Dihentikan! Dear Jatim Laporkan Polres Pamekasan ke Polda Jatim Terkait Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik 

- Wartawan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, Madura Hari ini – Organisasi Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) resmi melaporkan Polres Pamekasan ke Polda Jatim. Laporan ini diajukan karena adanya dugaan ketidakprofesionalan serta indikasi pelanggaran etik dalam penanganan kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan (GBP) 2022.

Ketua Umum Dear Jatim, A. Faisol, menilai terdapat banyak kejanggalan yang tidak bisa diabaikan. Salah satunya adalah kontradiksi mencolok antara pernyataan Kapolres Pamekasan dan Kasat Reskrim terkait perkembangan kasus tersebut.

“Pada 1 Juli 2024, Kapolres Pamekasan menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi GBP 2022 telah ditemukan indikasi kerugian negara, bahkan sudah ada dua calon tersangka dan perkara siap naik ke tahap penyidikan. Namun setahun kemudian, tepatnya 24 Juni 2025, Kasat Reskrim justru menyatakan penyelidikan kasus dihentikan karena audit Inspektorat Pamekasan tidak menemukan kerugian negara,” ungkap Faisol, Senin (25/8).

Menurutnya, perbedaan informasi ini bukan sekadar kontradiksi, tetapi dapat mengarah pada dugaan pelanggaran etik. Dear Jatim pun melaporkan hal ini tidak hanya ke Irwasda Polda Jatim, tetapi juga ke Itwasum, Wasidik Ditreskrimsus, dan Bidpropam Polda Jatim agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh.

BACA JUGA :  Spesialis Curanmor 26 TKP di Cilegon Akhirnya Dibekuk

“Kami ingin semua instrumen pengawasan Polri turun tangan. Jangan sampai kasus ini mati begitu saja. Bila memang ada kerugian negara, harus jelas siapa yang bertanggung jawab. Kalau ada pelanggaran etik, harus ada penindakan,” tegasnya.


Desakan Dear Jatim

Dalam laporannya, Dear Jatim meminta Polda Jatim untuk:

  1. Melakukan pemeriksaan internal menyeluruh terhadap penanganan kasus GBP 2022.
  2. Mengklarifikasi kontradiksi pernyataan Kapolres dan Kasat Reskrim.
  3. Memastikan kepastian hukum terkait ada atau tidaknya kerugian negara.
  4. Menjamin penegakan hukum yang bebas intervensi.
  5. Menindak tegas pelanggaran etik maupun dugaan permainan kasus.
BACA JUGA :  BC Madura Diminta Tak Tebang Pilih Sikat Rokok Bodong "Be Fly Bold", Diduga Seret Ketua Komisi II DPRD Pamekasan

Faisol menegaskan, kasus ini menyangkut kepercayaan publik terhadap Polri. “Supremasi hukum harus ditegakkan. Dugaan korupsi adalah persoalan serius, jangan sampai dipermainkan. Publik butuh kepastian hukum, bukan kontradiksi dan alasan yang simpang siur,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan
Asik Geledah Tanpa Adanya Tersangka, Masyarakat Mulai Ragukan Langkah Kepala Kejari Pamekasan
Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB