Polisi Bakal Periksa Korwil BGN Pamekasan Buntut Laporan Dugaan Pungli

- Wartawan

Senin, 18 Mei 2026 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Bakal Periksa Korwil BGN Pamekasan Buntut Laporan Dugaan Pungli.

Polisi Bakal Periksa Korwil BGN Pamekasan Buntut Laporan Dugaan Pungli.

MADURA HARI INI | PAMEKASAN – Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hariyanto Rahmansyah Tri Arif Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Pamekasan buntut aduan warga soal kasus dugaan menerima upeti hingga pungli.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasi Humas Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Korwil BGN Pamekasan.

BACA JUGA :  Rokok Ilegal Premium Bold Produksi Pamekasan Punya Backing Kuat, Bea Cukai Tak Berdaya

“Proses pemanggilan minggu depan. Iya (terhadap Hariyanto Korwil BGN Pamekasan),” ujar Ipda Evan, Jumat (15/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelapor Iklal berharap penanganan perkara yang memuat aduan dugaan pelanggaran serius terkait tata kelola program MBG itu harus segera ditindaklanjuti oleh aparat.

BACA JUGA :  Berkali-kali Lolos, Polres Pamekasan Akhiri Aksi Pencurian Ibu dan Anak Asal Pontianak

”Selama ini banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan SPPG, tetapi terkesan dibiarkan tanpa tindakan,” tegasnya.

Menurutnya, terdapat empat poin indikasi pelanggaran yang dilaporkan dalam dumas terhadap Korwil BGN Pamekasan Hariyanto Rahmansyah Tri Arif. Mulai dari dugaan penerimaan upeti, rangkap jabatan, hingga banyaknya dapur MBG yang beroperasi tanpa instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan masalah penentuan titik koordinat.

BACA JUGA :  Bea Cukai Madura Tindak Lanjuti Dugaan Praktik Jual-beli Pita Cukai PR Angkasa Bumi Tujuh dan PR Pelita Jaya

Sementara itu, Korwil BGN Pamekasan Hariyanto Rahmansyah Tri Arif belum memberikan respon apapun dari sejak aduan itu dilayangkan, meskipun sudah dilakukan konfirmasi.

Berita Terkait

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan
Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap
Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan
Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan
Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba
2 Tahun Bidik Mafia Perusak Mangrove Ambat, Polres Pamekasan Akhirnya Siap Gelar Perkara
Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:28 WIB

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap

Senin, 22 Juni 2026 - 12:43 WIB

Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:50 WIB

Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:39 WIB

Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB