Pamekasan, Madura Hari uub– Proyek pelebaran jalan yang menghubungkan Desa Bulangan Barat dan Desa Tlagah, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, kini menjadi sorotan publik. Proyek yang disebut-sebut menelan anggaran mencapai Rp 3,6 miliar itu diduga kuat telah menyerobot lahan milik warga tanpa izin, serta menebang sejumlah pohon produktif di atas tanah tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, warga pemilik tanah merasa dirugikan lantaran tidak pernah memberikan izin terhadap pengerjaan proyek yang melintasi lahan mereka. Parahnya, sejumlah pepohonan yang berada di atas tanah itu juga ikut ditebang tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Sebelumnya, sempat dilakukan mediasi antara warga dan pihak Dinas PUPR Pamekasan. Namun, hasilnya justru membuat warga semakin kecewa. Dalam mediasi tersebut, pihak dinas kabarnya tidak akan memberikan ganti rugi atas lahan yang dirusak, melainkan hanya berencana mengembalikan posisi tanah seperti semula. Adapun soal ganti rugi, jika pun ada, disebut hanya terbatas pada pohon-pohon yang ditebang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sikap itu sontak membuat warga semakin geram. Mereka menilai langkah pemerintah daerah tidak adil dan tidak berpihak kepada masyarakat kecil. Warga menegaskan, jika tanah yang sudah dirusak hendak dikembalikan ke semula, maka harus dikembalikan secara utuh, termasuk pohon-pohon yang sebelumnya hidup.
“Dipersilahkan kembalikan utuh seperti semua kalau memang mau dikembalikan, yang penting pastikan semua seperti semula” ujar salah satu warga kepada media.
Kini, suasana di lapangan kian memanas. Warga sepakat untuk melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan lahan mereka ke aparat penegak hukum. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari aduan yang sebelumnya telah disampaikan ke Polres Pamekasan, yang kini kabarnya tengah dalam tahap penyelidikan.
Disisi lain, Kapolres Pamekasan melalui Kasat Intel menyatakan bahwa saat ini dumas warga Bulangan Barat tersebut sudah ditangani sat intelkam polres Pamekasan.
Kasus dugaan penyerobotan tanah dan pengrusakan lahan ini pun terus menyita perhatian publik. Warga berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan, agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.