Gadis Umur 17 Tahun Jadi Korban Pencabulan di Sampang, Hingga Alami Trauma

- Wartawan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

SAMPANG, MADURA HARI INI  | Gadis berusia 17 tahun di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, diduga menjadi korban persetubuhan dan pencabulan.

Peristiwa itu diduga terjadi pada Senin (28/7/2025) di Desa Gunung Rancak, yang kemudian dilaporkan ke Polres Sampang, Jumat (01/8/2025).

Menurut pengakuan korban (17 tahun), kejadian itu bermula pada saat dirinya sedang berada dirumahnya. Kemudian, teman korban berinisial BL (Perempuan) datang bersama temannya inisial BS (pria/Terlapor).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BL mengajak korban ikut pergi bersamanya untuk menghadiri acara pengajian yang selanjutnya berangkat berboncengan tiga naik sepeda motor menuju ke arah utara.

Namun kata korban, tiba-tiba kendaraan yang ditumpanginya berhenti dipinggir jalan. BL turun dari sepeda motor. Korban dan BS berboncengan pergi meninggalkan BL untuk membeli sesuatu.

BACA JUGA :  Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara

“Saya pergi ke arah utara Ketapang untuk beli-beli, setelah itu saya dibawa mampir kerumah temannya BS (terlapor) yang saya tidak tau namanya dan setelah itu kita berangkat lagi lewat jalan tembusan ke Ketapang Timur sampai tembus ke Pasar Lempong,” kata korban dikutip dari media Pilar Pos.

Korban kemudian menghubungi BL menanyakan keberadaannya. Setelah itu, korban kembali diajak pergi ke arah Ketapang oleh BS (terlapor). Namun, ditengah perjalanan dia kemudian bertemu BL yang sedang bersama temannya berinisial FR. Lalu, korban diajak lagi oleh BL untuk membeli jajanan bersamaan pergi berempat di Ketapang.

BACA JUGA :  Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Lebih lanjut korban menjelaskan, dirinya berempat naik dua sepeda motor berboncengan pergi lagi ke arah selatan dengan anggapan akan diantarkan pulang kerumahnya.

Namun miris, anggapan dan harapannya pupus ditengah jalan. Sebab bukan arah pulang yang ia tuju, melainkan berbelok arah ke Desa Gunung Rancak ke salah-satu rumah inisial FR yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) dimana peristiwa memilukan itu terjadi.

“Anggapan Saya, sudah mau pulang tapi ternyata masih berbelok ke Gunung Rancak ke Rumah FR. Terus saya duduk bersama BL, kemudian datang lagi satu pria yang merupakan temannya FR. Lalu mereka memaksa Saya dan BL untuk melakukan persetubuhan. Yang melakukan kepada saya adalah BS (inisial) sebanyak satu kali,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Kasus Eks Dewan Sumenep Dibui, Supriyono : Tak Sekadar Laporan Pidana, Juga Diuji di Perdata

Pasca dari kejadian itu, korban bersama keluarganya melaporkan peristiwa nahas tersebut ke Polres Sampang pada Senin 30 Juli 2025.

Sejak dari kejadian tersebut, korban mengalami trauma. Pihak keluarga meminta Polres Sampang agar segera melakukan tindakan atas Pelaporannya.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Gama Rizaldi, mengaku belum mendapatkan informasi perihal laporan tersebut lantaran dirinya masih berada diluar kota. Dia meminta awak media untuk bersabar.

“Mohon waktu, Sabar mas ya. Ini soalnya saya telfon belum diangkat,” tandasnya.

Penulis : Al

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan
Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap
Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan
Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan
Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba
2 Tahun Bidik Mafia Perusak Mangrove Ambat, Polres Pamekasan Akhirnya Siap Gelar Perkara
Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:28 WIB

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap

Senin, 22 Juni 2026 - 12:43 WIB

Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:50 WIB

Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:39 WIB

Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB