BK Dewan Akan Panggil Oknum Komisi II DPRD Pamekasan, Buntut Dugaan Pesta Miras hingga Boking Wanita

- Wartawan

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BK Dewan Akan Panggil Oknum Komisi II DPRD Pamekasan, Buntut Dugaan Pesta Miras hingga Boking Wanita

BK Dewan Akan Panggil Oknum Komisi II DPRD Pamekasan, Buntut Dugaan Pesta Miras hingga Boking Wanita

PAMEKASAN, Madura Hari Ini – Isu dugaan perbuatan pesta miras hingga Boking Wanita yang menyeret nama salah satu oknum Komisi II DPRD Pamekasan  berinisial SAF dari Partai Bulan Bintang (PBB) mulai mendapat perhatian serius.

Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Pamekasan memastikan akan segera memanggil pihak terkait untuk dimintai klarifikasi.

Ketua BKD DPRD Pamekasan Muhammad Ali Fikri menyampaikan, pemanggilan tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab lembaga dalam menjaga marwah dan kehormatan dewan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BKD akan menelusuri informasi yang berkembang di masyarakat guna memastikan kebenaran isu yang beredar. Hal itu dilakukan setelah dirinya mendapati laporan resmi di mejanya.

“Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk meminta penjelasan secara langsung. Tapi kami runut dari masyarakat yang melaporkan dulu kepada kami,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Jumat (19/12/2025)

Ia menegaskan, proses pemanggilan akan dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. BKD akan bersikap objektif dan profesional, tanpa menghakimi sebelum ada kejelasan fakta.

BACA JUGA :  Nelayan di Sampang Harus Rugi Rp50 Juta

Sebelumnya, Laporan resmi atas dugaan tindakan asusila, telah disampaikan kepada pimpinan DPRD dan Badan Kehormatan Dewan (BKD).

Laporan tersebut disampaikan oleh Abdus Salam Marhaen, Ketua Front Aksi Massa (FAMAS). Ia mengaku telah menyerahkan laporan kepada Ketua DPRD Pamekasan dengan tembusan kepada BKD agar segera dilakukan penyelidikan terhadap SAF.

“Saya telah menyampaikan laporan resmi kepada Ketua DPRD dengan tembusan kepada Badan Kehormatan Dewan. Laporan ini berisi permintaan agar oknum anggota DPRD berinisial SAF segera diselidiki,” ujarnya, Kamis 18 Desember 2025.

Menurutnya, laporan tersebut didasarkan pada dugaan pelanggaran serius yang dilakukan SAF, tidak hanya menyangkut pelanggaran etik sebagai anggota DPRD, tetapi juga menyentuh aspek moral serta adanya indikasi kuat pelanggaran hukum.

“Dugaan yang kami laporkan mencakup pelanggaran etika, pelanggaran moral, hingga indikasi keterlibatan dalam aktivitas yang diduga sebagai pesta narkoba,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah beredar informasi dugaan perbuatan asusila yang disertai penyalahgunaan narkotika di fasilitas negara, yakni Gudang Bulog di Jalan Raya Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Minggu malam, 7 Desember 2025.

BACA JUGA :  Luthfiadi Dipercaya Pimpin Jurnalis Muda Pamekasan

Dalam informasi yang beredar, seorang perempuan berinisial VA, warga asal Malang, disebut menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Korban mengaku dipaksa mengonsumsi minuman beralkohol hingga tidak berdaya, lalu didesak menelan pil yang diduga narkotika jenis ekstasi.

Abdus Salam Marhaen menegaskan, Badan Kehormatan Dewan harus menjalankan penyelidikan secara profesional, objektif, dan independen tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

“Jika dugaan ini terbukti, DPRD harus mengeluarkan rekomendasi resmi kepada aparat penegak hukum agar kasus dugaan pelanggaran hukum ini diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan langkah tegas demi menjaga marwah lembaga legislatif, salah satunya dengan melakukan tes urine terhadap seluruh anggota DPRD Pamekasan.

“Saya meminta tes urine terhadap seluruh 45 anggota DPRD sebagai langkah awal untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain, sekaligus menjaga integritas DPRD di mata publik,” pungkasnya.

Sementara itu, media ini telah berupaya meminta klarifikasi kepada anggota DPRD berinisial SAF terkait dugaan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan respons.

BACA JUGA :  Bersama Penyidik PNS, Satreskrim Polres Pamekasan Diskusi dan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru

Diketahui, viralnya dugaan skandal tersebut diberitakan oleh media Bnewsnasion dan Halloberita.id.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Winda KDI Kini Jadi Advokat, Penyanyi Asal Pamekasan Wujudkan Cita-Cita di Dunia Hukum
Kantor Kejari Pamekasan Bau Kotoran Sapi, Aktivis Geram Penggeledahan Tak Kunjung Ada Tersangka
Video Viral! Diduga Gegara Perselingkuhan, Wanita di Sampang Ditelanjangi dan Diolesi Cabai
Polres Pamekasan Jemput Paksa Direktur CV Dzarrin hingga ke Gresik, Status Sebagai Saksi
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
Indonesia Teken MoU, China Bangun Kawasan Industri di Madura
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:39 WIB

Winda KDI Kini Jadi Advokat, Penyanyi Asal Pamekasan Wujudkan Cita-Cita di Dunia Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Kantor Kejari Pamekasan Bau Kotoran Sapi, Aktivis Geram Penggeledahan Tak Kunjung Ada Tersangka

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Video Viral! Diduga Gegara Perselingkuhan, Wanita di Sampang Ditelanjangi dan Diolesi Cabai

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Polres Pamekasan Jemput Paksa Direktur CV Dzarrin hingga ke Gresik, Status Sebagai Saksi

Berita Terbaru