MADURA HARI INI | PAMEKASAN – Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hariyanto Rahmansyah Tri Arif Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Pamekasan buntut aduan warga soal kasus dugaan menerima upeti hingga pungli.
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasi Humas Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Korwil BGN Pamekasan.
“Proses pemanggilan minggu depan. Iya (terhadap Hariyanto Korwil BGN Pamekasan),” ujar Ipda Evan, Jumat (15/5/2026).
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelapor Iklal berharap penanganan perkara yang memuat aduan dugaan pelanggaran serius terkait tata kelola program MBG itu harus segera ditindaklanjuti oleh aparat.
”Selama ini banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan SPPG, tetapi terkesan dibiarkan tanpa tindakan,” tegasnya.
Menurutnya, terdapat empat poin indikasi pelanggaran yang dilaporkan dalam dumas terhadap Korwil BGN Pamekasan Hariyanto Rahmansyah Tri Arif. Mulai dari dugaan penerimaan upeti, rangkap jabatan, hingga banyaknya dapur MBG yang beroperasi tanpa instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan masalah penentuan titik koordinat.
Sementara itu, Korwil BGN Pamekasan Hariyanto Rahmansyah Tri Arif belum memberikan respon apapun dari sejak aduan itu dilayangkan, meskipun sudah dilakukan konfirmasi.











