Periksa 4 Saksi, Dua Oknum Eksekutor Proyek Perusakan Lahan di Bulangan Barat Pamekasan Dipanggil Polisi

- Wartawan

Kamis, 2 April 2026 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat pelapor saat diperiksa Polisi.

Empat pelapor saat diperiksa Polisi.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Penanganan kasus dugaan perusakan lahan akibat proyek PUPR di Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, makin memanas.

Setelah resmi naik ke tahap penyidikan, Polres Pamekasan kali ini memeriksa empat pelapor sebagai saksi yakni Syamsuri, H. Jamal, Badwi, dan Haryanto, Kamis 2 April 2026.

Dalam tahap penyidikan, Unit Tipidkor Satreskrim Polres Pamekasan langsung menyusun agenda pemeriksaan beruntun.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Tipidkor, Aiptu Moh. Rofiq Hariyadi, menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sistematis dan menyasar seluruh pihak yang memiliki keterkaitan.

BACA JUGA :  Meradang! Proyek Jalan Raya PUPR Pamekasan yang Diduga Serobot Tanah Warga Dilaporkan ke Polisi

“Iya empat orang yang merupakan pelapor kasus perusakan lahan diperiksa kembali hari ini sebagai saksi,” tegas Rofiq.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan memanggil sejumlah pihak diantaranya PR Paku Alam, yang disebut sebagai pihak pengusul proyek PUPR tersebut.

“PR Paku Alam dipanggil Senin, 6 April 2026 untuk dimintai keterangan,” terangnya.

BACA JUGA :  Ribuan Rokok Ilegal Merek Marbol dan New 54ryaku Produk Pamekasan Ditangkap

Selain PR Paku Alam, kata Rofiq, penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap CV Dzarrin Putra Utama selaku pelaksana proyek yang sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan polisi termasuk pihak Dinas PUPR Pamekasan.

“Pemanggilan CV Dzarrin Putra Utama, Selasa 7 April 2026. Sedangkan Mantan Kepala Dinas PUPR Amin Jabir yakni, Rabu 8 April 2026,” ucapnya.

Ia menambahkan dalam kasus ini, pihaknya juga memanggil dua orang sebagai eksekutor dugaan perusakan lahan berinisial B dan M yang diduga sebagai penebang pohon dan pengawas proyek. Agendanya yakni Sabtu, 4 April 2026.

BACA JUGA :  Tukang Pentol Madura Ditangkap Polisi, Jual Narkoba untuk Keperluan Makan

“Keduanya diduga atas perintah salah satu pengusaha rokok di Desa Bulangan Berenta berinisial H. Kami masih akan menyelidiki lebih lanjut,” tukasnya.

Sementara itu, salah satu pelapor yang diperiksa sebagai saksi, Samsuri berharap Polres Pamekasan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Kita tetap menunggu proses lanjutan yakni penetapan tersangka,” harapnya, singkat.

Berita Terkait

Tega! Pria di Pamekasan Perkosa Iparnya Sendiri yang Memiliki Ganguan Mental Disabilitas
Polres Pamekasan Periksa Maraton Kasus Perusakan Lahan, CV Dzarrin dan PR Paku Alam Mangkir
Mobil Ambulans Terparkir, Puskesmas Teja Pamekasan Tetap Tolak Antarkan Jenazah Bayi
Warga Pamekasan Tertipu! Pelaku Catut Nama Satuan TNI, Modus Pesanan Pelumas Senjata dan Headset Taktis Militer
Berkas Tersangka Oknum Lora Kasus TPKS di Pamekasan Dilimpahkan, Polisi Tak Lakukan Penahanan
Pemilik Monyet Diperiksa Dugaan Unsur Kelalaian, Buntut Tewaskan Bocah
Polsek Tlanakan Gulung Dua Pedagang Miras
Kasus Perusakan Lahan di Bulangan Barat Naik Sidik, Polres Pamekasan Susun Tahapan Pemanggilan, PR Paku Alam Jadi Sorotan

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 20:27 WIB

Tega! Pria di Pamekasan Perkosa Iparnya Sendiri yang Memiliki Ganguan Mental Disabilitas

Rabu, 8 April 2026 - 13:17 WIB

Polres Pamekasan Periksa Maraton Kasus Perusakan Lahan, CV Dzarrin dan PR Paku Alam Mangkir

Selasa, 7 April 2026 - 17:57 WIB

Mobil Ambulans Terparkir, Puskesmas Teja Pamekasan Tetap Tolak Antarkan Jenazah Bayi

Selasa, 7 April 2026 - 01:42 WIB

Warga Pamekasan Tertipu! Pelaku Catut Nama Satuan TNI, Modus Pesanan Pelumas Senjata dan Headset Taktis Militer

Sabtu, 4 April 2026 - 20:20 WIB

Berkas Tersangka Oknum Lora Kasus TPKS di Pamekasan Dilimpahkan, Polisi Tak Lakukan Penahanan

Berita Terbaru