Hendra Formatur Desak Kadisdikbud Pamekasan Bertanggung Jawab atas Penyimpangan Beasiswa Santri

- Wartawan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hendra

Hendra

PAMEKASAN, MADURA HARI INI. Selasa, 21 Oktober 2025, puluhan massa dari Forum Mahasiswa Pantura (Formatur) melakukan aksi demonstrasi di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan kian memanas.

Mereka mempertanyakan soal dugaan adanya penyimpangan anggaran program bantuan khusus siswa miskin dan beasiswa santri sebesar Rp10.365.500.000,00, yang bersumber dari APBD Tahun 2024.

Koorlap aksi Hendra mengatakan bahwa penyaluran anggaran banyak yang menyimpang dan tidak sesuai peraturan perundang-undangan.

Kata Hendra, Kepala Disdikbud Pamekasan harus bertanggung jawab atas realisasi program beasiswa santri dan bantuan khusus siswa miskin yang realisasi programnya banyak yang menyimpang.

“Dalam realisasi program tersebut ditemukan pindahbukukan ke rekening bendahara Disdikbud Pamekasan. Seharusnya realisasinya di salurkan langsung dari kas umum daerah ke penerima manfaat beasiswa santri,” ujar Hendra.

Selain itu, hasil audit BPK di sampaikan bahwa Bantuan untuk siswa miskin dan beasiswa santri tahun 2024 nilai anggaran sebesar Rp.10.365.500.000,00 dan terealisasi Rp.9.627.500.000,00.

BACA JUGA :  Abaikan Juknis, Menu MBG dari Dapur SPPG Barokah Tamberu Barat Diprotes Orang Tua Murid

Hal tersebut, lanjut Hendra tidak sesuai dengan Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 42 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Beasiswa santri, Pelajar dan Mahasiswa.

“Hentikan program beasiswa santri dan bantuan khusus siswa miskin karena dianggap tidak sesuai dengan juklak dan juknis,” tegas Hendra.

Saat menemui massa aksi, Munhaji, Kasi Kesiswaan Disdikbud Pamekasan menyatakan bahwa apa yang menjadi tuntutan massa aksi akan disampaikan pada pimpinan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pamekasan.

BACA JUGA :  Bupati Pamekasan Unjuk Gigi Desak Stop Rokok Ilegal seperti Merek Tali Jaya dan Hummer

“Saya akan sampaikan semua apa yang menjadi tuntutan massa aksi,” ucap Munhaji.

Penulis : Al

Berita Terkait

Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah
“Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”
Terbaru! Laporan Penyerobotan Tanah Proyek Jalan PUPR, Polres Pamekasan Mulai Periksa Korban
Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam
Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang Gegara Mobil Ditarik Paksa Debt Collector
Rokok Ilegal Merek Geboy Dibakar, Kepala Bea Cukai Madura: Pemiliknya Tak Terlacak
Forkot Akan Gelar Aksi di Disperindag Pamekasan, Desak Penghentian Proyek SIHT dan Toko Modern
Dipotong Rp850 Ribu, Korban Diminta Tak Takut Polisikan Pendamping PKH di Tlanakan Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 22:19 WIB

Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah

Kamis, 27 November 2025 - 12:38 WIB

“Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”

Rabu, 26 November 2025 - 18:17 WIB

Terbaru! Laporan Penyerobotan Tanah Proyek Jalan PUPR, Polres Pamekasan Mulai Periksa Korban

Selasa, 25 November 2025 - 21:01 WIB

Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam

Senin, 24 November 2025 - 14:13 WIB

Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang Gegara Mobil Ditarik Paksa Debt Collector

Berita Terbaru

Moh Azmi.

Politik dan Pemerintahan

Pejabat Mistik Pamekasan

Minggu, 7 Des 2025 - 04:05 WIB