Pamekasan Kebanjiran Produksi Rokok Ilegal, Bea Cukai Madura Segera Bentuk Satgas

- Wartawan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal).

Satgas ini merupakan bagian dari langkah strategis nasional untuk melindungi penerimaan negara, dan menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

BACA JUGA :  Tukang Pentol Madura Ditangkap Polisi, Jual Narkoba untuk Keperluan Makan

Satgas BKC ilegal adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal secara berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Madura, peredaran rokok bodong sangatlah tinggi, terlebih Pamekasan yang dikenal dengan tertinggi seperti di Desa Kadur.

Dari banyaknya aduan masyarakat terhadap peredaran rokok ilegal, Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan, menegaskan akan segera membentuk khusus wilayah Madura.

BACA JUGA :  Brigadir Nurhadi Tewas, Polda NTB Bertindak Tegas, Kompolnas: Ini Contoh untuk Seluruh Indonesia

Hal itu ia sampaikan saat di demo ratusan masyarakat dari empat kabupaten yang ada di Madura pada Rabu (13/8/2025).

“Bea Cukai berkomitmen mengoptimalkan penerimaan negara melalui pelayanan yang efisien agar produktivitas meningkat, pembayaran cukai lancar, serta penegakan hukum berjalan maksimal. Untuk itu, kami akan membentuk Satgas Rokok Ilegal dan menggelar Operasi Gempur,” ujar Novian.

BACA JUGA :  Akhmad Munir di Banda Aceh: Wartawan Harus Junjung Kebenaran dan Jauhi Fitnah

Atas adanya komitmen dari Kepala Cukai Madura untuk memberantas rokok ilegal diharapkan dapat segera terwujud sehingga bisa terjalin persaingan usaha yang sehat.

Penulis : Al

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kasus Bisnis Pita Cukai Memanas, BC Madura Didesak Sidak PR Putri Dina Diana dan PR Aing Bening Jaya
Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah
“Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”
Terbaru! Laporan Penyerobotan Tanah Proyek Jalan PUPR, Polres Pamekasan Mulai Periksa Korban
Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam
Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang Gegara Mobil Ditarik Paksa Debt Collector
Rokok Ilegal Merek Geboy Dibakar, Kepala Bea Cukai Madura: Pemiliknya Tak Terlacak
Forkot Akan Gelar Aksi di Disperindag Pamekasan, Desak Penghentian Proyek SIHT dan Toko Modern

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:03 WIB

Kasus Bisnis Pita Cukai Memanas, BC Madura Didesak Sidak PR Putri Dina Diana dan PR Aing Bening Jaya

Jumat, 28 November 2025 - 22:19 WIB

Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah

Kamis, 27 November 2025 - 12:38 WIB

“Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”

Rabu, 26 November 2025 - 18:17 WIB

Terbaru! Laporan Penyerobotan Tanah Proyek Jalan PUPR, Polres Pamekasan Mulai Periksa Korban

Selasa, 25 November 2025 - 21:01 WIB

Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam

Berita Terbaru