Rokok Ilegal Marak di Jatim, Bea Cukai Minta Masyarakat dan Kejaksaan Turun Tangan

- Wartawan

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan rokok ilegal yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jatim I (Foto file: Suparno Nodhor)

Pemusnahan rokok ilegal yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jatim I (Foto file: Suparno Nodhor)

SURABAYA, Madura Hari Ini | Peredaran rokok ilegal tanpa cukai di Jawa Timur semakin merajalela. Ironisnya, para pedagang justru semakin berani menjajakan rokok ilegal tersebut secara terbuka di pinggir jalan.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur, Basuki, angkat bicara soal fenomena ini. Ia mengakui bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah pengungkapan kasus, namun tantangan masih besar.

BACA JUGA :  Waduh! Camat ini Diminta Mundur Gegara Dinilai tak Mampu Akomodir Kebutuhan Warga

“Itu PR kami,” kata Basuki kepada wartawan, Minggu (6/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Bea Cukai semata.

“PR ini tidak bisa kami tanggung sendiri. Ini harus menjadi perhatian bersama antara masyarakat, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait lainnya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Polisi Kejar Penyalahguna Narkoba yang Bacok Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim di Bangkalan

Basuki juga menekankan pentingnya peran serta dari masyarakat dan aparat kejaksaan untuk membongkar jaringan rokok ilegal yang kini telah menyebar luas hingga ke toko-toko kecil dan penjual jalanan.

“Kami berharap ada dukungan konkret dari masyarakat dan Pak Kajati untuk bersama-sama menegakkan aturan dan memberantas rokok ilegal di Jawa Timur,” tegasnya. (*)

BACA JUGA :  Tambang Ilegal di Sumenep Diduga Jadi Upeti Oknum Pemkab, Bertahun-tahun Dibiarkan

Berita Terkait

Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah
“Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”
Terbaru! Laporan Penyerobotan Tanah Proyek Jalan PUPR, Polres Pamekasan Mulai Periksa Korban
Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam
Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang Gegara Mobil Ditarik Paksa Debt Collector
Rokok Ilegal Merek Geboy Dibakar, Kepala Bea Cukai Madura: Pemiliknya Tak Terlacak
Forkot Akan Gelar Aksi di Disperindag Pamekasan, Desak Penghentian Proyek SIHT dan Toko Modern
Dipotong Rp850 Ribu, Korban Diminta Tak Takut Polisikan Pendamping PKH di Tlanakan Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 22:19 WIB

Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah

Kamis, 27 November 2025 - 12:38 WIB

“Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”

Rabu, 26 November 2025 - 18:17 WIB

Terbaru! Laporan Penyerobotan Tanah Proyek Jalan PUPR, Polres Pamekasan Mulai Periksa Korban

Selasa, 25 November 2025 - 21:01 WIB

Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam

Senin, 24 November 2025 - 14:13 WIB

Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang Gegara Mobil Ditarik Paksa Debt Collector

Berita Terbaru