Sumenep, Madura Hari ini – Achmad Fauzi, Bupati Sumenep mengingatkan tegas kepada perusahaan rokok yang beroperasi tanpa izin lengkap atau melakukan produksi ilegal. Menurutnya, tindakan tegas akan segera dilakukan bila perusahaan tidak menunjukkan komitmen terhadap masyarakat dan regulasi.
Dalam pernyataannya, Bupati menyatakan akan meminta bukti terlebih dahulu dari pihak perusahaan. Jika terbukti tidak ada produksi atau izin sah, ia siap mencabut izin. Bahkan izin bisa ditarik total dan diserahkan ke bea cukai.
“Saya sampaikan ke Bea Cukai, silakan… ibaratnya akan cabut total izinnya ke Bea Cukai.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, Bupati juga memberi kelonggaran bagi perusahaan yang baru pertama kali melakukan pelanggaran. Izin bisa “dibina” terlebih dahulu—mereka diberi kesempatan memperbaiki, izin dikembalikan, dan diawasi ulang. Tetapi bila melanggar lagi, izin akan ditarik secara permanen.
Bupati menegaskan pendekatannya bersifat pro-rakyat, bukan menguntungkan perusahaan.
“Kalau mereka pro sama masyarakat, oke. Kalau nggak, pro kepada dirinya sendiri, dikit-dikit ada… laporan ke saya.”
Pendekatan ini menunjukkan upaya pemerintah daerah untuk menjaga regulasi produksi rokok, melindungi masyarakat, dan memastikan perusahaan mematuhi persyaratan perizinan.