Genap Setahun, 21 Tersangka Kasus Hibah Jatim Belum Ditahan, Jaka Jatim Geruduk KPK

- Wartawan

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Jaka Jatim, Musfiq, dalam orasinya menyuarakan kekecewaan publik Jawa Timur terhadap lambannya penegakan hukum.

Koordinator Jaka Jatim, Musfiq, dalam orasinya menyuarakan kekecewaan publik Jawa Timur terhadap lambannya penegakan hukum.

JAKARTA, Madura Hari Ini | Genap satu tahun sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Jawa Timur pada 5 Juli 2024.

Namun hingga kini, tak satu pun dari mereka ditahan. Kondisi ini memicu gelombang kekecewaan publik dan aksi unjuk rasa dari kelompok masyarakat sipil.

Kasus ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Sahat Tua Simanjuntak, mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, pada 14 Desember 2022.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sahat bersama tiga pihak lainnya telah divonis bersalah, namun proses hukum terhadap 21 tersangka tambahan justru berjalan stagnan.

BACA JUGA :  Demo Pita Cukai PR Jalluh Mendadak Dibatalkan, Bea Cukai Madura Dalami Unsur Pidana

Sebagai bentuk protes, Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/7/2025).

“KPK Jangan Main Mata”

Koordinator Jaka Jatim, Musfiq, dalam orasinya menyuarakan kekecewaan publik Jawa Timur terhadap lambannya penegakan hukum.

“Sudah satu tahun sejak ditetapkan tersangka, tapi belum ada satu pun yang ditahan. Ada apa dengan KPK? Apakah hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas?” tegas Musfiq.

Ia juga menyoroti ketidakkonsistenan KPK dalam penetapan tersangka. Salah satunya, kata dia, adalah tidak ditetapkannya Anik Maslahah eks pimpinan DPRD Jatim sebagai tersangka, padahal memiliki alokasi pokok pikiran (pokir) yang sama dengan pimpinan lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA :  Gagal Bayar Denda Rp 480 Juta, Kasus Rokok Bodong Hasil Tangkapan Polres Pamekasan Naik Penyidikan

“Kami menduga ada tebang pilih dalam penanganan kasus ini. Jika dua alat bukti sudah cukup, maka proses hukum harus dilakukan secara adil tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Kerugian Negara Capai Rp7 Triliun

Berdasarkan data yang dihimpun, dugaan kerugian negara akibat korupsi dana hibah APBD Jatim sejak 2019 hingga 2023 mencapai lebih dari Rp7 triliun. Temuan ini bersumber dari audit atas realisasi belanja hibah yang dinilai sarat penyimpangan, melibatkan pejabat legislatif dan eksekutif.

BACA JUGA :  Pencekalan Tak Menghalangi Tekad, Warga Sampang Tetap Tuntut Pilkades 2026 Digelar

Lima Tuntutan Jaka Jatim kepada KPK:

  1. Segera tahan 21 tersangka yang telah ditetapkan.
  2. Selidiki dan tetapkan tersangka baru, termasuk mantan pimpinan DPRD yang belum tersentuh hukum.
  3. Tegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu terhadap seluruh pelaku korupsi.
  4. Proses penyitaan uang dan aset hasil korupsi secara transparan dan akuntabel.
  5. Tuntaskan seluruh proses penyidikan, demi kepastian hukum bagi masyarakat Jawa Timur.

Jaka Jatim menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk komitmen terhadap terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi di Jawa Timur. (*)

Berita Terkait

MBG Bakso di Yayasan Nurul Ijtihad Blaban Pamekasan Tuai Protes Keras Wali Murid
Makin Melesat di Kancah Global, PT ESM Kembali Ekspor Jutaan Batang Rokok
Dikeluhkan Guru dan Wali Murid Soal Porsi MBG Tak Sesuai Anggaran, Ini Respon SPPG Kangenan
Buntut Porsi MBG SPPG Kangenan Diprotes Guru, Wali Murid Akan Geruduk Langsung ke Pemilik Dapur
Pantesan! Guru Soroti SPPG Kangenan Pamekasan: Menu MBG Monoton dan Tak Sesuai Anggaran
Pencekalan Tak Menghalangi Tekad, Warga Sampang Tetap Tuntut Pilkades 2026 Digelar
Banyak Permainan, DPD Tani Merdeka Indonesia Desak PI Evaluasi Distributor Pupuk di Pamekasan
Dinas Pertanian Pamekasan Jarang Turun ke Masyarakat, Tani Merdeka Soroti Kios Nakal

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 08:19 WIB

MBG Bakso di Yayasan Nurul Ijtihad Blaban Pamekasan Tuai Protes Keras Wali Murid

Kamis, 27 November 2025 - 21:45 WIB

Makin Melesat di Kancah Global, PT ESM Kembali Ekspor Jutaan Batang Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 11:33 WIB

Dikeluhkan Guru dan Wali Murid Soal Porsi MBG Tak Sesuai Anggaran, Ini Respon SPPG Kangenan

Selasa, 25 November 2025 - 16:27 WIB

Buntut Porsi MBG SPPG Kangenan Diprotes Guru, Wali Murid Akan Geruduk Langsung ke Pemilik Dapur

Senin, 24 November 2025 - 16:33 WIB

Pantesan! Guru Soroti SPPG Kangenan Pamekasan: Menu MBG Monoton dan Tak Sesuai Anggaran

Berita Terbaru

MBG di Blaban.

Politik dan Pemerintahan

MBG Bakso di Yayasan Nurul Ijtihad Blaban Pamekasan Tuai Protes Keras Wali Murid

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:19 WIB

Direktur PT Empat Sekawan Mulya, Suhaydi.

Politik dan Pemerintahan

Makin Melesat di Kancah Global, PT ESM Kembali Ekspor Jutaan Batang Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 21:45 WIB