Kang Bakso di Bangkalan Diringkus Polisi Gegara Jual Narkoba

- Wartawan

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan polisi.

Pelaku saat diamankan polisi.

BANGKALAN, MADURA HARI INI | Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan modus yang tidak biasa.

Pelaku ditangkap usai menjual barang haram itu dengan modus menjajakan bakso miliknya.

Identitas pelaku diketahui berinesial JN (37) warga Dusun Londuwek, Desa Banyubunih, Kecamatan Galis.

Dia diamankan saat sedang menjajakan baksonya di Jalan Kampung Lebak, Kelurahan Pangeranan.

Penangkapan dialkukan usai petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan.

“Anggota menyamar sebagai pembeli bakso setelah dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti, sabu seberat total 1,56 gram dan pipet kaca, bong dan sendok sabu dan gerobak bakso tempat penyimpanan sabu juga kami amankan,” kata Kiswoyo Supriyanto Kasatresnarkoba Polres Bangkalan. Kamis (30/7/2025)

BACA JUGA :  Kasus Pencurian Mesin Giling Minta Direkonstruksi Terbuka dan Gelar Perkara Khusus

Pelaku diduga telah beroperasi selama dua tahun sampai memiliki pelanggan tetap, bahkan memakai sabu langsung di lokasi.

Posisi akan terus melakukan pengembangan kasus ini, termasuk mengidentifikasi jaringan yang lebih luas.

BACA JUGA :  Maling Gasak Uang Rp110 Juta dari Mobil Agen BRILink di Halaman Kantor Pengadilan Sumenep

“Kini pelaku ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis : Al

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dikejar ke NTB, Pencuri Emas di Toko Emas Jakarta Pamekasan Akhirnya Tertangkap
3 Pengedar Ekstasi Digulung Polres Pamekasan, Berikut Identitasnya
KPK Panggil Anggota DPRD Pamekasan dan 3 Orang Pihak Swasta, Kasus Dana Hibah Jatim 2019-2022
Terekam CCTV, Aksi Perempuan Berhijab Diduga Curi Gelang di Toko Emas Jakarta Pamekasan
Kakek di Sumenep Tega Cabuli Cucunya Sendiri yang Masih Berumur 14 Tahun
Periksa Sana-Sini, Polres Pamekasan Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Perusakan Lahan
Misi Dagang Pemprov Jatim Capai Transaksi Triliunan, BADKO HMI JATIM : Bukti Efektivitas Diplomasi Ekonomi Daerah
Apes! Lolos di 12 TKP, Maling di Sampang Tumbang Usai Curi Motor Adik Ipar Sendiri

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:19 WIB

Dikejar ke NTB, Pencuri Emas di Toko Emas Jakarta Pamekasan Akhirnya Tertangkap

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:14 WIB

3 Pengedar Ekstasi Digulung Polres Pamekasan, Berikut Identitasnya

Senin, 11 Mei 2026 - 18:24 WIB

KPK Panggil Anggota DPRD Pamekasan dan 3 Orang Pihak Swasta, Kasus Dana Hibah Jatim 2019-2022

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:05 WIB

Terekam CCTV, Aksi Perempuan Berhijab Diduga Curi Gelang di Toko Emas Jakarta Pamekasan

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:28 WIB

Kakek di Sumenep Tega Cabuli Cucunya Sendiri yang Masih Berumur 14 Tahun

Berita Terbaru