PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Peredaran Rokok ilegal merek Platinum Bold produksi Pamekasan yang laris seperti kacang, sudah tak terkendali peredarannya.
Rokok ilegal yang menghancurkan pasar rokok resmi itu dikabarkan diproduksi di sebuah gudang di desa Plakpak Pamekasan, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.
Rokok ilegal yang dikemas menyerupai rokok resmi itu disebut-sebut diproduksi oleh bos kaya raya dengan backing kuat di desa tersebut.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hebatnya, peredaran rokok ilegal mampu menaklukkan atau mengelabui petugas Bea Cukai sebab peredarannya dikabarkan menggunakan jalan tikus dalam melakukan pengiriman ke luar daerah.
“Rokok ilegal Platinum Bold ini memiliki jalan tikus dan backing kuat, buktinya tak ada penindakan sama sekali,” ucap sumber kepada media ini, Selasa (12/8/2025).
Sementara, Aktivis pemerhati kebijakan, Khoirul Ramadan mendesak Bea Cukai Madura untuk segera melakukan sidak langsung terhadap gudang produksi rokok ilegal.
Kata dia, peredaran rokok bodong tidak boleh dilindungi sebab mereka selain melanggar aturan, juga terkesan disengaja untuk tidak mengurus cukainya.
“Persoalannya sangat sederhana tinggal urus cukainya, apapun alasannya rokok ilegal harus dibasmi,” ucapnya.
Dia menyebut bahwa saat ini pemerintah tengah membentuk satgas pemberantasan rokok ilegal, di Madura akan segera dilakukan penyisiran.
“Saya harapkan Satgas itu nantinya dapat menyeluruh menindak bos nakal yang tetap produksi rokok Ilegal di Madura, khususnya di Pamekasan,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Humas Bea Cukai Madura Megatruh selalu meminta agar masyarakat ikut andil melaporkan baik produksi maupun peredarannya.
“Masyarakat bisa melaporkan ke kami, kami terbuka kepada siapapun,” ucap Megatruh.
Sebagaimana diketahui, peredaran rokok ilegal dapat menyebabkan kerugian negara yang signifikan karena tidak membayar cukai dan pajak.
Dengan tindakan tegas dari Bea Cukai Madura, diharapkan peredaran rokok ilegal di Madura dapat segera dihentikan, sehingga potensi kerugian negara dan konsumen dapat dicegah.
Penulis : Al
Editor : Redaksi











