PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Dugaan penyimpangan anggaran pelaksanaan pokok pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan disorot sejumlah aktivis.
Kali ini, Forum Kota (Forkot) Pamekasan menggeruduk kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPRKP) Pamekasan, Selasa (9/9/2025).
Ketua Forkot, Samsul Arifin, mengatakan bahwa pelaksanaan pokir Dewan dibawah naungan DPRKP ini harus segera diaudit, sebab dalam praktiknya ada indikasi “pokir siluman” dengan jumlah 714 titik pekerjaan fisik senilai Rp104,8 miliar pada tahun 2024.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Banyak pekerjaan pokir DPRD Pamekasan yang bermasalah, temuan itu pernah diungkapkan oleh KPK ketika bertandang ke Pamekasan beberapa bulan lalu,” teriak Samsul Arifin dalam orasinya.
Menurut Gerrad disapa akrab, pokir sejatinya merupakan hasil aspirasi anggota DPRD yang disalurkan melalui reses. Namun, ada kelebihan kuota pokir yang tak sesuai mekanisme.
“Bahkan, dari 45 anggota Dewan diduga ada campur tangan Kepala DPRKP Pamekasan dan juga tim anggaran dalam mengatur distribusi proyek,” ujarnya.
Mantan aktivis PMII ini juga menuding ada semacam monopoli proyek hingga berpotensi masuk tindak pidana rasuah atau Korupsi.
“Proyek senilai Rp104,8 miliar banyak diarahkan ke pihak tertentu termasuk konsultan perencana yang diduga memiliki hubungan keluarga dengan pejabat terkait,” bebernya.
Lebih lanjut, kata dia, setidaknya ada juga proyek siluman senilai hampir Rp9 miliar yang semestinya dikerjakan dengan mekanisme kontraktual namun justru diarahkan ke pola swakelola di desa.
Dalam aksi jilid 1 ini, Forkot membawa 3 tuntutan:
1. KPK harus memeriksa dan mengaudit program pokir dibawah naungan DPRKP Pamekasan.
2. BPK RI didesak mengaudit program pokir di bawah naungan DPRKP Pamekasan.
3. Polres Pamekasan diminta memeriksa kontraktor yang diduga bekerja sama dengan kepala dinas DPRKP Pamekasan dalam proyek bermasalah tersebut.
Sementara, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPRKP) Pamekasan Muharram mempersilahkan untuk melakukan langkah sebagaimana mekanisme yang berlaku.
“Silahkan kalau memang ada bukti,” ujar Kepala DPRKP Pamekasan Muharram, singkat saat menemui massa aksi.
Penulis : Al











