Polisi Bakal Periksa Korwil BGN Pamekasan Buntut Laporan Dugaan Pungli

- Wartawan

Senin, 18 Mei 2026 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Bakal Periksa Korwil BGN Pamekasan Buntut Laporan Dugaan Pungli.

Polisi Bakal Periksa Korwil BGN Pamekasan Buntut Laporan Dugaan Pungli.

MADURA HARI INI | PAMEKASAN – Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hariyanto Rahmansyah Tri Arif Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Pamekasan buntut aduan warga soal kasus dugaan menerima upeti hingga pungli.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasi Humas Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Korwil BGN Pamekasan.

BACA JUGA :  Dikejar ke NTB, Pencuri Emas di Toko Emas Jakarta Pamekasan Akhirnya Tertangkap

“Proses pemanggilan minggu depan. Iya (terhadap Hariyanto Korwil BGN Pamekasan),” ujar Ipda Evan, Jumat (15/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelapor Iklal berharap penanganan perkara yang memuat aduan dugaan pelanggaran serius terkait tata kelola program MBG itu harus segera ditindaklanjuti oleh aparat.

BACA JUGA :  Anggota Polda Jatim Dibacok Kepala dan Punggung saat Hendak Tangkap Pengedar Narkoba

”Selama ini banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan SPPG, tetapi terkesan dibiarkan tanpa tindakan,” tegasnya.

Menurutnya, terdapat empat poin indikasi pelanggaran yang dilaporkan dalam dumas terhadap Korwil BGN Pamekasan Hariyanto Rahmansyah Tri Arif. Mulai dari dugaan penerimaan upeti, rangkap jabatan, hingga banyaknya dapur MBG yang beroperasi tanpa instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan masalah penentuan titik koordinat.

BACA JUGA :  Aktivis Sampang Turun Jalan Protes Lambannya Proses Sertifikasi Tanah

Sementara itu, Korwil BGN Pamekasan Hariyanto Rahmansyah Tri Arif belum memberikan respon apapun dari sejak aduan itu dilayangkan, meskipun sudah dilakukan konfirmasi.

Berita Terkait

Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, Polres Pamekasan Kejar Terduga Pelaku
Kasus Tambang Ilegal Mencuat, PC PMII Kecam Polres Pamekasan
Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, Polres Pamekasan Kejar Terduga Pelaku

Rabu, 30 September 2026 - 14:25 WIB

Kasus Tambang Ilegal Mencuat, PC PMII Kecam Polres Pamekasan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Berita Terbaru