berencana dalam waktu dekat akan mendatangi gudang PR Subur Sejahtera untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Waduh, Warga Bulangan Barat akan Datangi Mapolres Pamekasan, Akan Beri Rapot Merah untuk Kapolres

Forkot Pamekasan juga mendesak agar Bea Cukai mencabut secara permanen izin operasional PR Subur Sejahtera karena diduga melanggar ketentuan hukum di bidang cukai.

“Kami juga akan melaporkan dugaan pelanggaran penebusan pita ini kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian,” tegas Gerad.

Berita Terkait

Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan
Polres Sumenep Awasi Ketat Penjualan Mercon
Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System
Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Aktivis Kritik Pedas Polres Pamekasan Soal Fasilitas Penyimpanan Motor Hasil Razia
Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan
Pelaku yang Aniaya Janda Pakai Botol Miras Diringkus Polres Pamekasan
Ini Syarat Pengambilan Motor yang Terjaring Razia Polres Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 18:54 WIB

Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:40 WIB

Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:26 WIB

Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Senin, 16 Februari 2026 - 21:03 WIB

Aktivis Kritik Pedas Polres Pamekasan Soal Fasilitas Penyimpanan Motor Hasil Razia

Senin, 16 Februari 2026 - 18:25 WIB

Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan

Berita Terbaru

Wabendum Bidang Politik & Demokrasi Badko HMI Jawa Timur (Hasbullah).

Karya

Menjaga Amanat Konstitusi di Tengah Gejolak Global

Senin, 2 Mar 2026 - 19:16 WIB