Usai Viral Potong Bantuan PKH, Kini Pendamping dan Kades Karduluk Sumenep Saling Tuding

- Wartawan

Sabtu, 8 November 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi bantuan.

Ilustrasi bantuan.

SUMENEP, MADURA HARI INI – Kasus dugaan pemotongan bantuan sosial yang mencoreng program pemerintah di Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, terus bergulir.

Penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) mengaku tertekan oleh kewajiban menyetor uang kas yang diduga disepakati oleh pihak desa dan pendamping PKH.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, setiap kali pencairan bantuan, penerima PKH dipaksa menyisihkan sebagian uangnya. Jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp 25 ribu, 50 ribu hingga ratusan ribu rupiah per orang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalihnya, uang tersebut akan digunakan untuk “kas kelompok”. Namun di balik istilah kas itu, terselip ancaman halus “bantuan bisa dicabut bila tak ikut menyetor”.

BACA JUGA :  Lagu Warung Madura Artis Aldi Taher Bikin Heboh

“Katanya kalau tidak setor nanti bantuan saya bisa dicabut. Jadi kami takut. Katanya  kalau sekiranya tidak mau dapat lagi, tidak apa-apa gak usah nyetor, tapi akan saya laporkan ke bapaknya biar gak dapat lagi,” katanya menirukan ucapan ketua kelompok dengan nada ancaman. Jumat (7/11/2025).

Ironisnya, saat dikonfirmasi, Pendamping PKH Desa Karduluk, Wawan membenarkan adanya kewajiban setor tersebut. Ia mengungkapkan, hal itu merupakan hasil “musyawarah dan meneruskan dari yang sebelumnya” bersama dengan pemerintah desa dan ketua kelompok, serta penerima manfaat.

“Setelah saya ditugaskan di karduluk, selang beberapa bulan saya melakukan pertemuan dengan pak kades, Carek, apel dan ketua kelompok. Disana di desa Karduluk Diwajibkan ada kas begitu setiap pencairan,” kata Wawan  saat dikonfirmasi.

BACA JUGA :  Rokok Ilegal Merek Gico Terjual Bebas di Madura, Warga Pertanyakan Kinerja Bea Cukai

Namun, pernyataannya justru dibantah keras oleh Kepala Desa Karduluk, Achmad Faruq. Ia menolak disebut terlibat dan menyalahkan pendamping PKH sebagai pihak yang berinisiatif melakukan pungutan.

“Terkait hal itu diluar kendali saya itu murni internal PKH, karena saya tidak pernah cawe cawe urusan PKH. Terkait keterangan pendamping yang mengatakan ada kesepakatan dengan pemdes itu sangat tidak benar,” katanya, melalui pesan WhatsApp.

Kades menegaskan, kalau dirinya pernah memberhentikan 3 ketua Kelompok, lantaran melakukan kesalahan. “Sudah 3 ketua kelompok yang sudah saya perintahkan untuk diberhentikan karna bermasalah, karena ketika ada masalah baru lapor ke desa,” tambahnya .

BACA JUGA :  Dinas Pertanian Sumenep Targetkan Produksi 6,5 Ton per Hektar dari Gerakan Tanam Padi

Namun, saat dilakukan konfirmasi ulang, salah satu warga penerima manfaat yang pernah menghadiri saat pertemuan itu dilangsungkan beberapa waktu lalu. Menurutnya, kewajiban menyetor uang kas itu mamang benar adanya, penerima mengatakan kalau pendamping PKH akan melanjutkan kebiasaan yang sudah berjalan dari dulu, yaitu penarikan uang kas.

“Memang dulu ada pertemuan, bahasanya itu, mereka pendamping hanya akan melanjutkan apa yang sudah berjalan dari dulu,” katanya.

Penulis : Ali

Berita Terkait

Demo Mabes Polri, Desak Usut Dugaan Setoran Uang Pengamanan Rokok Ilegal ke Oknum Polisi Pamekasan
Serahkan Dokumen ke polisi, korwil BGN pamekasan bantah dugaan yang dilaporkan
Diduga Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai, PR MTN Jaya di Guluk-Guluk Didesak Diaudit Total dan Ditutup Permanen
Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul
Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba
Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara
2 Pelapor Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi, Penyidik Tanyakan 4 Poin Krusial
Berkali-kali Lolos, Polres Pamekasan Akhiri Aksi Pencurian Ibu dan Anak Asal Pontianak

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:11 WIB

Demo Mabes Polri, Desak Usut Dugaan Setoran Uang Pengamanan Rokok Ilegal ke Oknum Polisi Pamekasan

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:26 WIB

Serahkan Dokumen ke polisi, korwil BGN pamekasan bantah dugaan yang dilaporkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:10 WIB

Diduga Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai, PR MTN Jaya di Guluk-Guluk Didesak Diaudit Total dan Ditutup Permanen

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:19 WIB

Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Berita Terbaru

Achsanul Qosasi Hadiri HUT ke-14 Kabar Madura.

Berita

Achsanul Qosasi Hadiri HUT ke-14 Kabar Madura

Rabu, 10 Jun 2026 - 11:46 WIB