Periksa 4 Saksi, Dua Oknum Eksekutor Proyek Perusakan Lahan di Bulangan Barat Pamekasan Dipanggil Polisi

- Wartawan

Kamis, 2 April 2026 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat pelapor saat diperiksa Polisi.

Empat pelapor saat diperiksa Polisi.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Penanganan kasus dugaan perusakan lahan akibat proyek PUPR di Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, makin memanas.

Setelah resmi naik ke tahap penyidikan, Polres Pamekasan kali ini memeriksa empat pelapor sebagai saksi yakni Syamsuri, H. Jamal, Badwi, dan Haryanto, Kamis 2 April 2026.

Dalam tahap penyidikan, Unit Tipidkor Satreskrim Polres Pamekasan langsung menyusun agenda pemeriksaan beruntun.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Tipidkor, Aiptu Moh. Rofiq Hariyadi, menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sistematis dan menyasar seluruh pihak yang memiliki keterkaitan.

BACA JUGA :  Disebut Rentenir Oleh Adik Kandung Haji Latif, Aba Yanto Benar-benar Sikapi Serius

“Iya empat orang yang merupakan pelapor kasus perusakan lahan diperiksa kembali hari ini sebagai saksi,” tegas Rofiq.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan memanggil sejumlah pihak diantaranya PR Paku Alam, yang disebut sebagai pihak pengusul proyek PUPR tersebut.

“PR Paku Alam dipanggil Senin, 6 April 2026 untuk dimintai keterangan,” terangnya.

BACA JUGA :  Kakek di Sumenep Tega Cabuli Cucunya Sendiri yang Masih Berumur 14 Tahun

Selain PR Paku Alam, kata Rofiq, penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap CV Dzarrin Putra Utama selaku pelaksana proyek yang sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan polisi termasuk pihak Dinas PUPR Pamekasan.

“Pemanggilan CV Dzarrin Putra Utama, Selasa 7 April 2026. Sedangkan Mantan Kepala Dinas PUPR Amin Jabir yakni, Rabu 8 April 2026,” ucapnya.

Ia menambahkan dalam kasus ini, pihaknya juga memanggil dua orang sebagai eksekutor dugaan perusakan lahan berinisial B dan M yang diduga sebagai penebang pohon dan pengawas proyek. Agendanya yakni Sabtu, 4 April 2026.

BACA JUGA :  Emak-emak di Pamekasan Ini Sedih, Gudang Bawang Mas Milik Sultan Madura Sepelekan Usaha Kecilnya

“Keduanya diduga atas perintah salah satu pengusaha rokok di Desa Bulangan Berenta berinisial H. Kami masih akan menyelidiki lebih lanjut,” tukasnya.

Sementara itu, salah satu pelapor yang diperiksa sebagai saksi, Samsuri berharap Polres Pamekasan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Kita tetap menunggu proses lanjutan yakni penetapan tersangka,” harapnya, singkat.

Berita Terkait

Berkali-kali Lolos, Polres Pamekasan Akhiri Aksi Pencurian Ibu dan Anak Asal Pontianak
Gawat! KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah di Polres Sumenep
Gegara Unggahan Akun Tiktok @Janda yang Tersakiti 3 Kali, Warga Proppo Pamekasan Lapor Polisi
Polisi Bakal Periksa Korwil BGN Pamekasan Buntut Laporan Dugaan Pungli
Dikejar ke NTB, Pencuri Emas di Toko Emas Jakarta Pamekasan Akhirnya Tertangkap
3 Pengedar Ekstasi Digulung Polres Pamekasan, Berikut Identitasnya
KPK Panggil Anggota DPRD Pamekasan dan 3 Orang Pihak Swasta, Kasus Dana Hibah Jatim 2019-2022
Terekam CCTV, Aksi Perempuan Berhijab Diduga Curi Gelang di Toko Emas Jakarta Pamekasan

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:54 WIB

Berkali-kali Lolos, Polres Pamekasan Akhiri Aksi Pencurian Ibu dan Anak Asal Pontianak

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:54 WIB

Gawat! KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah di Polres Sumenep

Senin, 18 Mei 2026 - 09:57 WIB

Polisi Bakal Periksa Korwil BGN Pamekasan Buntut Laporan Dugaan Pungli

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:19 WIB

Dikejar ke NTB, Pencuri Emas di Toko Emas Jakarta Pamekasan Akhirnya Tertangkap

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:14 WIB

3 Pengedar Ekstasi Digulung Polres Pamekasan, Berikut Identitasnya

Berita Terbaru

Ils (kok/polressumenep).

Hukum Dan Kriminal

Gawat! KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah di Polres Sumenep

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:54 WIB