Mediasi Pertama Dua Putra Madura Gugat Polda Riau Berakhir Buntu di PN Surabaya

- Wartawan

Selasa, 8 Juli 2025 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Polisi salah tangkap.

Ilustrasi Polisi salah tangkap.

SURABAYA, MADURA HARI INI | Mediasi pertama, untuk gugatan dua putra Madura terkait kasus dugaan salah tangkap Polda Riau, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (1/7/2025) lalu, berakhir buntu.

Penasehat hukum dari kedua terduga korban salah tangkap, Bung Taufik, mengaku kecewa karena pihak prinsipal dari tergugat tidak menghadiri mediasi ini.

“Mestinya, Kapolda Riau atau anggotanya hadir, untuk memenuhi secara formil, tentu kami sangat kecewa,” ucap Bung Taufik melalui sambungan telepon, Jumat (4/7/2025).

Selain itu, Praktisi hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jatim itu, menilai Hakim mediator yang memimpin mediasi tersebut tidak mengetahui dan tidak memahami standart operasional prosedur (SOP).

BACA JUGA :  Luar Biasa, Khofifah Salurkan Puluhan Macam Bantuan Sosial di Sampang

“Kami kecewa terhadap hakim mediator, dan celakanya hakim yang ditunjuk sebagai mediator adalah hakim anggota di PN Surabaya atas nama Muhammad Yusuf,” ucap pengacara asal Surabaya tersebut.

Menurut Bung Taufik, dalam proses mediasi tersebut sempat bersitegang, karena Hakim mediator dianggap tidak mampu mengurai persoalan untuk mencapai keadilan sebagaimana yang diharapkan korban.

BACA JUGA :  Bandel Tak Mau Urus IPAL, 27 Dapur MBG di Sampang Resmi Ditutup

“Pekan depan ada mediasi lanjutan, kami berharap hakim mediator mampu memberi keadilan yang hakiki bagi klien saya yakni Dedi dan Zainuri yang sempat menjadi salah tangkap kasus narkoba oleh Polda Riau,” pungkasnya.

Hingga berita ini terbit, belum ada tanggapan dari Polda Riau terkait alasan tidak menghadiri mediasi pertama yang digelar di PN Surabaya.

Penulis : Madura Hari Ini

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan
Asik Geledah Tanpa Adanya Tersangka, Masyarakat Mulai Ragukan Langkah Kepala Kejari Pamekasan
Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
"Pekan depan ada mediasi lanjutan, kami berharap hakim mediator mampu memberi keadilan yang hakiki bagi klien saya yakni Dedi dan Zainuri yang sempat menjadi salah tangkap kasus narkoba oleh Polda Riau,"

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB