Mediasi Pertama Dua Putra Madura Gugat Polda Riau Berakhir Buntu di PN Surabaya

- Wartawan

Selasa, 8 Juli 2025 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Polisi salah tangkap.

Ilustrasi Polisi salah tangkap.

SURABAYA, MADURA HARI INI | Mediasi pertama, untuk gugatan dua putra Madura terkait kasus dugaan salah tangkap Polda Riau, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (1/7/2025) lalu, berakhir buntu.

Penasehat hukum dari kedua terduga korban salah tangkap, Bung Taufik, mengaku kecewa karena pihak prinsipal dari tergugat tidak menghadiri mediasi ini.

“Mestinya, Kapolda Riau atau anggotanya hadir, untuk memenuhi secara formil, tentu kami sangat kecewa,” ucap Bung Taufik melalui sambungan telepon, Jumat (4/7/2025).

Selain itu, Praktisi hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jatim itu, menilai Hakim mediator yang memimpin mediasi tersebut tidak mengetahui dan tidak memahami standart operasional prosedur (SOP).

BACA JUGA :  Seorang Ibu di Sumenep Laporkan Mantan Suaminya ke Polres, Diduga Gegara Penganiayaan

“Kami kecewa terhadap hakim mediator, dan celakanya hakim yang ditunjuk sebagai mediator adalah hakim anggota di PN Surabaya atas nama Muhammad Yusuf,” ucap pengacara asal Surabaya tersebut.

Menurut Bung Taufik, dalam proses mediasi tersebut sempat bersitegang, karena Hakim mediator dianggap tidak mampu mengurai persoalan untuk mencapai keadilan sebagaimana yang diharapkan korban.

BACA JUGA :  Gegara Proyek PUPR Serobot Tanah dan Pohon Milik Warga, Ini Jawaban Ambigu Bupati Pamekasan

“Pekan depan ada mediasi lanjutan, kami berharap hakim mediator mampu memberi keadilan yang hakiki bagi klien saya yakni Dedi dan Zainuri yang sempat menjadi salah tangkap kasus narkoba oleh Polda Riau,” pungkasnya.

Hingga berita ini terbit, belum ada tanggapan dari Polda Riau terkait alasan tidak menghadiri mediasi pertama yang digelar di PN Surabaya.

Penulis : Madura Hari Ini

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah
“Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”
Terbaru! Laporan Penyerobotan Tanah Proyek Jalan PUPR, Polres Pamekasan Mulai Periksa Korban
Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam
Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang Gegara Mobil Ditarik Paksa Debt Collector
Rokok Ilegal Merek Geboy Dibakar, Kepala Bea Cukai Madura: Pemiliknya Tak Terlacak
Forkot Akan Gelar Aksi di Disperindag Pamekasan, Desak Penghentian Proyek SIHT dan Toko Modern
Dipotong Rp850 Ribu, Korban Diminta Tak Takut Polisikan Pendamping PKH di Tlanakan Pamekasan
"Pekan depan ada mediasi lanjutan, kami berharap hakim mediator mampu memberi keadilan yang hakiki bagi klien saya yakni Dedi dan Zainuri yang sempat menjadi salah tangkap kasus narkoba oleh Polda Riau,"

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 22:19 WIB

Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah

Kamis, 27 November 2025 - 12:38 WIB

“Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”

Selasa, 25 November 2025 - 21:01 WIB

Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam

Senin, 24 November 2025 - 14:13 WIB

Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang Gegara Mobil Ditarik Paksa Debt Collector

Minggu, 23 November 2025 - 20:44 WIB

Rokok Ilegal Merek Geboy Dibakar, Kepala Bea Cukai Madura: Pemiliknya Tak Terlacak

Berita Terbaru

MBG di Blaban.

Politik dan Pemerintahan

MBG Bakso di Yayasan Nurul Ijtihad Blaban Pamekasan Tuai Protes Keras Wali Murid

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:19 WIB

Direktur PT Empat Sekawan Mulya, Suhaydi.

Politik dan Pemerintahan

Makin Melesat di Kancah Global, PT ESM Kembali Ekspor Jutaan Batang Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 21:45 WIB