Bupati Sumenep Ogah Toleransi Perusahaan Rokok Nakal, Siap Cabut Izin

- Wartawan

Selasa, 15 Juli 2025 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Madura Hari ini – Achmad Fauzi, Bupati Sumenep mengingatkan tegas kepada perusahaan rokok yang beroperasi tanpa izin lengkap atau melakukan produksi ilegal. Menurutnya, tindakan tegas akan segera dilakukan bila perusahaan tidak menunjukkan komitmen terhadap masyarakat dan regulasi.

Dalam pernyataannya, Bupati menyatakan akan meminta bukti terlebih dahulu dari pihak perusahaan. Jika terbukti tidak ada produksi atau izin sah, ia siap mencabut izin. Bahkan izin bisa ditarik total dan diserahkan ke bea cukai.

BACA JUGA :  Ganggu Bisnis, Ternyata Ini Alasan Bos HM Sampoerna Minta Masyarakat Stop Beli Rokok Ilegal

“Saya sampaikan ke Bea Cukai, silakan… ibaratnya akan cabut total izinnya ke Bea Cukai.”

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Bupati juga memberi kelonggaran bagi perusahaan yang baru pertama kali melakukan pelanggaran. Izin bisa “dibina” terlebih dahulu—mereka diberi kesempatan memperbaiki, izin dikembalikan, dan diawasi ulang. Tetapi bila melanggar lagi, izin akan ditarik secara permanen.

BACA JUGA :  Kekayaan Kadis PUPR Amin Jabir Rp.11,4 Miliar Turut Disorot Usai Warga Tuntut Ganti Rugi Rp600 Juta

Bupati menegaskan pendekatannya bersifat pro-rakyat, bukan menguntungkan perusahaan.

“Kalau mereka pro sama masyarakat, oke. Kalau nggak, pro kepada dirinya sendiri, dikit-dikit ada… laporan ke saya.”

Pendekatan ini menunjukkan upaya pemerintah daerah untuk menjaga regulasi produksi rokok, melindungi masyarakat, dan memastikan perusahaan mematuhi persyaratan perizinan.

BACA JUGA :  Madura Diguncang Isu “Ternak Pita Cukai”, PR Alfian Rabbani Jadi Sorotan

 

Berita Terkait

Kadis PUPR Pamekasan Berurusan dengan Polisi Akibat Proyek Jalan Serobot Tanah Warga
Gegara Proyek PUPR Serobot Tanah dan Pohon Milik Warga, Ini Jawaban Ambigu Bupati Pamekasan
Meradang! Proyek Jalan Raya PUPR Pamekasan yang Diduga Serobot Tanah Warga Dilaporkan ke Polisi
APTMA: Rokok Impor Lebih Berbahaya daripada Rokok Lokal Ilegal
Polres Pamekasan Tangkap 14 Pengedar dan 5 Pemakai Narkoba, satu orang berstatus Pelajar
Haduh! Makin Tak Karuan Jenis Rokok Ilegal di Pamekasan, Tokoh Ini Bikin Merek “Papi Mami”
Lagi dan Lagi, Viral Pria di Bangkalan Tewas Dibacok di Hadapan Sang Istri
JPU Tuntut Ibu Syamsiah di Sampang 2 Tahun 10 Bulan, Sebut Tak Sesuai Fakta Sidang

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 22:59 WIB

Gegara Proyek PUPR Serobot Tanah dan Pohon Milik Warga, Ini Jawaban Ambigu Bupati Pamekasan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:48 WIB

Meradang! Proyek Jalan Raya PUPR Pamekasan yang Diduga Serobot Tanah Warga Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 30 September 2025 - 19:14 WIB

APTMA: Rokok Impor Lebih Berbahaya daripada Rokok Lokal Ilegal

Rabu, 17 September 2025 - 17:49 WIB

Polres Pamekasan Tangkap 14 Pengedar dan 5 Pemakai Narkoba, satu orang berstatus Pelajar

Rabu, 17 September 2025 - 12:34 WIB

Haduh! Makin Tak Karuan Jenis Rokok Ilegal di Pamekasan, Tokoh Ini Bikin Merek “Papi Mami”

Berita Terbaru