Gawat! Unit Reskrim Polres Pamekasan Akan Dilaporkan ke Propam Polda usai Stop Dugaan Korupsi Gebyar Batik

- Wartawan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Nampaknya akan ada babak baru kasus dugaan korupsi dalam kegiatan Gebyar Batik Pamekasan yang sempat dihentikan pada Juni 2025 lalu penyelidikannya oleh Polres Pamekasan.

Sebab, aktivis di Pamekasan Madura yang tergabung dalam Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) dikabarkan akan melaporkan Unit Reskrim Polres Pamekasan dalam penanganan kasus tersebut ke Bid Propam Polda Jawa Timur.

Ketua Dear Jatim, Faisol menilai bahwa proses hukum yang sebelumnya ditangani pihak Reskrim Polres Pamekasan dinilai sangat tidak transparan dan terkesan “masuk angin.”

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya bahkan menuding bahwa keputusan Polres Pamekasan dalam menghentikan penyelidikan dugaan kerugian negara itu telah menimbulkan banyak asumsi dan tanda tanya publik.

BACA JUGA :  Anggota Polda Jatim Dibacok Kepala dan Punggung saat Hendak Tangkap Pengedar Narkoba

“Kita melihat ada kejanggalan besar. Tapi penyidik malah menghentikan kasusnya tanpa alasan yang jelas. Karena itu, kami akan membawa laporan ini ke Bid Propam Polda Jatim agar diusut tuntas,” kata Faisol kepada media, Rabu (20/8/2025).

Aktivis yang sejak awal getol mengawal kasus tersebut menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat audiensi ke Polda Jatim yang akan digelar pada Senin, 25 Agustus 2025.

“Laporan sudah saya siapkan, nanti berbarengan dengan audiensi yang akan kami gelar di Polda Jatim,” terang Faisol.

Selain itu, Faisol mengaku telah mengantongi sejumlah dokumen penting terkait dugaan penyimpangan anggaran dan siap menghadirkannya saat membuat laporan ke Bid Propam Polda Jawa Timur.

BACA JUGA :  Pasca Putusan PN Pamekasan, Bangunan Toko yang Berdiri di Tanah Milik Siti Sri Faidah Dibongkar

“Kami tidak puas terhadap penghentian kasus dugaan korupsi Gebyar Batik di Pamekasan. Kami mencurigai ada permainan dalam pengusutan kasus korupsi gebyar batik yang anggarannya Rp 1,5 Miliar 2021-2022,” terangnya.

Menurutnya, dugaan korupsi Gebyar Batik di kepemimpinan Kapolres AKBP Jazuli Dani Iriawan sempat ditegaskan bahwa kasus tersebut akan ditetapkan nama-nama calon tersangka karena pihaknya sudah mengantongi hasil audit kerugian negara.

“Tapi ketika AKBP Jazuli Dani dimutasi ke Polres Pasuruan malah kasus dugaan korupsi Gebyar Batik ini dihentikan di masa kepemimpinan Kapolres yang baru, tentu kami sangat curiga,” bebernya.

BACA JUGA :  ARPG Dukung Revisi UU BUMN Yang Akan Mengatur Larangan Wakil Menteri Rangkap Komisaris

Dikonfirmasi hari ini Rabu (20/8/2025) Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan menyebutkan bahwa langkah pelaporan tersebut merupakan hak masyarakat.

Selebihnya, Doni menegaskan bahwa penghentian kasus dugaan korupsi gebyar batik itu sudah sesuai prosedur hukum yang telah dilakukannya.

“Itu hak masyarakat terkait itu (laporan). Itu (penghentian kasus gebyar batik) sudah sesuai prosedur,” ujar AKP Doni Setiawan, Rabu (20/8/2025).

Sekadar informasi, Kasus dugaan korupsi gebyar batik itu telah dihentikan penyelidikannya oleh Polres Pamekasan Juni 2025 lalu.

Saat itu, Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasatreskrim AKP Doni Setiawan menegaskan bahwa kasus itu dihentikan salah satunya karena tidak memenuhi unsur pidana korupsi.

Penulis : Al

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Aneh Bin Ajaib! Kasus Dugaan Kekerasan Oknum Polisi pada Jurnalis Surabaya, 3 Kali Berganti Penyelidik
Demo Mabes Polri, Desak Usut Dugaan Setoran Uang Pengamanan Rokok Ilegal ke Oknum Polisi Pamekasan
Serahkan Dokumen ke polisi, korwil BGN pamekasan bantah dugaan yang dilaporkan
Diduga Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai, PR MTN Jaya di Guluk-Guluk Didesak Diaudit Total dan Ditutup Permanen
Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul
Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba
Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara
2 Pelapor Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi, Penyidik Tanyakan 4 Poin Krusial

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:15 WIB

Aneh Bin Ajaib! Kasus Dugaan Kekerasan Oknum Polisi pada Jurnalis Surabaya, 3 Kali Berganti Penyelidik

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:11 WIB

Demo Mabes Polri, Desak Usut Dugaan Setoran Uang Pengamanan Rokok Ilegal ke Oknum Polisi Pamekasan

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:26 WIB

Serahkan Dokumen ke polisi, korwil BGN pamekasan bantah dugaan yang dilaporkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:10 WIB

Diduga Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai, PR MTN Jaya di Guluk-Guluk Didesak Diaudit Total dan Ditutup Permanen

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:19 WIB

Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur membentuk Tim Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar upaya pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu berjalan efektif dan sesuai ketentuan. (Foto/ANT).

Politik dan Pemerintahan

Pemkab Sampang Resmi Bentuk Binwas MBG

Jumat, 12 Jun 2026 - 07:49 WIB