Rokok Ilegal Merek Gico Terjual Bebas di Madura, Warga Pertanyakan Kinerja Bea Cukai

- Wartawan

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok bermerek Gico diduga ilegal tanpa pita cukai, namun tetap dijual bebas di Madura dan toko online. (Foto: Istimewa)

Rokok bermerek Gico diduga ilegal tanpa pita cukai, namun tetap dijual bebas di Madura dan toko online. (Foto: Istimewa)

PAMEKASAN, Madura Hari Ini — Rokok ilegal bermerek Gico kian marak beredar di wilayah Madura. Dari pasar tradisional hingga toko kelontong, bahkan dengan mudah ditemukan di berbagai platform toko online. Ironisnya, meski tidak memiliki pita cukai resmi, rokok ini dijual bebas tanpa pengawasan.

Rokok bermerek Gico ini diduga kuat diproduksi tanpa izin resmi dan tidak dilengkapi pita cukai, yang artinya beredar secara ilegal. Meski begitu, produk ini tetap laris di pasaran karena harganya yang jauh lebih murah dibandingkan rokok legal.

BACA JUGA :  1.300 Warga Wonoayu dan Santri Dapat Santunan dari Pesantren Ahlus Shafa Wal Wafa dan Said Foundation

“Setiap hari banyak pembeli yang datang mencari rokok Gico, karena murah. Kami pun jual saja, karena sudah banyak pengecer yang pasok barang ini,” ujar H. Kamil, pemilik toko kelontong di Pamekasan, Selasa (8/7/2025).

Warga pun mempertanyakan lemahnya pengawasan dari pihak berwenang, khususnya Bea Cukai Madura. Mereka menduga ada pembiaran terhadap peredaran rokok ilegal ini yang justru merugikan negara dari sisi penerimaan cukai.

“Sudah lama rokok Gico ini beredar, bahkan sekarang bisa beli online lewat aplikasi belanja. Apa Bea Cukai tidak tahu? Atau sengaja tutup mata?” kata Fauzan, warga Sumenep yang mengaku pernah mengadukan hal ini ke pihak berwenang namun tak mendapat tanggapan.

BACA JUGA :  Gawat! Aktivis Pamekasan Teriak Adanya Dugaan Suap Saat Demo di Kantor Bea Cukai Madura

Berdasarkan pantauan Madura Hari Ini, rokok Gico bahkan dapat dipesan secara daring melalui toko-toko online dengan harga yang sangat murah, tanpa kendala pengiriman. Ini menambah kekhawatiran akan masifnya distribusi barang ilegal tersebut.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai Madura belum memberikan keterangan resmi terkait peredaran rokok Gico di pasaran. (*)

Berita Terkait

Dikejar ke NTB, Pencuri Emas di Toko Emas Jakarta Pamekasan Akhirnya Tertangkap
3 Pengedar Ekstasi Digulung Polres Pamekasan, Berikut Identitasnya
KPK Panggil Anggota DPRD Pamekasan dan 3 Orang Pihak Swasta, Kasus Dana Hibah Jatim 2019-2022
Terekam CCTV, Aksi Perempuan Berhijab Diduga Curi Gelang di Toko Emas Jakarta Pamekasan
Kakek di Sumenep Tega Cabuli Cucunya Sendiri yang Masih Berumur 14 Tahun
Periksa Sana-Sini, Polres Pamekasan Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Perusakan Lahan
Misi Dagang Pemprov Jatim Capai Transaksi Triliunan, BADKO HMI JATIM : Bukti Efektivitas Diplomasi Ekonomi Daerah
Apes! Lolos di 12 TKP, Maling di Sampang Tumbang Usai Curi Motor Adik Ipar Sendiri

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:19 WIB

Dikejar ke NTB, Pencuri Emas di Toko Emas Jakarta Pamekasan Akhirnya Tertangkap

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:14 WIB

3 Pengedar Ekstasi Digulung Polres Pamekasan, Berikut Identitasnya

Senin, 11 Mei 2026 - 18:24 WIB

KPK Panggil Anggota DPRD Pamekasan dan 3 Orang Pihak Swasta, Kasus Dana Hibah Jatim 2019-2022

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:05 WIB

Terekam CCTV, Aksi Perempuan Berhijab Diduga Curi Gelang di Toko Emas Jakarta Pamekasan

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:28 WIB

Kakek di Sumenep Tega Cabuli Cucunya Sendiri yang Masih Berumur 14 Tahun

Berita Terbaru