Hendra Formatur Desak Kadisdikbud Pamekasan Bertanggung Jawab atas Penyimpangan Beasiswa Santri

- Wartawan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hendra

Hendra

PAMEKASAN, MADURA HARI INI. Selasa, 21 Oktober 2025, puluhan massa dari Forum Mahasiswa Pantura (Formatur) melakukan aksi demonstrasi di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan kian memanas.

Mereka mempertanyakan soal dugaan adanya penyimpangan anggaran program bantuan khusus siswa miskin dan beasiswa santri sebesar Rp10.365.500.000,00, yang bersumber dari APBD Tahun 2024.

Koorlap aksi Hendra mengatakan bahwa penyaluran anggaran banyak yang menyimpang dan tidak sesuai peraturan perundang-undangan.

Kata Hendra, Kepala Disdikbud Pamekasan harus bertanggung jawab atas realisasi program beasiswa santri dan bantuan khusus siswa miskin yang realisasi programnya banyak yang menyimpang.

“Dalam realisasi program tersebut ditemukan pindahbukukan ke rekening bendahara Disdikbud Pamekasan. Seharusnya realisasinya di salurkan langsung dari kas umum daerah ke penerima manfaat beasiswa santri,” ujar Hendra.

Selain itu, hasil audit BPK di sampaikan bahwa Bantuan untuk siswa miskin dan beasiswa santri tahun 2024 nilai anggaran sebesar Rp.10.365.500.000,00 dan terealisasi Rp.9.627.500.000,00.

BACA JUGA :  Gawat! Besok Formaasi–TPFN Akan Gelar Aksi di Kejari Pamekasan, Soroti Tiga Kasus Korupsi

Hal tersebut, lanjut Hendra tidak sesuai dengan Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 42 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Beasiswa santri, Pelajar dan Mahasiswa.

“Hentikan program beasiswa santri dan bantuan khusus siswa miskin karena dianggap tidak sesuai dengan juklak dan juknis,” tegas Hendra.

Saat menemui massa aksi, Munhaji, Kasi Kesiswaan Disdikbud Pamekasan menyatakan bahwa apa yang menjadi tuntutan massa aksi akan disampaikan pada pimpinan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pamekasan.

BACA JUGA :  Duduk Perkara 9 Tersangka Kejahatan Jalanan Ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan

“Saya akan sampaikan semua apa yang menjadi tuntutan massa aksi,” ucap Munhaji.

Penulis : Al

Berita Terkait

Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, Polres Pamekasan Kejar Terduga Pelaku
Kasus Tambang Ilegal Mencuat, PC PMII Kecam Polres Pamekasan
Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, Polres Pamekasan Kejar Terduga Pelaku

Rabu, 30 September 2026 - 14:25 WIB

Kasus Tambang Ilegal Mencuat, PC PMII Kecam Polres Pamekasan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Berita Terbaru