PAMEKASAN, MADURA HARI INI. Selasa, 21 Oktober 2025, puluhan massa dari Forum Mahasiswa Pantura (Formatur) melakukan aksi demonstrasi di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan kian memanas.
Mereka mempertanyakan soal dugaan adanya penyimpangan anggaran program bantuan khusus siswa miskin dan beasiswa santri sebesar Rp10.365.500.000,00, yang bersumber dari APBD Tahun 2024.
Koorlap aksi Hendra mengatakan bahwa penyaluran anggaran banyak yang menyimpang dan tidak sesuai peraturan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kata Hendra, Kepala Disdikbud Pamekasan harus bertanggung jawab atas realisasi program beasiswa santri dan bantuan khusus siswa miskin yang realisasi programnya banyak yang menyimpang.
“Dalam realisasi program tersebut ditemukan pindahbukukan ke rekening bendahara Disdikbud Pamekasan. Seharusnya realisasinya di salurkan langsung dari kas umum daerah ke penerima manfaat beasiswa santri,” ujar Hendra.
Selain itu, hasil audit BPK di sampaikan bahwa Bantuan untuk siswa miskin dan beasiswa santri tahun 2024 nilai anggaran sebesar Rp.10.365.500.000,00 dan terealisasi Rp.9.627.500.000,00.
Hal tersebut, lanjut Hendra tidak sesuai dengan Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 42 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Beasiswa santri, Pelajar dan Mahasiswa.
“Hentikan program beasiswa santri dan bantuan khusus siswa miskin karena dianggap tidak sesuai dengan juklak dan juknis,” tegas Hendra.
Saat menemui massa aksi, Munhaji, Kasi Kesiswaan Disdikbud Pamekasan menyatakan bahwa apa yang menjadi tuntutan massa aksi akan disampaikan pada pimpinan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pamekasan.
“Saya akan sampaikan semua apa yang menjadi tuntutan massa aksi,” ucap Munhaji.
Penulis : Al