Kacau! Bos Rokok Ilegal Platinum Bold Pamekasan Punya Jalan Tikus untuk Kelabui Petugas

- Wartawan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 05:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Peredaran Rokok ilegal merek Platinum Bold produksi Pamekasan yang laris seperti kacang, sudah tak terkendali peredarannya.

Rokok ilegal yang menghancurkan pasar rokok resmi itu dikabarkan diproduksi di sebuah gudang di desa Plakpak Pamekasan, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.

Rokok ilegal yang dikemas menyerupai rokok resmi itu disebut-sebut diproduksi oleh bos kaya raya dengan backing kuat di desa tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hebatnya, peredaran rokok ilegal mampu menaklukkan atau mengelabui petugas Bea Cukai sebab peredarannya dikabarkan menggunakan jalan tikus dalam melakukan pengiriman ke luar daerah.

BACA JUGA :  Rokok Bodong Premium Bold Pamekasan Punya Jalan Tikus Untuk Kelabui Petugas Bea Cukai Madura

“Rokok ilegal Platinum Bold ini memiliki jalan tikus dan backing kuat, buktinya tak ada penindakan sama sekali,” ucap sumber kepada media ini, Selasa (12/8/2025).

Sementara, Aktivis pemerhati kebijakan, Khoirul Ramadan mendesak Bea Cukai Madura untuk segera melakukan sidak langsung terhadap gudang produksi rokok ilegal.

Kata dia, peredaran rokok bodong tidak boleh dilindungi sebab mereka selain melanggar aturan, juga terkesan disengaja untuk tidak mengurus cukainya.

BACA JUGA :  Kasus Kekerasan Seksual di Bangkalan dan Sampang Jadi Atensi DPR RI

“Persoalannya sangat sederhana tinggal urus cukainya, apapun alasannya rokok ilegal harus dibasmi,” ucapnya.

Dia menyebut bahwa saat ini pemerintah tengah membentuk satgas pemberantasan rokok ilegal, di Madura akan segera dilakukan penyisiran.

“Saya harapkan Satgas itu nantinya dapat menyeluruh menindak bos nakal yang tetap produksi rokok Ilegal di Madura, khususnya di Pamekasan,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Humas Bea Cukai Madura Megatruh selalu meminta agar masyarakat ikut andil melaporkan baik produksi maupun peredarannya.

BACA JUGA :  Masih Diteror Usai Diduga Dicabuli 5 Pria Sekaligus, Keluarga Korban Minta Semua Pelaku Ditangkap

“Masyarakat bisa melaporkan ke kami, kami terbuka kepada siapapun,” ucap Megatruh.

Sebagaimana diketahui, peredaran rokok ilegal dapat menyebabkan kerugian negara yang signifikan karena tidak membayar cukai dan pajak.

Dengan tindakan tegas dari Bea Cukai Madura, diharapkan peredaran rokok ilegal di Madura dapat segera dihentikan, sehingga potensi kerugian negara dan konsumen dapat dicegah.

Penulis : Al

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan
Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap
Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan
Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan
Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba
2 Tahun Bidik Mafia Perusak Mangrove Ambat, Polres Pamekasan Akhirnya Siap Gelar Perkara
Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:28 WIB

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap

Senin, 22 Juni 2026 - 12:43 WIB

Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:50 WIB

Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:39 WIB

Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB