Bupati Sumenep Ogah Toleransi Perusahaan Rokok Nakal, Siap Cabut Izin

- Wartawan

Selasa, 15 Juli 2025 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Madura Hari ini – Achmad Fauzi, Bupati Sumenep mengingatkan tegas kepada perusahaan rokok yang beroperasi tanpa izin lengkap atau melakukan produksi ilegal. Menurutnya, tindakan tegas akan segera dilakukan bila perusahaan tidak menunjukkan komitmen terhadap masyarakat dan regulasi.

Dalam pernyataannya, Bupati menyatakan akan meminta bukti terlebih dahulu dari pihak perusahaan. Jika terbukti tidak ada produksi atau izin sah, ia siap mencabut izin. Bahkan izin bisa ditarik total dan diserahkan ke bea cukai.

BACA JUGA :  Dihentikan! Dear Jatim Laporkan Polres Pamekasan ke Polda Jatim Terkait Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik 

“Saya sampaikan ke Bea Cukai, silakan… ibaratnya akan cabut total izinnya ke Bea Cukai.”

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Bupati juga memberi kelonggaran bagi perusahaan yang baru pertama kali melakukan pelanggaran. Izin bisa “dibina” terlebih dahulu—mereka diberi kesempatan memperbaiki, izin dikembalikan, dan diawasi ulang. Tetapi bila melanggar lagi, izin akan ditarik secara permanen.

BACA JUGA :  Waduh, Warga Bulangan Barat akan Datangi Mapolres Pamekasan, Akan Beri Rapot Merah untuk Kapolres

Bupati menegaskan pendekatannya bersifat pro-rakyat, bukan menguntungkan perusahaan.

“Kalau mereka pro sama masyarakat, oke. Kalau nggak, pro kepada dirinya sendiri, dikit-dikit ada… laporan ke saya.”

Pendekatan ini menunjukkan upaya pemerintah daerah untuk menjaga regulasi produksi rokok, melindungi masyarakat, dan memastikan perusahaan mematuhi persyaratan perizinan.

BACA JUGA :  Gawat! Besok Formaasi–TPFN Akan Gelar Aksi di Kejari Pamekasan, Soroti Tiga Kasus Korupsi

 

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba
Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara
2 Pelapor Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi, Penyidik Tanyakan 4 Poin Krusial
Berkali-kali Lolos, Polres Pamekasan Akhiri Aksi Pencurian Ibu dan Anak Asal Pontianak
Gawat! KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah di Polres Sumenep
Gegara Unggahan Akun Tiktok @Janda yang Tersakiti 3 Kali, Warga Proppo Pamekasan Lapor Polisi
Polisi Bakal Periksa Korwil BGN Pamekasan Buntut Laporan Dugaan Pungli
Dikejar ke NTB, Pencuri Emas di Toko Emas Jakarta Pamekasan Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Senin, 25 Mei 2026 - 09:41 WIB

Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:19 WIB

2 Pelapor Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi, Penyidik Tanyakan 4 Poin Krusial

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:54 WIB

Berkali-kali Lolos, Polres Pamekasan Akhiri Aksi Pencurian Ibu dan Anak Asal Pontianak

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:54 WIB

Gawat! KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah di Polres Sumenep

Berita Terbaru

Borgol.

Hukum Dan Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB