Polres Bangkalan Tangkap Bandar Narkoba, Dua Orang Dikabarkan Dipulangkan

- Wartawan

Rabu, 9 Juli 2025 - 05:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi AI.

Ilustrasi AI.

BANGKALAN, MADURA HARI INI | Sebanyak tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan oleh Polres Bangkalan saat tengah berpesta sabu di sebuah rumah di Dusun Tenggun, Desa Tenggun, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, pada Kamis tanggal 3 Juli 2025, sekira pukul 11:00 WIB.

Tiga pelaku tersebut berinisial R (Bandar) asal Dusun Tenggun serta A dan S asal Desa Betor, Kecamatan Klampis. Mereka ditangkap saat sedang asyik mengonsumsi sabu di rumah milik Rus yang diduga menjadi tempat transaksi dan pesta narkoba.

BACA JUGA :  Gawat! Unit Reskrim Polres Pamekasan Akan Dilaporkan ke Propam Polda usai Stop Dugaan Korupsi Gebyar Batik

Namun, dua dari tiga tersangka, yakni Ahmad (A) dan Suli (S), telah dipulangkan ke rumah masing-masing pada Jumat sore, tanggal 4 Juli 2025, setelah melalui proses assessment dan pemeriksaan awal sesuai prosedur hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikutip dari media tNews.co.id, baru-baru ini dugaan mencuat usai kepulangan dua pelaku tersebut.

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa ada indikasi permainan dalam proses pemulangan kedua tersangka tersebut.

“Sudah pulang mas, bayar nominal 50 juta untuk 2 orang itu,” akunya narasumber yang namanya kami tidak publikasikan.

BACA JUGA :  Anggota Polda Jatim Dibacok Kepala dan Punggung saat Hendak Tangkap Pengedar Narkoba

Dari informasi warga sekitar, tersangka R diduga kuat sebagai bandar sabu yang telah lama beroperasi di wilayah Klampis. Rumahnya bahkan disebut kerap didatangi tamu, diduga untuk transaksi narkoba.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu yang diduga siap edar dari lokasi kejadian.

Kanit Resnarkoba Unit 2, Ipda Ahmad Sanusi, diwaktu yang lain saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

BACA JUGA :  Hendra Formatur Desak Kadisdikbud Pamekasan Bertanggung Jawab atas Penyimpangan Beasiswa Santri

Ia menjelaskan bahwa penindakan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat dan langsung melakukan penggerebekan di lokasi.

“Datang saja ke kantor, nanti saya jelaskan,” ujar Ipda Sanusi singkat saat dikonfirmasi media.

Hingga berita ini diterbitkan, Kasat Narkoba Polres Bangkalan IPTU Kiswoyo Supriyanto, S.H. belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah pasti barang bukti maupun kelanjutan proses hukum terhadap tersangka R serta dugaan dua orang terduga membayar sejumlah uang ke pihak Kepolisian Polres Bangkalan.

Penulis : Madura Hari Ini

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan
Asik Geledah Tanpa Adanya Tersangka, Masyarakat Mulai Ragukan Langkah Kepala Kejari Pamekasan
Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB