Kali Ini Warga Atas Nama Jamal Melapor Dugaan Pengrusakan Tanah Miliknya, Kerugian Capai Rp300 Juta

- Wartawan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, MADURA HARI INI – Seorang petani asal Desa Palesanggar, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan lahan miliknya ke Polres Pamekasan, Jumat (17/10/2025).

Laporan tersebut telah diterima dan teregister dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/387/X/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR.

Pelapor yang diketahui bernama Jamal (57), seorang petani yang tinggal di Dusun Kenuning Timur, mengaku terkejut saat mendapati lahan miliknya di Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, telah mengalami kerusakan parah.

Lahan tersebut merupakan tanah bersertifikat atas namanya sendiri, dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 12.16.000228182.0.

Dalam laporannya, Jamal menyebut bahwa saat tiba di lokasi, ia mendapati telah terjadi penggalian menggunakan alat berat jenis excavator dengan kedalaman sekitar 3,5 meter dan panjang sekitar 30 meter di atas tanah miliknya.

BACA JUGA :  Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan

Tidak hanya itu, lima pohon akasia yang tumbuh di atas lahan tersebut juga telah ditebang tanpa izin.

“Saya kaget melihat lahan saya sudah dirusak dan diserobot dan pohon-pohon ditebang. Saya tidak pernah memberi izin kepada siapa pun,” ungkap Jamal.

Jamal menduga bahwa penggalian dan penebangan tersebut dilakukan oleh pihak proyek jalan, tanpa pemberitahuan maupun persetujuan dari dirinya sebagai pemilik sah lahan.

Akibat kejadian ini, ia mengaku mengalami kerugian materiil sebesar Rp300 juta.

BACA JUGA :  Aktivis Kritik Pedas Polres Pamekasan Soal Fasilitas Penyimpanan Motor Hasil Razia

Kuasa hukumnya, Muhammad Tohir mengatakan bahwa sementara ini sudah dua warga yang didampingi melapor ke Polres Pamekasan.

“Yang datang ke lembaga hukum kami ada kurang lebih 8 orang, sementara ini yang resmi melapor masih 2 orang,” tutupnya.

Sebelumnya, warga atas nama Syamsuri telah melaporkan kasus yang sama. Hingga saat ini sudah terdapat 2 warga yang resmi melaporkan ke Polisi.

Berita Terkait

Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan
Polres Sumenep Awasi Ketat Penjualan Mercon
Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System
Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Aktivis Kritik Pedas Polres Pamekasan Soal Fasilitas Penyimpanan Motor Hasil Razia
Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan
Pelaku yang Aniaya Janda Pakai Botol Miras Diringkus Polres Pamekasan
Ini Syarat Pengambilan Motor yang Terjaring Razia Polres Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 18:54 WIB

Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:40 WIB

Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:26 WIB

Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Senin, 16 Februari 2026 - 21:03 WIB

Aktivis Kritik Pedas Polres Pamekasan Soal Fasilitas Penyimpanan Motor Hasil Razia

Senin, 16 Februari 2026 - 18:25 WIB

Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan

Berita Terbaru

Wabendum Bidang Politik & Demokrasi Badko HMI Jawa Timur (Hasbullah).

Karya

Menjaga Amanat Konstitusi di Tengah Gejolak Global

Senin, 2 Mar 2026 - 19:16 WIB